Special Plan: Titik Temu Ekonomi Islam dan Ekonomi Pancasila

3 days ago  ·  4 min read
By Anthony Johnson
ilustrasi-bendera-indonesia-1776765057455_169

Titik Temu Ekonomi Islam dan Ekonomi Pancasila

Special Plan – Setiap 1 Juni, hari lahir Pancasila, bukan hanya menjadi kesempatan untuk mengenang pidato Soekarno tahun 1945, tetapi juga momen penting untuk meninjau kembali arah pembangunan bangsa, termasuk dalam bidang ekonomi. Pada masa itu, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara yang mengandung dimensi politik, sosial, dan ekonomi. Namun, hingga kini, prinsip-prinsip nilai Pancasila dalam kehidupan ekonomi belum sepenuhnya terwujud. Ada satu konsep yang sering diabaikan, yaitu kesamaan nilai antara ekonomi Islam dan Pancasila. Keduanya justru saling melengkapi, dengan fondasi yang tidak bertolak belakang.

Sistem Nilai yang Selaras

Ekonomi Islam dan Pancasila memiliki perangkat nilai yang mirip, seperti keadilan (‘adl), persaudaraan (ukhuwah), kemitraan (syirkah), serta kesejahteraan bersama (falah). Nilai-nilai ini menjadi landasan untuk menciptakan struktur ekonomi yang seimbang dan berkeadilan. Dalam konteks Indonesia yang plural, konvergensi antara dua sistem ini berperan penting dalam mengatasi ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan dominasi pasar yang sering kali mengabaikan aspek moral.

“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dinikmati oleh segelintir kelompok.”

(QS. Al-Hasyr: 7). Kalimat ini memperkuat semangat Pancasila, khususnya sila kelima, dalam menjaga keadilan sosial. Sementara itu, tujuan utama ekonomi Islam, yaitu menciptakan kemaslahatan dan mencegah kerusakan, sejalan dengan prinsip distribusi kekayaan secara adil serta perlindungan terhadap kelompok lemah.

Keterkaitan dengan Prinsip Dasar Negara

Pasal 33 UUD 1945 bisa dianggap sebagai jembatan ideologis antara Pancasila dan ekonomi Islam. Frasa “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan” menunjukkan kesamaan dengan konsep syirkah, ta’awun, dan keadilan distributif dalam sistem ekonomi Islam. Dengan membangun kerja sama yang saling menguntungkan, ekonomi Pancasila dan Islam mampu mengurangi kesenjangan antara kekayaan yang terpusat dan distribusi yang merata.

Kajian terkini menunjukkan bahwa prinsip ekonomi Islam memiliki kesesuaian filosofis dengan sistem ekonomi nasional Indonesia. Kedua sistem ini fokus pada keadilan sosial dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Sementara ekonomi Islam menolak praktik riba, gharar (ketidakpastian berlebihan), dan maysir (spekulasi berlebihan) karena dianggap menciptakan ketidakseimbangan. Dalam kebalikannya, sistem ini mendorong kegiatan produktif yang berbasis sektor riil, seperti pertanian, manufaktur, dan perdagangan, sejalan dengan tujuan ekonomi Pancasila yang menjadikan manusia sebagai subjek, bukan hanya instrumen pasar.

Kondisi Ekonomi Islam di Indonesia

Pada 2026, nilai keuangan syariah nasional telah mencapai Rp3.131 triliun menurut OJK. Namun, meski terus berkembang, ekosistem ini masih dianggap belum terorkestrasi secara optimal. Industri halal dan lembaga keuangan syariah cenderung berjalan terpisah, tanpa hubungan yang kuat. Hal ini mengakibatkan kesenjangan antara pertumbuhan sektor keuangan dan penguatan sektor riil, khususnya dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

UMKM, meskipun menjadi tulang punggung tenaga kerja dan jumlah unit usaha, masih kesulitan mendapatkan pembiayaan dan akses pasar. Ekonomi Islam, dengan konsep seperti zakat, infaq, dan sadaqah, memiliki potensi besar untuk memperkuat sektor riil dan mengembangkan ekonomi UMKM. Koperasi, sebagai wadah ekonomi demokratis dan inklusif, juga menjadi bagian dari upaya ini. Koperasi mampu memberdayakan masyarakat lemah secara ekonomi, sejalan dengan nilai keadilan dan kesejahteraan bersama yang menjadi inti dari kedua sistem.

Peran Negara dalam Membangun Kesetaraan Ekonomi

Negara tidak hanya berperan sebagai pengatur, tetapi juga sebagai penggerak dalam menciptakan perekonomian yang adil. Dalam sistem Pancasila, negara dianugerahi tugas untuk menjamin keseimbangan pasar, mencegah dominasi oleh pihak tertentu, dan melindungi kelompok rentan. Sementara ekonomi Islam menekankan peran negara dalam mengatur peran pasar melalui regulasi, pembiayaan, serta penguatan lembaga ekonomi sosial seperti keuangan sosial Islam (ZISWAF).

Koperasi dan ZISWAF menjadi titik temu utama antara dua sistem tersebut. Koperasi, dengan prinsip demokrasi dan kekeluargaan, memberikan ruang bagi partisipasi ekonomi yang lebih merata. Sementara ZISWAF memastikan distribusi kekayaan yang lebih adil, termasuk melalui pendanaan untuk kegiatan produktif dan perlindungan sosial. Kedua konsep ini menjadi model ideal untuk mewujudkan visi ekonomi Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tantangan dan Peluang di Tengah Perkembangan

Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini lebih berfokus pada kualitas, bukan hanya volume. Ketimpangan ekonomi masih menjadi tantangan utama, di mana sektor keuangan syariah berkembang pesat, namun sektor riil belum mencapai kemajuan yang seimbang. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi harus lebih berorientasi pada kesejahteraan bersama, bukan hanya keuntungan individu atau kelompok tertentu.

Dalam konteks ini, integrasi antara ekonomi Pancasila dan ekonomi Islam dapat menjadi solusi. Kedua sistem ini menekankan perlunya peran negara dalam mengarahkan pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih inklusif. Regulasi yang tepat, dukungan keuangan untuk UMKM, serta pengembangan industri halal yang berkelanjutan bisa menjadi kunci untuk mencapai keseimbangan ini. Dengan menempatkan manusia sebagai subjek, bukan objek, perekonomian Indonesia dapat berjalan lebih harmonis dan berkeadilan.

Ekonomi Islam, dengan prinsip-prinsipnya, bisa menjadi alat yang kuat untuk mendorong keadilan sosial. Sistem ini tidak hanya berorientasi pada akumulasi modal, tetapi juga pada penciptaan nilai tambah melalui kegiatan ekonomi yang bermakna. Dengan menggabungkan semangat Pancasila, khususnya prinsip keadilan dan persaudaraan, kebijakan ekonomi dapat lebih efektif dalam mengatasi masalah ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

MORE FROM THIS CATEGORY