Petaka Iklim Rusak Ekonomi, Diramal Bisa Picu Kerugian Rp2.005 Triliun

2 months ago  ·  2 min read
By William Moore - dailynesia.com
6e069824-cdb1-4df8-9ab5-93d151e3c441-0

Latest Program: Proyeksi Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim Capai Rp2.005 Triliun

Dailynesia.com – Kementerian PPN/Bappenas dalam acara peluncuran Latest Program telah mengungkapkan bahwa dampak perubahan iklim akan merusak pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai kerugian sebesar Rp2.005 triliun pada 2029. Proyeksi ini menunjukkan peningkatan empat kali lipat dibandingkan tahun 2025, ketika kerugian diperkirakan hanya Rp469 triliun. Kementerian menekankan perlunya tindakan mendesak untuk mengurangi risiko krisis lingkungan yang bisa berdampak signifikan pada sektor pertanian, perikanan, dan transportasi.

Proyeksi Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Nizhar Marizi, menjelaskan bahwa perubahan iklim memicu kenaikan biaya untuk menangani bencana alam, kerusakan infrastruktur, serta penurunan produktivitas sumber daya alam. “Kita telah menilai bahwa kerugian bisa mencapai hingga 4x lipat jika tidak ada langkah mitigasi yang serius,” katanya dalam Media Gathering Peluncuran Green Indonesia Future Initiative (GIFT) di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

“Perubahan iklim mengancam stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah harus segera mengambil kebijakan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan ketahanan ekosistem,” tegas Nizhar.

Menurut data yang diperoleh, lonjakan suhu rata-rata di Indonesia mencapai 1,5°C sejak tahun 2000. Fenomena ini mempercepat erosi pantai, banjir, dan kekeringan, yang secara langsung memengaruhi produksi pertanian dan kegiatan industri. Sebagai contoh, sawah di Jawa Barat dan Jawa Tengah telah mengalami penurunan hasil panen hingga 20% dalam beberapa tahun terakhir akibat curah hujan yang tidak menurun.

Kebijakan Pemerintah dan Langkah Mitigasi

Sebagai bagian dari Latest Program, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengelola perubahan iklim melalui berbagai strategi. Salah satunya adalah penyusunan kebijakan nasional berbasis pertumbuhan hijau, yang akan diimplementasikan dalam 10 tahun ke depan. Kementerian juga menyoroti pentingnya pemanfaatan energi terbarukan dan pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Dalam upaya mengatasi perubahan iklim, Kementerian PPN/Bappenas menyoroti keterlibatan Indonesia dalam Perjanjian Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) serta Kesepakatan Iklim PBB (UNCBD). “Kita telah menyusun rencana aksi nasional yang akan diterapkan hingga 2045 untuk menjaga keanekaragaman hayati dan mengurangi deforestasi,” jelas Nizhar.

Selain fokus pada lingkungan, Latest Program juga menekankan perlunya integrasi antara sektor pertanian, kehutanan, dan energi. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan solusi berkelanjutan yang tidak hanya mengurangi dampak lingkungan tetapi juga mendorong ekonomi hijau. Dalam konteks ini, pengelolaan sampah dan pengurangan polusi udara menjadi prioritas utama.

MORE FROM THIS CATEGORY