Anak Beli HP Baru Wajib Scan Wajah atau Tidak? Ini Aturan Komdigi
Latar Belakang Kebijakan Registrasi Biometrik
Dailynesia.com – Aturan baru terkait registrasi kartu SIM untuk anak yang membeli handphone baru telah diperkenalkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan keamanan data pengguna, terutama dalam mengatasi masalah kehilangan identitas di kalangan anak-anak. Dalam konteks ini, “anak beli hp baru wajib” scan wajah menjadi syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh calon pelanggan yang berusia di bawah 17 tahun.
“Anak beli hp baru wajib” scan wajah adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi digital. Penerapan ini memastikan bahwa setiap anak yang membeli perangkat seluler dapat terdaftar secara resmi dan memiliki akses ke layanan telekomunikasi dengan memastikan validasi identitas yang lebih ketat, kata Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kominfo.
Sebelumnya, pendaftaran kartu SIM untuk anak di bawah 17 tahun menggunakan data NIK dan NoKK dari orang tua. Namun, dengan adanya aturan baru, anak beli hp baru wajib mengisi data biometrik, termasuk scan wajah, sebagai langkah wajib dalam proses verifikasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penggunaan nomor telepon yang tidak terkendali dan meminimalkan risiko penyalahgunaan data oleh pihak ketiga.
Proses Registrasi Berbasis Biometrik
Implementasi scan wajah sebagai bagian dari proses registrasi membutuhkan kolaborasi antara operator seluler dan lembaga terkait. Sejak 1 Juli 2026, seluruh prosedur pendaftaran kartu SIM untuk anak beli hp baru wajib dilakukan dengan menggunakan teknologi biometrik. Pemerintah menyatakan bahwa ini adalah bagian dari kebijakan “anak beli hp baru wajib” scan wajah yang bertujuan mendorong penggunaan data biometrik sebagai alat verifikasi otentik.
“Kita sudah menyiapkan infrastruktur untuk memudahkan proses registrasi berbasis biometrik, termasuk scan wajah,” kata Reski Damayanti, Wakil Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI). Ia menambahkan bahwa operator seluler telah melakukan uji coba sejak awal Januari 2026, dengan menawarkan metode registrasi yang menggabungkan NIK dan NoKK, sebelum penerapan penuh pada 1 Juli 2026.
Sebagai langkah transisi, uji coba menggunakan teknologi NIK dan NoKK telah menarik partisipasi sekitar 1,4 juta pelanggan. Namun, pada 1 Juli 2026, metode ini akan diganti dengan scan wajah sebagai alat verifikasi utama. Perubahan ini mengakibatkan anak beli hp baru wajib menggunakan teknologi tersebut, meskipun sistem masih menyediakan opsi penggunaan NIK dan NoKK untuk memudahkan pengguna yang belum siap.
Dampak Aturan Biometrik pada Pengguna
Keputusan untuk mewajibkan anak beli hp baru wajib scan wajah diharapkan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital. Namun, beberapa pertanyaan muncul mengenai biaya dan kenyamanan pengguna. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2023, biaya verifikasi data untuk “anak beli hp baru wajib” scan wajah dikenakan sebesar Rp 3.000 per kali, sementara metode NIK/NoKK hanya Rp 1.000. Biaya ini tidak dipungut dari pelanggan, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Dengan ‘anak beli hp baru wajib’ scan wajah, kita bisa memastikan keamanan data dan kepastian identitas pengguna, terutama untuk anak-anak,” jelas Edwin Hidayat Abdullah. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi akses masyarakat, tetapi justru memperkuat perlindungan data sebagai bagian dari kebijakan digital yang lebih terpadu.
Perluasan penggunaan teknologi biometrik juga mempercepat penerapan regulasi yang sebelumnya diusulkan sebagai bagian dari kemajuan ekosistem digital. Selain itu, kebijakan ini menjadi alat untuk mendorong kebiasaan digital yang lebih baik di kalangan anak muda, seiring dengan pertumbuhan penggunaan perangkat seluler dalam kehidupan sehari-hari.
Tantangan dan Solusi dalam Implementasi
Dalam penerapan “anak beli hp baru wajib” scan wajah, beberapa tantangan mungkin muncul, terutama bagi keluarga yang belum terbiasa dengan teknologi digital. Misalnya, masyarakat di daerah terpencil atau keluarga dengan anggota yang belum mengerti cara penggunaan scan wajah mungkin memerlukan bimbingan tambahan. Untuk mengatasi ini, Kominfo bersama operator seluler telah menyiapkan panduan dan layanan bantuan di seluruh gerai maupun platform online.
“Kita juga melibatkan perusahaan-perusahaan teknologi untuk menyesuaikan sistem dengan kebutuhan masyarakat, termasuk memastikan ‘anak beli hp baru wajib’ scan wajah bisa diakses oleh semua kalangan,” kata Reski Damayanti. Ia menambahkan bahwa pemerintah terus mengevaluasi kebijakan ini untuk memastikan efektivitas dan kenyamanan pengguna.
Dengan adanya aturan ini, keamanan dan kepastian data pengguna menjadi lebih terjamin. Meski ada peningkatan biaya verifikasi, perubahan ini dianggap wajar mengingat manfaatnya dalam mencegah kecurangan dan memastikan setiap anak memiliki identitas digital yang valid. Diharapkan, kebijakan “anak beli hp baru wajib” scan wajah akan berjalan lancar dan mendorong kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.

