Potret Wamena Mencekam! Perang Suku Pecah Gegara Denda Adat
Dailynesia.com – Konflik antarsuku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, terus memperlihatkan kegundahan yang menghiasi wilayah tersebut sejak Kamis hingga Jumat (15-16 Mei 2026). Pemicu utama dari pertikaian ini adalah sengketa denda adat yang dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat oleh tokoh adat. Dalam peristiwa yang mengguncang, Suku Lanny dan Suku Hubla (Kurima) terlibat bentrok sengit, bahkan dengan menggunakan senjata tajam dan panah. Insiden tersebut terjadi setelah pembayaran denda adat sebesar Rp2 miliar dan 30 ekor babi tidak dianggap memadai oleh pihak-pihak yang terlibat.
Latar Belakang Konflik Adat
Konflik antarsuku di Wamena bukanlah terjadi secara mendadak, melainkan hasil dari ketegangan yang telah merumput sejak tahun 2024. Denda adat, yang biasanya menjadi mekanisme penyelesaian sengketa di masyarakat adat, dalam kasus ini dianggap tidak adil karena jumlahnya dianggap terlalu rendah. Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang anggota DPRD Lanny Jaya menjadi awal dari pertikaian ini. Denda adat yang ditetapkan sebesar Rp2 miliar dan 30 ekor babi dianggap sebagai bentuk kompensasi untuk keluarga korban, tetapi pihak Lanny Jaya merasa jumlah tersebut tidak seimbang.
Kesiapan masyarakat adat untuk menyelesaikan sengketa melalui musyawarah adat sangat tinggi, namun ketegangan memuncak setelah kelompok masyarakat gabungan mengaku telah menunaikan pembayaran denda pada 6 Mei 2026. Meski sudah terpenuhi, pihak Lanny Jaya merasa belum cukup untuk memperbaiki kesan buruk yang dianggap oleh pihak lain. Hal ini memicu aksi penyerangan yang berlangsung sengit hingga dua hari berturut-turut, dengan dampak yang sangat besar terhadap kehidupan warga setempat.
Pelaku dan Korban Konflik
Dari laporan resmi Kasi Humas Polres Jayawijaya, Ipda Efendi Al Husaini, jumlah korban dalam perang suku ini mencapai dua orang tewas dan 19 lainnya terluka. Dua korban yang meninggal tercatat sebagai warga Suku Lanny, sementara satu korban tewas berasal dari Suku Hubla. Dari korban terluka, empat di antaranya mengalami cedera parah, sedangkan 15 lainnya hanya mengalami luka ringan. Selain korban jiwa, sekitar ratusan warga terpaksa mengungsi karena adanya risiko peningkatan kekerasan di sekitar kawasan Kali Uwe Wouma.
Perang suku ini juga menyebabkan kerusakan besar di beberapa wilayah, termasuk pembakaran rumah dan honai di sekitar Kali Uwe Wouma. Api pun merambat ke titik-titik lain, seperti Jalan Diponegoro Wamena dan Pasar Wouma. Aparat kepolisian serta pemerintah daerah sedang berupaya keras untuk mengendalikan situasi, termasuk melibatkan tokoh agama dan pemimpin adat dalam upaya mediasi. Dengan pendekatan dialog dan pemecahan masalah secara adat, para pihak berharap konflik ini bisa diakhiri secepat mungkin.
Denda adat menjadi simbol keadilan dalam masyarakat adat, tetapi konflik ini menunjukkan bagaimana mekanisme tersebut bisa berubah menjadi sumber ketegangan. Para pelaku perang suku menganggap denda yang diberikan tidak tepat, sementara pihak penerima denda merasa dihina. Konflik antarsuku di Wamena kali ini mengingatkan kembali pentingnya komunikasi yang baik antar komunitas dan kejelasan dalam penyelesaian sengketa. Sebagai bagian dari potret Wamena mencekam, peristiwa ini memperlihatkan bagaimana budaya adat bisa menjadi penyebab konflik yang memakan korban.
Dalam beberapa hari terakhir, keadaan di Wamena terus diperbaiki setelah aparat kepolisian mengambil langkah-langkah pencegahan. Tokoh adat dari kedua suku yang terlibat telah berupaya untuk menyelaraskan kepentingan masing-masing dan mencari titik temu. Namun, potret Wamena mencekam tetap menjadi perhatian nasional, karena perang suku ini menunjukkan tanda-tanda krisis sosial yang bisa berdampak luas jika tidak segera diatasi. Dengan pertumbuhan populasi dan pengaruh globalisasi, budaya adat yang sebelumnya menjadi jembatan harmoni antar suku kini terlihat rentan terhadap konflik yang lebih intens.

