Main Agenda: Bungkus Rokok di RI Tiba-Tiba Mau Dibuat Seragam, Ada Apa?

2 months ago  ·  3 min read
By James Lopez - dailynesia.com
48fc8f98-22f2-46c1-90d8-c916080c1b89-0

Bungkus Rokok Indonesia Akan Diberi Desain Seragam, Inisiatif Ini Tujuannya Apa?

Dailynesia.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menggarisbawahi kebijakan terbaru dalam upaya pengendalian penggunaan produk tembakau, yakni standarisasi desain kemasan rokok. Inisiatif ini diharapkan menjadi bagian dari strategi menyeluruh Main Agenda untuk menurunkan konsumsi tembakau, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), kemasan rokok akan disamakan warna dan tampilannya untuk mengurangi daya tarik visual produk tersebut, yang sebelumnya menjadi alat pemasaran yang efektif. Penerapan kebijakan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang mengatur implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Langkah Tepat Waktu untuk Mencegah Kecanduan Nikotin

Dalam wawancara dengan media, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa kemasan rokok hingga kini memiliki fungsi ganda: sebagai wadah produk dan sebagai alat promosi. “Kemasan yang menarik bisa membuat generasi muda tertarik mencoba rokok, bahkan sebelum memahami risikonya,” kata dr. Andi, seperti yang dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (14/6/2026). Ia menegaskan bahwa Main Agenda menekankan pentingnya desain kemasan yang tidak lagi menjadi ajakan untuk memulai merokok, tetapi lebih bersifat informatif dan pencegah.

“Dengan mengurangi visual menarik pada kemasan, perhatian publik akan lebih cepat tertuju pada pesan kesehatan yang tertera. Ini adalah strategi yang terbukti efektif, seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain, untuk mengendalikan konsumsi tembakau,” tambah dr. Andi.

Implementasi Diberi Masa Transisi untuk Masyarakat

Kebijakan standarisasi kemasan ini akan diterapkan secara bertahap, dengan masa transisi dua tahun setelah pengundangan Peraturan Pemerintah 28/2024, yang diprediksi berlangsung sekitar Juli 2026. Selain itu, ada tambahan waktu satu tahun untuk adaptasi industri terhadap aturan penempatan peringatan kesehatan. “Tujuan masa transisi ini adalah memastikan industri tembakau memiliki kesempatan untuk mengubah desain mereka tanpa merugikan konsumen,” jelas dr. Andi. Pemerintah juga memastikan bahwa perubahan ini tidak hanya berdampak pada kelompok usia muda, tetapi juga memberikan perlindungan bagi semua lapisan masyarakat.

Menurut dr. Andi, kebijakan ini adalah bagian dari Main Agenda Kemenkes dalam mengurangi risiko kecanduan nikotin. “Kita melihat peningkatan jumlah perokok anak di Indonesia, sehingga perlu langkah konsisten untuk mengendalikan pola konsumsi,” tambahnya. Data terkini menunjukkan bahwa angka perokok di bawah 15 tahun masih mencapai 5,6 juta orang, yang menjadi fokus utama kebijakan Main Agenda.

Pelajaran dari Kebijakan Global yang Berhasil

Keputusan standarisasi kemasan bukanlah inisiatif baru bagi Indonesia. Negara-negara seperti Australia, Kanada, Inggris, Prancis, Selandia Baru, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam telah menerapkan kebijakan serupa sejak beberapa tahun terakhir. Contohnya, Australia memperkenalkan desain kemasan rokok dengan warna biru dan merah, yang dirancang untuk menarik perhatian anak-anak. Dalam konteks ini, Main Agenda ingin menyamai standar internasional dengan mengusulkan desain kemasan yang lebih netral dan tidak memiliki elemen yang bisa memicu keinginan untuk merokok.

Drs. Andi menjelaskan bahwa kebijakan ini berdasarkan riset dan data global yang menunjukkan efektivitas desain kemasan sederhana dalam mengurangi minat generasi muda terhadap rokok. “Main Agenda ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya sekadar regulasi, tetapi menjadi alat persuasi yang efektif dalam memperkuat kesadaran kesehatan masyarakat,” katanya. Penerapan peraturan ini juga diharapkan bisa mendukung target pemerintah dalam menekan angka kematian akibat penyakit terkait rokok, seperti kanker dan penyakit pernapasan.

Pentingnya Kolaborasi dalam Proses Penyesuaian

Kemenkes tidak hanya menyusun kebijakan secara internal, tetapi juga melibatkan berbagai pihak seperti masyarakat sipil, akademisi, dan pelaku usaha. Forum konsultasi publik serta rapat koordinasi lintas lembaga telah diadakan sejak 2024 sebagai bagian dari Main Agenda untuk menciptakan regulasi yang inklusif dan efektif. “Kita ingin memastikan bahwa desain kemasan baru tidak hanya berdampak positif pada kesehatan, tetapi juga tidak merugikan pengusaha yang sudah ada,” ujar dr. Andi.

Dalam proses penyesuaian, Kemenkes menekankan bahwa desain seragam ini tidak menghilangkan pesan kesehatan yang tercantum, tetapi justru membuatnya lebih mudah diperhatikan. “Main Agenda percaya bahwa visual yang sederhana akan meningkatkan efektivitas informasi kesehatan pada kemasan, terutama untuk kelompok usia muda yang rentan terhadap pengaruh visual,” imbuhnya. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini akan dilanjutkan dengan langkah-langkah lain, seperti pembatasan iklan rokok dan peningkatan akses ke produk pengganti.

MORE FROM THIS CATEGORY