Latest Program: Komdigi Ungkap Modus Baru Judi Online Saat Piala Dunia 2026
Dailynesia.com – Terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap kejahatan digital baru yang memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 untuk menyebarluaskan iklis taruhan online. Modus ini mengandalkan akun-akun palsu di media sosial dan sistem otomatis untuk mempercepat promosi judi kepada para penggemar sepak bola. Pada masa pesta olahraga global ini, jumlah komentar spam meningkat drastis, menjadi ancaman serius bagi kesadaran masyarakat terhadap kejahatan online.
Lonjakan Komentar Spam dan Strategi Promosi
Dalam dua minggu terakhir sebelum Piala Dunia 2026, Kominfo mencatat kenaikan hampir 128% dalam temuan komentar ilegal yang mempromosikan taruhan. Hal ini terjadi karena para pelaku menggunakan teknik kreatif seperti variasi tagar dan kata kunci untuk menghindari deteksi sistem moderasi otomatis. “Latest Program ini menyoroti upaya terkoordinasi yang memanfaatkan teknologi terkini untuk menyebarluaskan penawaran judi online secara masif,” kata Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo.
“Kami menemukan bahwa komentar spam yang dibagikan melalui akun-akun bodong di Instagram, Facebook, dan TikTok memiliki kemampuan menarik perhatian pengguna dengan berita terkini seputar pertandingan,” jelas Alexander dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Senin (29/6/2026). Metode ini bertujuan membangun kepercayaan pengguna terhadap platform judi online, bahkan di tengah kegembiraan seputar Piala Dunia 2026.
Operasi Terkoordinasi dan Jaringan Global
Menurut Alexander, modus ini dilakukan secara terstruktur oleh jaringan akun yang berbasis di India dan Brasil. Mereka menggunakan teknologi real-time untuk menyebarkan ribuan komentar promosi dalam waktu singkat, terutama di akun dengan audiens besar. “Latest Program menunjukkan bahwa pelaku judi online terus beradaptasi dengan menyebarluaskan iklis melalui jaringan digital yang luas,” tambahnya.
Dalam periode 1–28 Juni 2026, Kominfo menemukan 126.180 konten terkait judi online. Sebanyak 111.279 konten berasal dari situs web, 4.579 dari YouTube, 4.549 dari Meta, dan 622 dari platform X. Dengan mengungkap Latest Program ini, Kominfo berharap masyarakat lebih waspada terhadap penyebaran iklis judi online yang mengikuti tren sepak bola.
Modus Baru: Bot dan Penipuan dalam Format Komentar
Modus baru ini terutama menggunakan bot untuk mengirimkan komentar berulang, sehingga menghaluskan penyampaian iklis. Pelaku juga memanfaatkan konten viral atau topik hangat untuk mengalihkan perhatian pengguna. “Latest Program menyoroti bahwa iklis judi online diintegrasikan dengan strategi mengikuti kegembiraan publik selama Piala Dunia 2026,” kata Alexander.
Komentar spam yang dibagikan terkadang terlihat seperti pertanyaan atau diskusi seputar pertandingan. Misalnya, pelaku menggunakan frase seperti “Apakah tim favoritmu bisa menang?” untuk mengundang respons dan selanjutnya menyisipkan tautan atau logo judi. “Ini adalah strategi yang efektif karena menyamar sebagai interaksi sosial,” lanjutnya.
Kerja Sama dan Penegakan Hukum
Kominfo terus memperkuat kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK, dan kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap pelaku judi online. “Latest Program ini menjadi dasar untuk koordinasi lintas lembaga dalam memerangi kejahatan digital transnasional,” ujar Alexander. Selain itu, Kominfo juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh komentar promosi yang menggunakan berbagai ponsel dan media sosial.
Dalam rangka menangkal modus ini, Kominfo sedang mengembangkan sistem pemantauan yang lebih canggih. “Latest Program menjadi bagian dari upaya kita untuk melindungi pengguna dari penipuan yang menggunakan popularitas Piala Dunia 2026,” jelas Alexander. Ia menegaskan bahwa semua bentuk perjudian, termasuk yang dilakukan secara daring, tetap dianggap sebagai tindak pidana di Indonesia.
Langkah Mitigasi dan Kewaspadaan Publik
Untuk mencegah penyebaran modus baru ini, Kominfo menyarankan pengguna media sosial memeriksa sumber komentar sebelum merespons. “Latest Program mengingatkan kita bahwa interaksi dengan komentar promosi bisa memperkuat penyebaran iklis judi online,” kata Alexander. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap akun yang menyebarluaskan konten berulang dan menawarkan bonus taruhan.
Sebagai bagian dari penegakan hukum, Kominfo telah melakukan penutupan terhadap sejumlah situs judi online. Namun, pelaku kejahatan justru beralih ke platform baru dengan metode promosi yang lebih halus. “Latest Program ini menjadi bukti bahwa penyebaran iklis judi online terus berkembang, bahkan di tengah pesta olahraga besar seperti Piala Dunia 2026,” pungkas Alexander. Masyarakat diminta untuk lebih selektif dalam menyikapi konten promosi di media sosial.

