Bursa Efek Indonesia Evaluasi Aturan FCA Setelah Terima Masukan Investor
Dailynesia.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengevaluasi ulang aturan Full Call Auction (FCA) dan mekanisme papan pemantauan khusus sebagai respons terhadap kritik yang diberikan oleh para investor. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan kebijakan pasar modal dalam mengimbangi antara perlindungan investor dan stabilitas likuiditas transaksi. Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa institusi tersebut sedang melakukan proses review terhadap sejumlah kebijakan FCA untuk memastikan aturan tetap relevan dan efektif dalam menghadapi dinamika pasar yang terus berubah.
Penyesuaian Kebijakan untuk Menjaga Keseimbangan
Dalam
“Dalam rangka menyesuaikan New Policy dan mekanisme papan pemantauan khusus, kami sedang melakukan proses review terhadap kebijakan-kebijakan yang diterapkan,”
kata Jeffrey saat membuka Jogja Financial Festival (Finfest) 2026 di Yogyakarta, Jumat (22/5/2026). Ia menegaskan bahwa FCA, yang merupakan bagian dari regulasi pasar modal, dipercaya sebagai alat untuk mencegah manipulasi harga. Namun, kritik yang masuk dari berbagai pihak menunjukkan bahwa mekanisme ini perlu diperbaiki agar tidak menghambat kebebasan transaksi investor.
Evaluasi terhadap New Policy ini dilakukan setelah BEI menerima masukan dari pelaku pasar, termasuk kelompok investor yang menyoroti kekakuan aturan FCA. Beberapa waktu lalu, BEI telah mengadakan diskusi kelompok fokus (FGD) untuk mengumpulkan pendapat dari berbagai pemangku kepentingan. Dalam FGD tersebut, para peserta menyampaikan kekhawatiran mengenai pengaruh aturan FCA terhadap likuiditas pasar dan kemudahan akses investasi.
Transaksi Saham dan Fungsi Regulasi
Jeffrey menjelaskan bahwa BEI setiap hari memantau sekitar 2,5 juta transaksi yang terjadi di pasar modal Indonesia. Dengan volume transaksi yang besar, BEI bertugas memastikan tidak ada indikasi manipulasi harga oleh pihak tertentu. Namun, kebijakan FCA dan papan pemantauan khusus dinilai perlu diperiksa ulang karena beberapa investor menganggap aturan ini terlalu ketat dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Menurut Jeffrey, New Policy yang diusulkan BEI bertujuan untuk menciptakan pasar yang lebih adil, teratur, dan efisien. Ia menekankan bahwa evaluasi ini bukan hanya sekadar perubahan aturan, melainkan upaya menyesuaikan sistem dengan kebutuhan pasar yang berkembang. “Kami berupaya mengurangi dampak negatif dari aturan FCA tanpa mengorbankan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Dalam konteks New Policy, BEI juga ingin memastikan bahwa investor tidak hanya dilindungi, tetapi juga diberi kebebasan dalam mengeksekusi transaksi. Dengan adanya mekanisme suspensi saham yang dipandang terlalu berat bagi beberapa pihak, BEI berencana mengajukan perubahan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah menyelesaikan evaluasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keseimbangan antara perlindungan investor dan kelancaran aktivitas perdagangan.
Kebijakan FCA sendiri memang dirancang untuk menekan transaksi yang diduga terlibat manipulasi harga. Namun, kritik yang muncul menyoroti bahwa aturan ini sering kali mengganggu transaksi jangka pendek dan mengurangi akses pasar bagi investor ritel. Dengan New Policy yang sedang dievaluasi, BEI berharap dapat menyeimbangkan antara keamanan pasar dan fleksibilitas transaksi yang lebih luas.
Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa BEI akan menyusun rancangan perubahan aturan FCA dan papan pemantauan khusus setelah melalui proses evaluasi. “Langkah ini sejalan dengan upaya kami meningkatkan transparansi dan keadilan dalam pasar modal Indonesia,” tambahnya. Dengan New Policy yang diusulkan, BEI juga ingin mendorong partisipasi investor lebih aktif dan sehat, serta memastikan bahwa aturan tidak menjadi hambatan bagi pertumbuhan pasar.

