BI Gandeng Kemenag, Luncurkan Program Penguatan Ekonomi Kerakyatan dengan New Policy
Dailynesia.com – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi meluncurkan New Policy bertajuk Program Transformasi Kewirausahaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Terpadu 2026. Inisiatif ini, yang diumumkan pada Senin (22/6/2026), bertujuan menguatkan peran UMKM sebagai pilar utama perekonomian Indonesia. Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Agama Nasaruddin Umar turut hadir dalam acara peluncuran, menegaskan bahwa New Policy ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan usaha mikro dan kecil. Program ini juga diharapkan mampu mendorong inovasi, penguasaan teknologi, serta peningkatan kualitas usaha yang selama ini menjadi tantangan utama.
Misi New Policy: Membangun Ekosistem UMKM yang Berdaya Saing
Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu 2026 adalah New Policy yang dirancang untuk memberikan dukungan holistik kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Misi utamanya mencakup peningkatan akses ke modal, pelatihan pengembangan keterampilan, serta penguatan kelembagaan. Perry Warjiyo mengatakan bahwa New Policy ini akan mengintegrasikan berbagai inisiatif yang sebelumnya dijalankan secara terpisah, sehingga menciptakan sinergi yang lebih kuat antara sektor keuangan, pendidikan, dan agama. “Kami ingin memastikan UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi,” jelas Perry dalam pidatonya.
Kemenag, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, turut berperan aktif dalam program ini dengan fokus pada pelatihan berbasis keagamaan. “Kemitraan antara BI dan Kemenag adalah langkah strategis untuk menggabungkan sumber daya keuangan dan sumber daya manusia yang ada,” ujar Menteri Nasaruddin Umar. Ia menambahkan bahwa program ini akan melibatkan lebih dari 10.000 UMKM di seluruh Indonesia, termasuk dari kalangan pesantren dan komunitas lokal yang memiliki potensi unik.
New Policy ini juga menekankan kebutuhan transformasi digital dalam dunia usaha. Perry mengungkapkan bahwa sekitar 70% UMKM di Indonesia masih beroperasi secara konvensional, sehingga perlu bantuan dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing. Dalam konteks ini, BI bersama Kemenag akan memberikan pelatihan digital, akses ke platform e-commerce, serta sumber daya untuk pengembangan sistem manajemen keuangan yang modern. “Dengan New Policy, kami ingin menciptakan UMKM yang lebih adaptif dan siap menghadapi perubahan ekonomi global,” tambahnya.
Strategi Penyaluran Dana dan Pemantauan Kinerja
Salah satu aspek kunci dari New Policy adalah penyaluran dana langsung kepada UMKM. BI telah menyediakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk membantu pelaku usaha memperluas pasar, mengembangkan produk, dan meningkatkan infrastruktur. “Program ini akan menyalurkan dana melalui mekanisme yang lebih transparan, sehingga kita bisa memantau dampaknya secara berkala,” kata Perry. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut akan diberikan dalam bentuk pinjaman bersifat fleksibel, dengan bunga rendah dan jangka waktu yang sesuai untuk usaha skala kecil.
Di samping itu, New Policy juga mengintegrasikan peran pihak ketiga seperti perbankan, lembaga keuangan mikro, serta mitra lokal. “Kolaborasi ini tidak hanya melibatkan BI dan Kemenag, tetapi juga memastikan partisipasi aktif dari seluruh sektor yang terkait,” imbuh Perry. Dengan pendekatan holistik, program ini diharapkan mampu menjangkau UMKM dari berbagai wilayah, termasuk daerah-daerah yang kurang mendapat perhatian. Selain itu, BI juga menyiapkan mekanisme pemantauan kinerja secara berkala untuk mengevaluasi keberhasilan program.
Dalam New Policy, pengembangan UMKM akan diukur melalui indikator-indikator seperti pertumbuhan omzet, peningkatan jumlah karyawan, dan kontribusi terhadap penerimaan negara. Perry menyebutkan bahwa hingga saat ini, jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 65 juta pelaku usaha, dengan kontribusi sekitar 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Dengan New Policy, kita bisa memastikan UMKM tetap menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, terlepas dari tekanan eksternal,” jelasnya.
Berkat kolaborasi antara BI dan Kemenag, New Policy ini juga dilengkapi dengan program pelatihan kewirausahaan berkelanjutan. Pihak BI dan Kemenag akan bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta mitra internasional untuk menyediakan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. “Kami ingin melibatkan masyarakat dalam proses penguatan UMKM, sehingga ekosistem usaha mikro dan kecil menjadi lebih kuat,” kata Perry. Dengan New Policy ini, BI dan Kemenag berharap mampu meningkatkan jumlah UMKM yang mampu berkompetisi di pasar nasional dan global.

