New Policy: Bansos PKH dan BNPT Cair Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Penerimanya!

1 day ago  ·  3 min read
By James Lopez - dailynesia.com
1744f5a0-9cc4-400e-9202-4d4de0525870-0

New Policy: Bansos PKH dan BNPT Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Penerimanya!

Dailynesia.com – Kementerian Sosial mengumumkan new policy terbaru dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) PKH dan BNPT yang dimulai pada 20 Juli 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa data penerima program ini telah diperbarui dan diverifikasi melalui Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan adanya new policy, penyaluran bansos akan lebih akurat dan transparan, memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada warga yang layak. “Data terbaru dari BPS telah kami terima, dan proses pembersihan data (cleansing) sedang berlangsung. Insyaallah dalam dua-tiga hari, semua penerima akan dinyatakan,” ujarnya dalam wawancara Senin (20/7/2026).

Proses Verifikasi dan Pemutakhiran Data Penerima

new policy ini memperkenalkan mekanisme verifikasi yang lebih ketat, dengan proses pemutakhiran data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Mulai dari tingkat RT/RW, data warga akan diperiksa oleh operator desa, kemudian diolah oleh Dinas Sosial setempat. Setelah itu, dewan pemimpin daerah meninjau kembali status KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebelum disetujui oleh Kemensos. “Tujuan utama dari new policy adalah memastikan bahwa bansos tidak hanya menjadi bantuan sementara, tetapi juga alat untuk mendorong pemberdayaan masyarakat,” terang Gus Ipul.

Proses ini melibatkan pengumpulan data yang lebih cermat, termasuk pengecekan status kepemilikan KTP, kesehatan, dan kondisi ekonomi. Dengan metode ini, KPM yang tidak lagi memenuhi kriteria akan dihapus dari daftar penerima, sementara warga baru yang membutuhkan bantuan akan ditambahkan. “Kami ingin meminimalkan kesalahan distribusi, karena ini sangat penting untuk kepercayaan publik terhadap program sosial,” tambahnya.

Program Pemberdayaan Sejalan dengan New Policy

Di samping penyaluran bantuan, new policy juga mengintegrasikan program pemberdayaan yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo. Konsep “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya” menjadi dasar utama, di mana setiap KPM yang menerima bantuan akan diikutkan dalam pelatihan keterampilan, bimbingan usaha, dan akses ke program pendidikan. “Dengan new policy, bansos tidak hanya sebagai alat pengentasan kemiskinan sementara, tetapi juga sebagai pondasi untuk meningkatkan kemandirian warga,” jelas Gus Ipul.

Pemberdayaan ini mencakup pendampingan langsung oleh petugas di tingkat desa, penyediaan sarana kerja, serta dukungan modal kecil untuk usaha mikro. Target program ini adalah 150 ribu KPM yang akan mendapatkan pelatihan keterampilan dasar, seperti memasak, menjahit, atau bercocok tanam, dalam tahun ini. “Dengan new policy, kita ingin mengubah paradigma dari bantuan pasif menjadi peluang aktif untuk berkembang,” pungkasnya.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat memastikan status penerima bansos melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/. Berikut langkah-langkahnya:

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara lengkap di kolom yang tersedia.
  • Isi kode verifikasi yang muncul untuk memastikan keaslian data.
  • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pemeriksaan.

Cara lain adalah melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Langkah-langkahnya adalah:

  • Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Bergerak ke menu “Cek Bansos.”
  • Masukkan NIK 16 digit secara akurat.
  • Klik “Cari Data” untuk mengakses informasi lengkap.

Proses pengecekan ini dirancang untuk meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi kemungkinan kesalahan distribusi.

Manfaat New Policy bagi Masyarakat

Adanya new policy dalam penyaluran bansos PKH dan BNPT diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan data yang lebih akurat, bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran, sehingga meminimalkan pemborosan anggaran. Selain itu, integrasi program pemberdayaan akan membantu KPM mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial. “Kita ingin masyarakat yang menerima bansos bisa naik kelas secara ekonomi, karena new policy tidak hanya memberi bantuan, tetapi juga menciptakan peluang berkembang,” kata Gus Ipul.

Program ini juga mengurangi risiko penyaluran bansos yang tidak sesuai. Dengan proses verifikasi yang lebih ketat, KPM yang meninggal atau pindah wilayah akan segera dikeluarkan dari daftar penerima. “Pembaruan data dilakukan secara berkala, jadi kita bisa memastikan bahwa setiap KPM yang terdaftar tetap aktif dan memenuhi syarat,” tambahnya. Dengan new policy, Kementerian Sosial ingin membangun sistem yang lebih adil dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan nasional.

MORE FROM THIS CATEGORY