Wilmar Buka Suara Soal Pernyataan Purbaya
Dailynesia.com – Jakarta, perusahaan minyak kelapa sawit terbesar di Indonesia, Wilmar International Limited, memberikan pernyataan resmi terkait penggunaan nama mereka dalam dugaan penyelidikan yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pernyataan ini muncul setelah Purbaya menyebut Wilmar sebagai salah satu dari sepuluh perusahaan yang diduga melakukan praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor Crude Palm Oil (CPO), yang disinyalir mengurangi pendapatan negara. Wilmar menyatakan bahwa mereka sedang mempelajari lebih lanjut terhadap klaim tersebut dan siap memberikan penjelasan lebih detail setelah menerima pemberitahuan resmi dari otoritas.
Pernyataan Resmi Wilmar
Wilmar menegaskan bahwa hingga kini belum ada pemberitahuan resmi yang diterima mengenai penyelidikan yang dijelaskan oleh Purbaya. Perusahaan mengakui bahwa mungkin ada ketidaksesuaian dalam proses pengurusan faktur ekspor, namun mereka menyangkal adanya tindakan korupsi atau pelanggaran yang disengaja. “Kami sangat menghargai upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi sektor pertanian dan perkebunan. Namun, kami berharap penyelidikan tersebut bisa dilakukan secara objektif dan berdasarkan data yang jelas,” jelas pernyataan Wilmar, dikutip pada Jumat (29/5/2026).
“Kami berkomitmen untuk memenuhi standar yang berlaku dan akan memberikan tanggapan terhadap setiap dugaan yang diangkat secara langsung setelah mendapatkan informasi resmi dari instansi terkait,”
Sebagai perusahaan multinasional yang beroperasi di berbagai negara, Wilmar menekankan bahwa mereka selalu mematuhi aturan perpajakan internasional. Dalam pernyataan tersebut, perusahaan juga mengajukan permintaan untuk diberikan kesempatan memeriksa dokumen-dokumen terkait sebelum diberi sanksi. Hal ini dianggap sebagai langkah penting agar tidak terjadi kesalahan informasi atau penyalahgunaan data.
Detil Pernyataan Purbaya
Purbaya Yudhi Sadewa, dalam pernyataan yang diumumkan beberapa hari sebelumnya, menjelaskan bahwa penyelidikan ini dimulai setelah menerima laporan dari pihak ketiga yang mengungkap praktik ekspor CPO dengan metode under-invoicing. Metode ini didefinisikan sebagai kebijakan pengurangan nilai faktur ekspor agar pajak yang dibayarkan lebih kecil dari nilai transaksi sebenarnya. Selain itu, transfer pricing dalam konteks ini merujuk pada penyesuaian harga yang diberikan antar perusahaan dalam rantai pasok global, yang bisa menyebabkan aliran keuntungan yang tidak sesuai dengan nilai pasar.
Dalam investigasi tersebut, Purbaya mengungkapkan bahwa sepuluh perusahaan diidentifikasi sebagai pelaku potensial, termasuk Wilmar, Musim Mas, dan Salim Ivomas Pratama. Dia menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan ini diduga menjual produk ke Singapura dengan harga rendah, lalu mengirim kembali barang ke Amerika Serikat dengan harga yang lebih tinggi. Praktik ini menurut Purbaya bisa mengurangi pendapatan negara hingga 50% dalam beberapa transaksi. “Kami telah melakukan upaya untuk memastikan kebenaran data yang digunakan, dan akan terus mendukung proses penyelidikan ini,” katanya.
Analisis Dugaan Penyelidikan
Announced – Penyelidikan yang diumumkan Purbaya ini menimbulkan perhatian terhadap sektor ekspor CPO, yang merupakan salah satu komoditas utama Indonesia. Ekspor CPO tahunan mencapai ribuan juta dolar AS, sehingga perbedaan harga yang signifikan bisa berdampak besar pada penerimaan negara. Wilmar, sebagai perusahaan besar, dianggap mungkin menjadi korban dari kebijakan perpajakan yang kurang jelas atau mungkin dipakai sebagai bahan perdebatan dalam proses investigasi.
Dalam rangka menjawab Announced pernyataan Purbaya, Wilmar menyatakan bahwa mereka telah menyusun dokumentasi yang mencakup seluruh proses ekspor dan pembukuan. Perusahaan juga mengungkapkan bahwa mereka tidak menolak untuk dipanggil sebagai saksi atau diberikan waktu untuk menjelaskan lebih lanjut. “Kami percaya bahwa setiap Announced investigasi harus didukung dengan bukti yang konkret, dan kita akan bekerja sama dengan pihak pemerintah untuk memastikan itu terjadi,” tambah pernyataan resmi yang dirilis melalui saluran resmi perusahaan.
“Pernyataan yang diumumkan hari ini adalah langkah awal untuk menjamin keadilan dan transparansi dalam perdagangan CPO. Wilmar siap memberikan semua data yang diperlukan untuk membantu penyelidikan ini,”
Langkah Selanjutnya dan Harapan Wilmar
Wilmar berharap proses penyelidikan yang diumumkan Purbaya bisa dilakukan secara terbuka dan transparan. Perusahaan juga mengungkapkan bahwa mereka akan mengambil langkah pencegahan lebih lanjut, seperti melibatkan auditor independen untuk memeriksa proses ekspor mereka. “Kami percaya bahwa ini adalah peluang untuk memperkuat kepercayaan pasar terhadap komitmen Wilmar dalam menjaga kepatuhan peraturan,” katanya. Selain itu, Wilmar menekankan bahwa mereka siap berdiskusi dengan pihak pemerintah dan memberikan penjelasan sesuai dengan kebutuhan.
Announced – Dalam konteks ini, Wilmar menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam menjaga keadilan perdagangan. Perusahaan juga meminta agar penyelidikan tidak hanya fokus pada salah satu perusahaan, tetapi juga melibatkan pihak-pihak lain yang bisa berkontribusi pada keterbukaan data. “Kami berharap penyelidikan ini bisa menjadi pengingat bahwa setiap Announced kebijakan harus didukung oleh kepastian dan bukti yang jelas,” tutup pernyataan Wilmar.

