Research

Harga Emas Antam Menguat Hari Ini, Naik di Atas Rp2,6 Juta per Gram

pelanggan-memadati-butik-emas-antam-di-pulogadung-jakarta-kamis-1042025-1744362627294_169

Harga Emas Antam Naik Tipis pada Sabtu, 12 September 2026

Dailynesia.com – Harga emas batangan Antam kembali bergerak naik pada perdagangan Sabtu, 12 September 2026, setelah mengalami penurunan tajam sehari sebelumnya. Untuk pecahan 1 gram, emas Antam kini dipasarkan seharga Rp2.604.000 per gram.

Nilai tersebut bertambah Rp4.000 dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya, yang tercatat Rp2.600.000 per gram. Penguatan hari ini menjadi perhatian karena terjadi setelah harga emas Antam pada Jumat, 11 September 2026, turun hingga Rp25.000 per gram.

Perubahan harga harian seperti ini menunjukkan bahwa emas fisik tetap dapat mengalami fluktuasi, meskipun sering dipandang sebagai salah satu instrumen penyimpan nilai. Calon pembeli perlu memperhatikan harga jual, harga pembelian kembali, serta ketentuan pajak sebelum memutuskan bertransaksi.

Buyback Turut Menguat

Selain harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan. Pada hari ini, buyback ditetapkan di Rp2.454.000 per gram, naik Rp4.000 dari posisi sebelumnya yang berada di Rp2.450.000 per gram.

Harga buyback menjadi angka penting bagi pemilik emas yang berencana menjual kembali koleksinya. Nilai ini bukan harga yang dibayarkan saat membeli emas, melainkan patokan yang digunakan ketika produk emas dijual kembali. Karena itu, selisih antara harga beli dan buyback perlu menjadi bagian dari perhitungan investasi.

Kenaikan yang terjadi pada harga jual dan buyback secara bersamaan memberi gambaran bahwa pergerakan hari ini tidak hanya memengaruhi konsumen yang ingin membeli, tetapi juga pemegang emas yang tengah mempertimbangkan penjualan.

Perhatikan Ketentuan Pajak Saat Membeli

Pembelian emas batangan Antam dikenai Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22. Bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, tarif pajaknya sebesar 0,25%. Sementara itu, pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif 0,5%.

Komponen pajak ini perlu dihitung sebagai bagian dari total dana yang disiapkan saat membeli emas. Harga yang tertera per gram merupakan acuan produk, sedangkan nilai akhir transaksi dapat berubah setelah memasukkan pajak sesuai status NPWP pembeli.

Bagi masyarakat yang membeli emas secara berkala, memahami ketentuan tersebut dapat membantu menyusun anggaran dengan lebih tepat. Pembelian dalam jumlah lebih besar tentu akan membuat nilai pajak ikut menjadi pertimbangan yang semakin relevan.

Pajak untuk Transaksi Penjualan Kembali

Aturan pajak juga berlaku pada transaksi buyback dengan nominal tertentu. Penjualan kembali emas Antam yang nilainya melebihi Rp10 juta dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP.

Untuk penjual yang tidak mempunyai NPWP, tarif atas transaksi buyback di atas Rp10 juta mencapai 3%. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi, sehingga dana yang diterima penjual dapat berbeda dari hasil perkalian sederhana antara berat emas dan harga buyback.

Ketentuan ini penting diperhatikan terutama oleh pemilik emas yang akan menjual beberapa keping sekaligus. Menghitung nilai bersih setelah potongan pajak dapat membantu menentukan waktu dan jumlah emas yang akan dilepas.

Fluktuasi Harian Perlu Dipantau

Harga emas Antam dapat berubah dari hari ke hari mengikuti perkembangan pasar emas dunia serta berbagai faktor yang memengaruhi komoditas tersebut. Pergerakan pada Sabtu ini memperlihatkan pemulihan tipis setelah penurunan Rp25.000 per gram yang terjadi pada perdagangan Jumat.

Bagi pembeli baru, perubahan harga harian sebaiknya tidak dilihat hanya dari kenaikan atau penurunan satu hari. Tujuan pembelian, jangka waktu kepemilikan, kebutuhan likuiditas, dan selisih harga beli dengan buyback merupakan faktor yang patut dipertimbangkan sebelum melakukan transaksi.

Pemilik emas yang ingin menjual pun perlu mengecek harga buyback pada hari transaksi. Nilai pembelian kembali dapat berbeda dari harga jual produk baru, sehingga kenaikan harga emas di etalase tidak selalu berarti hasil penjualan kembali akan sama besar.

Informasi harga emas Antam untuk 12 September 2026 mengacu pada daftar resmi Logam Mulia. Dengan harga jual 1 gram di Rp2.604.000 dan buyback di Rp2.454.000 per gram, masyarakat dapat menggunakan angka tersebut sebagai acuan awal sebelum membeli ataupun menjual emas batangan.

Frequently Asked Questions

What is Harga Emas Antam Menguat Hari Ini Naik?

Harga Emas Antam Menguat Hari Ini Naik is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Harga Emas Antam Menguat Hari Ini Naik matter?

Harga Emas Antam Menguat Hari Ini Naik matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *