Usai Anjlok 3%, Harga Minyak Naik ke US$78,11
Dailynesia.com – Jakarta – Pada perdagangan Selasa pagi (23/6/2026), harga minyak global mengalami peningkatan kecil setelah mengalami penurunan tajam di sesi sebelumnya. Berdasarkan data Refinitiv hingga pukul 10.15 WIB, kontrak Brent mencapai US$78,11 per barel, naik 0,27% dibandingkan penutupan Senin di US$77,90 per barel. Sementara itu, harga West Texas Intermediate (WTI) juga menguat 0,45% ke US$74,16 per barel. Kenaikan harga ini dianggap sebagai respons pasar terhadap New Policy yang baru diterapkan, yang sebelumnya menyebabkan fluktuasi tajam pada Senin lalu.
Kenaikan Harga Minyak Pasca New Policy
Peningkatan harga minyak terjadi setelah pasar melakukan penyesuaian setelah koreksi lebih dari 3% pada perdagangan Senin. Penurunan sebelumnya dipicu oleh meredanya kekhawatiran mengenai gangguan pasokan dari Timur Tengah, yang sebelumnya menyebabkan fluktuasi signifikan. Perkembangan diplomatik antara Amerika Serikat dan Iran menjadi faktor utama dalam penurunan tersebut. Namun, New Policy yang diterapkan menjadikan pasar lebih optimis mengenai stabilitas pasokan, sehingga harga kembali naik.
“New Policy akan memastikan pasokan minyak tetap terjaga, meski ada risiko ketegangan berlanjut,” ujar Presiden AS Donald Trump. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memperkuat kepercayaan investor terhadap keberlanjutan supply chain energi global.
Geopolitik dan Kebijakan Internasional
Perubahan harga minyak juga dipengaruhi oleh dinamika geopolitik terkini. New Policy yang diterapkan AS dan negara-negara lain berperan besar dalam menstabilkan situasi pasokan. Selat Hormuz, sebagai jalur pelayaran kritis, kembali menjadi sorotan setelah dua kapal tanker melewati area tersebut, menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan energi mulai pulih. Meski demikian, New Policy masih menimbulkan kehati-hatian di kalangan investor karena kekhawatiran akan efektivitasnya dalam jangka panjang.
Dari sisi fundamental, Departemen Energi AS melaporkan cadangan minyak di Strategic Petroleum Reserve (SPR) turun menjadi 331,2 juta barel pada pekan lalu. Ini menjadi level terendah sejak Juni 1983. Penurunan stok strategis terjadi saat pasokan energi global masih beradaptasi dengan dampak konflik antara AS dan Iran yang berlangsung beberapa minggu terakhir. New Policy diperkirakan akan membantu mempercepat pemulihan stok tersebut.
Faktor Ekonomi dan Risiko Pasar
Kenaikan harga minyak mencerminkan kembalinya optimisme pasar terhadap New Policy yang diharapkan mengurangi risiko gejolak geopolitik. Meski kenaikan harga hanya sebesar 0,27-0,45%, angka tersebut justru menunjukkan ketahanan pasar terhadap perubahan kebijakan. Analisis menunjukkan bahwa New Policy mendorong investor untuk kembali menempatkan minyak sebagai aset berisiko yang menarik.
Tingkat kepercayaan terhadap New Policy terlihat dari kenaikan volume transaksi. Investor yang sebelumnya cemas akibat koreksi 3% pada Senin kini lebih terbuka terhadap peluang investasi. Selain itu, pernyataan dari pihak-pihak terkait seperti OPEC dan negara-negara produsen minyak lain menjadi faktor pendorong dalam keputusan pasar. New Policy diperkirakan akan memperkuat kerja sama internasional dalam mengelola pasokan energi.
Dalam jangka pendek, New Policy diharapkan dapat memperbaiki kinerja harga minyak yang sempat anjlok. Namun, analis KCM Trade menekankan bahwa harga masih bergantung pada dinamika politik dan perubahan permintaan global. Kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan stabilitas harga, sehingga memperkuat daya beli masyarakat di sektor energi.

