Pasutri Hobi Pesta di Jakarta – Ternyata Hartanya Hasil Rampok

3 months ago  ·  2 min read
By Anthony Johnson - dailynesia.com
emas-batangan-ap-photo_169-1

Pasutri Hobi Pesta di Jakarta, Ternyata Hartanya Hasil Rampok

Dailynesia.com – Dalam era 1910-an, Jakarta yang dikenal sebagai Batavia menjadi tempat tinggal pasangan suami-istri asal Belanda yang dikenal dengan nama A.M Sonneveld dan istrinya. Meski mereka memiliki kekayaan besar, asal-usul uang tersebut ternyata berasal dari tindakan pencurian di sebuah bank. Nilai uang yang mereka curi setara Rp87 miliar pada masa itu.

Sonnenveld dulu menjabat sebagai perwira dalam KNIL, tentara Hindia Belanda. Setelah pensiun dini, ia bekerja di Bank Escompto, salah satu bank terbesar di Hindia Belanda. Pekerjaannya sebagai kepala bagian yang mengurus dana nasabah memberinya penghasilan besar, sehingga membuat orang sekitar percaya bahwa kekayaannya berasal dari usaha yang jujur.

Kebiasaan hidup mewah pasangan tersebut memicu kecurigaan. Mereka sering berpesta di klub malam Societeit Harmoni, yang terletak di pusat kota. Setiap malam, mereka menghabiskan uang dalam jumlah besar tanpa memikirkan konsekuensi. Namun, kebiasaan ini berubah setelah investigasi media mengekspos tindakan Sonneveld.

Dalam pemberitaan awal September 1913, berbagai koran Hindia Belanda melaporkan kasus korupsi di Bank Escompto. Salah satunya, Harian Deli Courant, menyebut Sonneveld terbukti mencuri dana nasabah senilai 122.000 gulden. Uang tersebut, pada masa itu, mampu membeli 73 kilogram emas, dengan harga 1,67 gulden per gram. Jika dikonversikan ke nilai sekarang, jumlah itu setara Rp87 miliar.

Perjalanan Buronan

Sonnenveld dan istrinya sudah memprediksi kebocoran informasi. Mereka kabur ke luar kota sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi terpaksa menyebarluaskan deskripsi fisik mereka, termasuk ciri-ciri seperti kulit coklat, bekas luka di pipi kanan dan lutut, serta usia 45 tahun.

“Polisi mendeteksi dia menyewa mobil dari Meester Cornelis dan pergi ke hotel di Bandung,” tulis pewarta Deli Courant.

Di Bandung, keduanya melanjutkan perjalanan ke Surabaya menggunakan kereta api. Selama perjalanan, Sonneveld bertemu teman yang mengetahui tujuan mereka. Dia mengatakan akan pergi ke Hong Kong untuk studi banding ke cabang Bank Escompto di sana, meski temannya menyadari itu hanya alibi.

Kasus ini berakhir setelah Sonneveld dan istrinya ditangkap di Hong Kong. Mereka diekstradisi ke Hindia Belanda dan diadili. Sonneveld mengakui tindakannya untuk memenuhi hasrat hidup mewah, sementara istrinya juga terlibat dalam penyembunyian uang hasil pencurian. Ia divonis 5 tahun penjara, sedangkan istrinya menjalani hukuman 3 bulan di hotel prodeo.

Kasus Sonneveld menjadi contoh besar penipuan di era 1910-an. Saat ini, aksi perampokan semakin canggih, dengan modus yang memanfaatkan platform digital. Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada agar tidak menjadi korban pencurian rekening bank.

MORE FROM THIS CATEGORY