Latest Program: Lemhanas Tawarkan Skema Bagi Hasil Migas untuk Sektor Tambang
Dailynesia.com – Menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam wawancara terbaru dengan Edi Permadi, Tenaga Ahli Profesional Sumber Kekayaan Alam dari Lemhanas. Konteks geopolitik yang kian rumit, seperti situasi Timur Tengah dan konflik Rusia-Ukraina, telah memengaruhi pasar energi global, termasuk sektor pertambangan Indonesia. Ketidakstabilan ini tidak hanya meningkatkan harga batu bara, minyak bumi, dan gas alam, tetapi juga mendorong kebutuhan strategi yang lebih adaptif untuk memastikan pertumbuhan sektor tambang tetap berjalan dinamis. Dalam sesi wawancara terkini, Edi Permadi menjelaskan bahwa skema bagi hasil migas, yang selama ini digunakan untuk sektor energi, dipertimbangkan sebagai solusi alternatif untuk meningkatkan pendapatan dan daya saing industri pertambangan.
Pengaruh Harga BBM dan Asam Sulfat terhadap Industri Pertambangan
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan ketersediaan asam sulfat secara tidak langsung memengaruhi biaya produksi sektor tambang. Terutama pada proyek smelter nikel yang menggunakan metode High Pressure Acid Leaching (HPAL), peningkatan biaya ini menjadi tantangan signifikan. Namun, Edi Permadi menekankan bahwa transformasi dalam operasional dan efisiensi produksi menjadi kunci untuk mengatasi tekanan tersebut. “Peningkatan efisiensi di industri minerba bisa menjadi penyeimbang dari kenaikan harga BBM dan asam sulfat,” tambahnya dalam sesi diskusi Latest Program.
“Kemampuan beradaptasi dengan perubahan dinamika harga global adalah tantangan utama industri pertambangan saat ini. Skema bagi hasil migas bisa menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan dan menjaga keseimbangan pasar,” ujar Edi Permadi.
Pertumbuhan Industri Minerba dan Peran Lemhanas
Sementara itu, sektor timah dan tembaga dinilai masih cukup stabil meski mengalami tekanan dari fluktuasi pasar internasional. Lemhanas mengusulkan bahwa model bisnis yang lebih fleksibel, seperti skema bagi hasil migas, dapat diadopsi untuk meningkatkan daya tarik investor. Edi Permadi menjelaskan bahwa penerapan skema ini memerlukan persiapan matang, termasuk evaluasi kebijakan terkini dalam Latest Program. “Penting untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah dan industri, agar skema bagi hasil migas bisa berjalan efektif dan menguntungkan semua pihak,” lanjutnya.
Lemhanas juga menyoroti peran penting pemerintah dalam memastikan koordinasi antarinstansi. Kemenko Perekonomian dan Danantara dianggap sebagai mitra utama dalam menyebarluaskan informasi tentang perkembangan sektor tambang dan kebijakan terbaru dari Latest Program. Edi Permadi menegaskan bahwa komunikasi publik yang jelas bisa membantu masyarakat memahami peluang serta tantangan yang dihadapi industri minerba di tengah perubahan geopolitik global.
Skema PSC: Harapan dan Tantangan untuk Minerba
Wacana penerapan skema Production Sharing Contract (PSC) dari migas ke sektor pertambangan masih dalam tahap awal, tetapi menjanjikan potensi peningkatan pendapatan dan keterlibatan investor asing. Edi Permadi menyoroti bahwa perbedaan model bisnis antara migas dan minerba membutuhkan waktu untuk disesuaikan, sehingga pemerintah harus bersabar dalam mengimplementasikan skema ini melalui Latest Program. “Meski ada tantangan, skema PSC bisa menjadi jalan untuk mengatasi ketidakpastian pasar,” jelasnya.
Kemudian, Edi Permadi menjelaskan bahwa penerapan skema bagi hasil migas di minerba memerlukan kerja sama antara pemerintah, perusahaan tambang, dan pemangku kepentingan lainnya. Ia menekankan bahwa transisi ini tidak hanya memengaruhi pendapatan, tetapi juga mengubah cara kerja industri pertambangan secara keseluruhan. “Latest Program harus menjadi penggerak utama dalam mempercepat penerapan model ini,” tutupnya.
Dalam wawancara bersama Shafinaz Nachiar, Edi Permadi menyampaikan bahwa skema bagi hasil migas bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga berpotensi menjadi fondasi kebijakan jangka panjang. Ia menyoroti pentingnya keterlibatan publik dan stakeholder dalam menciptakan kebijakan yang relevan. Simak dialog lengkapnya dalam program Latest Program, CNBC Indonesia (Senin, 18/05/2026).

