Main Agenda: Medsos Bakal Wajib Pakai Nomor HP, Ini Tanggapan XLSMART

3 months ago  ·  3 min read
By Linda Davis - dailynesia.com
e42a9c80-a746-4128-91eb-6c6aa27fd570-0

Medsos Bakal Wajib Pakai Nomor HP, Ini Tanggapan XLSMART

Dailynesia.com – Menjadi isu utama dalam dunia teknologi digital saat ini, terutama dalam penerapan aturan wajib menggunakan nomor telepon sebagai identitas saat mendaftar akun media sosial. Kebijakan ini diusulkan sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan keamanan penggunaan platform digital, khususnya dalam menghadapi maraknya penipuan online, kebocoran data, dan penggunaan identitas yang tidak sah. Dalam konferensi pers Public Expose RUPST yang dihadiri oleh Merza Fachys, Direktur & Chief Regulatory Officer XLSMART, perusahaan menyatakan dukungan penuh terhadap Main Agenda ini. “Kami percaya bahwa dengan mewajibkan nomor ponsel sebagai alat verifikasi, keberadaan akun media sosial bisa lebih terkontrol, sehingga risiko penyalahgunaan identitas digital dapat diminimalkan,” jelas Merza dalam pernyataannya.

Latar Belakang Kebijakan Wajib Nomor HP

Pembicaraan mengenai Main Agenda ini sebenarnya sudah dimulai sejak awal tahun 2026, ketika Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Dukcapil mulai membahas kebijakan penggunaan nomor ponsel sebagai persyaratan daftar akun media sosial. Tujuan utama dari Main Agenda ini adalah memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat, terutama yang rentan terhadap penipuan atau kejahatan siber. Meutya Hafid, Menteri Komdigi, dalam rapat dengan Komisi I DPR, Senin (18/5/2026), menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi digital dengan identitas fisik pengguna. “Dengan menghubungkan akun media sosial ke nomor ponsel, kita bisa memastikan bahwa setiap pengguna memiliki identitas yang terverifikasi dan bisa bertanggung jawab atas aktivitasnya di platform digital,” ujar Meutya.

Tanggapan XLSMART terhadap Main Agenda

XLSMART, sebagai salah satu penyedia layanan digital, menegaskan komitmennya untuk mendukung Main Agenda ini. Perusahaan menyatakan siap bekerja sama dengan lembaga terkait, seperti Komdigi dan Dukcapil, untuk memastikan penerapan kebijakan ini berjalan mulus. Merza Fachys menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya akan meningkatkan keamanan, tetapi juga memberikan manfaat dalam mengoptimalkan penggunaan media sosial secara lebih bijak. “Kami percaya bahwa Main Agenda ini menjadi landasan untuk mengurangi kebocoran data, karena nomor ponsel bisa digunakan sebagai alat verifikasi yang lebih akurat,” lanjut Merza.

Koordinasi dengan Instansi Terkait

Penerapan Main Agenda kebijakan wajib daftar nomor ponsel ini tidak hanya bergantung pada keputusan pihak penyedia layanan, tetapi juga memerlukan kerja sama dari berbagai lembaga pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi salah satu pengambil kebijakan utama, dengan bantuan Dukcapil dalam mengintegrasikan data identitas nasional ke sistem digital. Merza Fachys menegaskan bahwa XLSMART telah menyiapkan infrastruktur teknis untuk mendukung Main Agenda ini. “Kami telah melakukan uji coba di beberapa layanan kami dan menemukan bahwa penerapan nomor ponsel meningkatkan keandalan data pengguna hingga 80%, sehingga kebijakan ini sangat relevan dalam menghadapi tantangan digital saat ini,” jelasnya.

Proses Penyempurnaan dan Umpan Balik Publik

Main Agenda kebijakan ini masih dalam tahap penyempurnaan, dengan masukan dari publik dan berbagai pihak terkait. Meutya Hafid menuturkan bahwa Komdigi terus mengumpulkan data dan pendapat dari masyarakat untuk memastikan kebijakan ini tidak menghambat akses digital. “Kami juga melibatkan perusahaan teknologi dalam proses ini, karena mereka memiliki wawasan langsung mengenai dinamika penggunaan media sosial,” terang Meutya. Merza Fachys menambahkan bahwa XLSMART telah mengadakan diskusi dengan pengguna dan pelaku bisnis untuk memastikan bahwa Main Agenda ini bisa diimplementasikan secara efektif tanpa menyulitkan proses pendaftaran yang sebelumnya lebih sederhana.

Manfaat dan Tantangan Main Agenda

Di sisi lain, Main Agenda ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Dengan memperkuat identitas pengguna, risiko penyalahgunaan akun bisa diminimalkan, terutama dalam konteks pemasaran digital, pemilu, dan pelayanan publik. Namun, beberapa pengguna mempertanyakan kemudahan dalam penerapan ini, terutama bagi mereka yang belum memiliki nomor ponsel. Merza Fachys mengakui adanya tantangan tersebut, tetapi menegaskan bahwa XLSMART akan menyesuaikan sistem dengan memperbolehkan pengguna yang belum memiliki nomor ponsel mengisi data melalui alternatif lain, seperti e-KTP atau kartu identitas lainnya.

Dengan pelaksanaan Main Agenda ini, komunitas digital diharapkan lebih terstruktur dan transparan. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi paparan masyarakat terhadap informasi yang tidak akurat, serta memastikan setiap akun media sosial bisa dipertanggungjawabkan. XLSMART, sebagai salah satu pelaku sektor teknologi, telah menyiapkan langkah-langkah penerapan yang berkelanjutan, termasuk peningkatan fasilitas layanan pelanggan untuk membantu pengguna dalam memahami perubahan ini. “Kami juga akan memperkenalkan fitur baru yang bisa memudahkan pengguna dalam mengelola identitas digital mereka, selaras dengan Main Agenda yang kami dukung,” tambah Merza.

MORE FROM THIS CATEGORY