New Policy: Video: Bos Leasing Ungkap Efek Praktik Jual Beli Kendaraan “STNK Only”
Dailynesia.com – Dalam konteks New Policy yang sedang dijalankan pemerintah, praktik jual beli kendaraan “STNK Only” menjadi sorotan utama dalam sektor pembiayaan. Peningkatan suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25% pada Rapat Dewan Gubernur Mei 2026 memicu perubahan signifikan dalam dinamika pasar kendaraan. Kebijakan ini tidak hanya menarik perhatian industri pembiayaan, tetapi juga memperkuat kebutuhan akan transparansi dan stabilitas dalam praktik perdagangan kendaraan. CEO Leasing yang diwawancara dalam video CNBC Indonesia pada Selasa, 02/06/2026 menjelaskan dampak yang ditimbulkan oleh New Policy terhadap transaksi kendaraan, termasuk penggunaan STNK Only sebagai metode utama dalam pasar yang terus berubah.
Menghadapi Tren Bunga Tinggi
Menurut Direktur Utama Mega Finance, Iwan Setiawan, kenaikan suku bunga dalam New Policy menciptakan dua tantangan utama bagi industri pembiayaan. Pertama, permintaan kredit kendaraan baru cenderung menurun karena biaya cicilan yang meningkat. Kedua, daya beli konsumen terganggu, sehingga memengaruhi kemampuan nasabah untuk memenuhi kewajiban cicilan. “New Policy berdampak pada dua aspek, yaitu permintaan kredit dan daya beli masyarakat,” ungkap Iwan. “Keduanya saling berkorelasi, karena kekuatan pembelian bisa turun hingga mengurangi kemampuan nasabah dalam memenuhi kewajiban cicilan,” tambahnya.
“Dalam era New Policy, perusahaan pembiayaan harus beradaptasi dengan kondisi ekonomi yang berubah. Permintaan kredit kendaraan baru bisa mengalami tekanan, tetapi pemerintah memberikan insentif untuk menjaga stabilitas pasar,” jelas Iwan Setiawan dalam wawancara dengan Andi Shalini, CNBC Indonesia.
Seiring kenaikan suku bunga, Mega Finance fokus pada upaya menjaga kepercayaan perbankan untuk memastikan pendanaan tetap stabil. Perusahaan juga mengantisipasi gejolak ekonomi global dan domestik yang berdampak pada pertumbuhan industri kendaraan. “Meskipun New Policy memberikan tekanan, kami optimis bisa mencapai pertumbuhan 6-8% selama tahun ini,” kata Iwan. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan bersikap proaktif dalam menghadapi tantangan sektor keuangan.
Praktik “STNK Only” dan Dampaknya
Praktik jual beli kendaraan “STNK Only” semakin populer dalam era New Policy, terutama karena fleksibilitasnya dalam mengurangi beban biaya cicilan bagi konsumen. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan risiko bagi industri pembiayaan, termasuk kenaikan NPL (Non-Perfoming Loan) akibat kemungkinan gagal bayar. “New Policy memaksa pelaku usaha dan konsumen untuk lebih memperhatikan efisiensi pengelolaan keuangan,” terang Iwan. Meski begitu, praktik ini tetap diperlukan untuk menjaga likuiditas dan menjawab permintaan pasar yang dinamis.
Kebijakan pemerintah dalam memperkuat daya beli serta stabilitas nilai tukar Rupiah menjadi faktor penentu dalam menangani dampak New Policy. Insentif yang diberikan diharapkan mampu meminimalkan tekanan dari kenaikan suku bunga, sementara kestabilan kebijakan menjadi prioritas utama untuk mengurangi praktik jual beli kendaraan yang tidak transparan. “Kami yakin New Policy akan membawa dampak jangka panjang, tetapi perlu dipertahankan dengan baik agar tidak merugikan konsumen dan pihak lain,” ujar Iwan Setiawan.
Di sisi lain, industri pembiayaan memperkirakan bahwa New Policy akan berdampak pada perubahan perilaku konsumen. Konsumen lebih cenderung memilih metode pembelian yang lebih fleksibel, seperti STNK Only, untuk menghemat biaya dan mengurangi risiko ketergantungan pada kredit. Namun, perusahaan juga perlu mengoptimalkan strategi untuk mengurangi risiko kredit macet, terutama dalam kondisi bunga yang tinggi. “New Policy memaksa kami untuk lebih inovatif dalam menyediakan solusi finansial,” kata Iwan.
Analisis terhadap New Policy menunjukkan bahwa kebijakan ini mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi dalam sektor kendaraan. Praktik jual beli STNK Only, yang sebelumnya dinilai masih memiliki celah, kini menjadi lebih terstruktur. “Kami berharap New Policy akan memperbaiki transparansi dan kepercayaan dalam industri pembiayaan,” tutur Iwan. Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan daya saing industri dalam menghadapi perubahan ekonomi global.
Dengan New Policy sebagai pendorong utama, industri pembiayaan diharapkan bisa mencapai keseimbangan antara stabilitas pasar dan kepuasan konsumen. Meski ada tantangan, adaptasi terhadap perubahan suku bunga dan regulasi baru tetap menjadi kunci untuk menjaga pertumbuhan dalam jangka panjang. CEO Leasing menyatakan bahwa perusahaan akan terus mengawasi dampak New Policy terhadap dinamika transaksi kendaraan, termasuk penggunaan STNK Only sebagai metode utama dalam pasar yang terus berkembang.

