Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Menepis Isu Pemindahan Payroll ASN ke Himbara
Dailynesia.com – Isu pengalihan mekanisme pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari bank pembangunan daerah (BPD) ke himpunan bank milik negara (Himbara) kembali menjadi sorotan publik. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas membantah bahwa pemerintah pusat memiliki agenda semacam itu. Dalam pernyataan yang disampaikan di kawasan Istana Negara, Jakarta, pada Senin (7/9/2026), Purbaya menegaskan bahwa skema perpindahan payroll tersebut tidak pernah dirancang oleh kementerian yang ia pimpin.
“Enggak ada. Itu bukan dari kita, kita enggak ada kebijakan seperti itu. We seperti biasa saja.”
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa seluruh prosedur pembayaran gaji ASN tetap berjalan sesuai mekanisme yang sudah berlaku selama ini, tanpa perubahan jalur transfer maupun tata cara pencairan.
Pemerintah Pusat Belum Terima Sinyal dari Daerah
Di sisi lain, Purbaya mengakui bahwa apabila inisiatif perpindahan payroll berasal dari tingkat pemerintah daerah (pemda), maka kementerian keuangan belum memperoleh informasi resmi mengenai langkah tersebut. Ia menekankan bahwa dari perspektif pusat, tidak ada rencana perubahan dalam tata kelola transfer gaji ASN.
“Tapi kalau pemda-nya yang ngatur saya enggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat enggak ada rencana seperti itu. Jadi enggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya. Seperti biasa dilakukan.”
Klarifikasi ini penting mengingat spekulasi di ruang publik kerap memicu kepanikan di kalangan pegawai perbankan daerah. Dengan menegaskan bahwa tidak ada agenda nasional untuk memindahkan payroll, Purbaya berupaya meredam kecemasan yang telah meluas di lingkungan BPD.
Akar Kontroversi: Rapat Dengar Pendapat di DPR
Wacana peralihan gaji ASN dari BPD ke Himbara pertama kali mencuat ke permukaan ketika Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI) menyampaikan keluhan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di DPR RI pada Kamis (3/9/2026). Dalam forum tersebut, perwakilan serikat pekerja menguraikan bahwa kebijakan semacam itu akan berdampak langsung pada ratusan ribu karyawan BPD yang menghadapi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Perwakilan SPBDSI, Sigit, menjelaskan bahwa pemindahan payroll bukan sekadar perubahan administratif, melainkan akan memicu efek berantai yang menghantam sektor tenaga kerja, industri perbankan daerah, serta perekonomian lokal secara keseluruhan. Ia memaparkan bahwa likuiditas dana murah atau Current Account Saving (CASA) milik BPD akan merosot tajam apabila aliran gaji ASN dialihkan ke Himbara.
“Jika payroll ASN ini dipindah dari BPD ke Himbara, maka otomatis dana CASA dari BPD ini akan berkurang cukup signifikan. Dengan berkurangnya dana CASA, likuiditas dari BPD otomatis akan menurun.”
Dampak pada Penyaluran Kredit dan Stabilitas Keuangan Daerah
Selain tekanan likuiditas, Sigit juga menyoroti risiko terhadap penyaluran kredit. Ia menjelaskan bahwa pembayaran angsuran pinjaman yang selama ini dipotong langsung dari gaji ASN melalui BPD akan menjadi jauh lebih sulit apabila sumber gaji berpindah ke Himbara. Akibatnya, risiko peningkatan kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) diprediksi akan melonjak, yang pada akhirnya menggerus laba BPD dan melemahkan kapasitas mereka dalam mendukung pembangunan daerah.
“Karena pemindahan gaji ASN, entah itu PPPK, entah nanti PNS, itu otomatis penagihan atau pembayaran angsuran cukup sulit gitu. Karena gaji yang selama ini dipotong BPD akan berpindah ke himbara.”
Konteks Peran BPD dan Himbara dalam Arsitektur Perbankan Nasional
Untuk memahami mengapa isu ini begitu sensitif, perlu dipahami bahwa BPD memiliki mandat khusus dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai bank komersial, tetapi juga sebagai instrumen pembiayaan proyek infrastruktur lokal, kredit usaha mikro di tingkat kabupaten dan kota, serta pengelolaan keuangan daerah. Gaji ASN yang mengalir melalui rekening BPD selama bertahun-tahun membentuk basis CASA yang menjadi tulang punggung likuiditas murah bagi bank-bank tersebut.
Sementara itu, Himbara merupakan wadah koordinasi bank-bank milik negara seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Himbara sendiri tidak secara langsung menjalankan operasional perbankan ritel di seluruh daerah. Oleh karena itu, pemindahan payroll ASN ke Himbara akan mengubah secara fundamental struktur pendanaan BPD dan berpotensi melemahkan kemampuan mereka menyalurkan kredit produktif di daerah.
Dengan klarifikasi Purbaya pada 7 September 2026, setidaknya dari sisi kebijakan fiskal nasional, mekanisme payroll ASN tetap berada di jalur yang sudah mapan. Namun, kekhawatiran di kalangan pekerja BPD dan pemangku kepentingan daerah kemungkinan akan tetap hidup hingga ada kepastian hukum yang lebih rinci mengenai batas kewenangan pemda dalam mengatur tata kelola keuangan ASN di wilayah masing-masing.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Purbaya Bantah Payroll ASN Pindah ke Himbara?
Purbaya Bantah Payroll ASN Pindah ke Himbara is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Purbaya Bantah Payroll ASN Pindah ke Himbara matter?
Purbaya Bantah Payroll ASN Pindah ke Himbara matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

