Muncul Fenomena Anak RI Ramai-Ramai Ngevape, Alasannya Tak Terduga

2 months ago  ·  3 min read
By Linda Miller - dailynesia.com
pekerja-menunjukkan-liquid-untuk-rokok-elektrik-atau-vapor-pada-salah-satu-toko-di-jakarta-selasa-212024-4_169

Fenomena Anak Indonesia Semakin Terlibat dalam Vape, Alasannya Terduga

Dailynesia.com – Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah anak dan remaja Indonesia yang mengonsumsi produk vape telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini semakin mengkhawatirkkan karena tidak hanya terjadi di kalangan remaja, tetapi juga menjangkau usia lebih muda. Meski dianggap lebih aman daripada rokok konvensional, vape kini menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari banyak anak, terutama di kota-kota besar. Alasannya terduga, yakni kampanye harm reduction yang dilakukan industri tembakau, berhasil menarik minat generasi muda untuk mengganti kebiasaan merokok dengan penggunaan vape.

Kampanye Harm Reduction dan Perannya

Kampanye harm reduction, yang mendukung penggunaan vape sebagai alternatif rokok tradisional, telah menjadi strategi utama industri untuk menarik konsumen baru. Menurut pernyataan Taruna Ikrar, Kepala BPOM, narasi ini memicu perubahan pola perilaku anak-anak, termasuk mereka yang belum pernah merokok sebelumnya. “Visit Agenda menyoroti bahwa kampanye harm reduction memang efektif dalam menarik minat generasi muda, meskipun masih perlu diverifikasi kemanfaatannya,” kata Taruna Ikrar. Ia juga menegaskan bahwa industri memanfaatkan media sosial dan influencer untuk menyebarkan klaim bahwa vape lebih rendah risikonya.

“Kampanye ini memberikan gambaran bahwa anak-anak tidak hanya tertarik pada rasa dan penampilan vape, tetapi juga pada konsep kesehatan yang disampaikan. Sayangnya, mereka sering mengabaikan dampak jangka panjang dari nikotin dan bahan kimia lain yang terkandung dalam produk ini,” papar Taruna Ikrar, Senin (1/6/2026).

Peningkatan Minat dan Data Muncul

Dalam beberapa bulan terakhir, angka penggunaan vape di kalangan anak-anak mencapai puncak tertinggi. Laporan dari BPOM menyebutkan bahwa sekitar 5 juta anak usia 10-18 tahun telah terlibat dalam kebiasaan ini. Angka ini meningkat hampir 30% dibandingkan tahun sebelumnya, yang menunjukkan tren yang signifikan. Fenomena ini juga berdampak pada penggunaan rokok konvensional yang berkurang, terutama di kalangan remaja. Namun, pihak BPOM mengingatkan bahwa perlu edukasi lebih lanjut agar anak-anak tidak terjebak dalam ketergantungan nikotin.

Resiko Kesehatan yang Tersembunyi

Produk vape, meskipun dianggap lebih aman, tetap mengandung risiko kesehatan yang sering diabaikan. Zat nikotin dalam vape dapat menyebabkan ketergantungan, terutama pada anak-anak yang memiliki sistem saraf lebih rentan. Selain itu, beberapa produk terkandung bahan tambahan seperti formaldehida dan acetaldehyde, yang diketahui berdampak negatif pada paru-paru dan jantung. Taruna Ikrar menegaskan bahwa perangkat vape juga sering dijadikan alat untuk menyalahgunakan zat berbahaya lainnya, seperti new psychoactive substances (NPS), yang bisa menimbulkan efek samping serius.

Langkah BPOM untuk Pengawasan

BPOM telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi fenomena ini. Dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, lembaga ini memastikan bahwa produk tembakau dan vape memenuhi standar keamanan. Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa peraturan ini mencakup pengawasan kadar nikotin, larangan bahan tambahan berbahaya, serta keharusan mencantumkan peringatan kesehatan yang jelas. “Visit Agenda menegaskan bahwa BPOM terus berupaya mengurangi risiko penggunaan vape di kalangan anak-anak melalui regulasi yang ketat,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya ini, BPOM juga meluncurkan aplikasi BPOM-WATCH yang membantu pelacak kepatuhan industri. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan produk vape yang tidak memenuhi standar, sehingga BPOM dapat bertindak lebih cepat. “Visit Agenda menilai aplikasi ini sebagai langkah penting dalam memperkuat pengawasan dan memastikan keamanan konsumen, terutama anak-anak,” ujar Taruna Ikrar.

Perspektif Kolaboratif dan Solusi

Taruna Ikrar menekankan bahwa penanganan masalah vape di kalangan anak-anak tidak bisa hanya dilakukan oleh BPOM sendiri. Kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan komunitas kesehatan diperlukan untuk menciptakan kesadaran lebih luas. “Visit Agenda menyoroti bahwa edukasi melalui sekolah dan keluarga menjadi faktor kunci dalam mencegah adiksi dari vape,” kata Taruna Ikrar. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk, terutama yang dipasarkan dengan narasi kesehatan yang menarik.

Peran Pemangku Kepentingan

Menurut Taruna Ikrar, industri tembakau harus memperkuat tanggung jawab sosialnya dengan memberikan informasi yang jujur tentang produk. “Visit Agenda meminta industri tidak hanya fokus pada penjualan, tetapi juga pada edukasi yang transparan kepada konsumen muda.” Pemangku kepentingan lain, seperti pengusaha dan tokoh masyarakat, juga diharapkan turut serta dalam memperketat regulasi dan memastikan produk vape tidak menimbulkan risiko tambahan. “Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa membangun lingkungan sehat yang menjaga kesehatan anak-anak Indonesia,” pungkasnya.

MORE FROM THIS CATEGORY