Status Pegawai BUMN-Digaji APBN, Ini Tugas Manajer Kopdes Merah Putih
Dailynesia.com – Official Announcement terkait pengangkatan manajer dan bendahara untuk mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah diumumkan oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. Pernyataan ini memberikan gambaran tentang peran penting para manajer dalam menjaga kelancaran operasional dan mendorong pertumbuhan usaha koperasi di berbagai wilayah. Dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (8/5/2026), Ferry menyampaikan bahwa manajer koperasi akan menjalankan tugas strategis yang mencakup pengelolaan bisnis, perencanaan keuangan, serta koordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung keberlanjutan proyek ini.
Pemahaman Model Bisnis Koperasi
“Official Announcement menyebutkan bahwa manajer koperasi harus paham jenis usaha seperti toko bahan pokok, apotek, klinik, dan gudang penyimpanan yang akan dioperasikan saat awal berjalan,”
tutur Ferry Juliantono. Ia menekankan bahwa pemahaman mendalam tentang model bisnis koperasi menjadi kunci kesuksesan pengelolaan usaha desa. “Manajer ini diharapkan minimal bisa mengenali karakteristik kegiatan usaha dari yang tadi saya sebutkan,” lanjutnya. Selain mengelola operasional, manajer juga ditugaskan untuk mengembangkan bisnis, mencari sumber dana, dan membangun hubungan bisnis yang mendukung pertumbuhan koperasi.
Dalam Official Announcement, pemerintah menetapkan bahwa para manajer akan menjalani pelatihan khusus untuk memperkuat kapasitas mereka dalam menghadapi tantangan pengelolaan keuangan dan operasional. Ferry Juliantono menyoroti pentingnya kompetensi teknis dan kemampuan manajerial yang baik, karena tugas mereka tidak hanya mencakup pengambilan keputusan tetapi juga memastikan kualitas layanan kepada masyarakat. “Mereka juga akan menjadi penghubung antara koperasi dan warga sekitar,” ujarnya, menambahkan bahwa manajer akan terlibat langsung dalam menyelesaikan masalah yang muncul di lapangan.
Struktur dan Kriteria Pemilihan Manajer
Official Announcement mengungkapkan bahwa struktur organisasi Koperasi Desa Merah Putih dirancang secara sistematis dengan peran manajer sebagai pusat pengambilan keputusan. Selain manajer, koperasi juga akan memiliki bendahara yang bertugas mengelola keuangan, serta tim pendukung lainnya seperti tenaga ahli dan staf operasional. Ferry Juliantono menjelaskan bahwa syarat pendidikan minimal bagi calon manajer adalah lulusan sarjana atau D4. “Ya, manajer yang disyaratkan itu harus memiliki latar belakang pendidikan sarjana/D4,” pungkasnya.
Pemilihan manajer juga akan memperhatikan pengalaman kerja di bidang koperasi atau bisnis. Ferry menambahkan bahwa para manajer akan diharapkan mampu beradaptasi dengan kondisi lokal masing-masing desa, karena keberhasilan koperasi tergantung pada kemampuan mereka memahami kebutuhan warga dan mengintegrasikan strategi operasional dengan kebijakan nasional. “Manajer ini bukan hanya seorang pelaku bisnis, tetapi juga menjadi representasi pemerintah dalam mendorong pengembangan ekonomi desa,” jelasnya. Selain itu, mereka juga akan bertanggung jawab atas pelaporan keuangan dan evaluasi kinerja koperasi secara berkala.
Dalam Official Announcement, pemerintah menekankan bahwa penugasan manajer dan bendahara Koperasi Desa Merah Putih adalah bagian dari upaya menguatkan keberlanjutan usaha mikro dan kecil. Dengan gaji yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), para manajer akan memiliki kestabilan finansial untuk fokus pada pengembangan usaha. Ferry Juliantono menyampaikan bahwa ini adalah langkah penting untuk menjamin kinerja koperasi secara konsisten, terutama dalam menghadapi perubahan ekonomi atau tantangan pasar yang dinamis.

