Refleksi 68 Tahun ISKA: Garam yang Melebur atau Menara Gading?
Dailynesia.com – Dalam rangka memperingati usia ke-68 Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), penting untuk melakukan evaluasi mendalam tentang kontribusi dan peran komunitas ini dalam kehidupan bangsa. Refleksi 68 Tahun ISKA tidak hanya mengingatkan kita akan jejak sejarah yang telah dibangun, tetapi juga menantang untuk merenungkan apakah cendekiawan Katolik masih menjadi garam yang melarutkan kebajikan, atau telah berubah menjadi bagian dari menara gading yang mengisolasi diri dari realitas sosial. Momentum ini menjadi ajang untuk mengukur komitmen intelektual Katolik terhadap nilai-nilai nasional dan keagamaan.
Pandangan Etis yang Terpinggirkan
Di tengah dinamika politik yang sering kali menekankan keuntungan individu, Refleksi 68 Tahun ISKA memberikan kesempatan untuk menggali kembali prinsip-prinsip etis yang mengikat. Semboyan Pro Ecclesia et Patria, Pro Bono Publico—yang berarti “Untuk Gereja dan Tanah Air, Demi Kesejahteraan Umum”—harus dijaga sebagai jantung organisasi ini. Dalam konteks modern, prinsip ini menjadi penantang terhadap kecenderungan kekuasaan untuk mengejar efisiensi tanpa mengorbankan keadilan. Santo Thomas Aquinas pernah mengingatkan bahwa kebijakan yang baik tidak hanya menciptakan kemakmuran, tetapi juga melindungi martabat manusia.
“Menjadi 100% Indonesia berarti turut merasakan perjuangan bangsa dalam setiap kesulitan. Menjadi 100% Katolik berarti menegakkan martabat manusia di atas segala sistem.”
Kepedulian terhadap kesejahteraan bersama yang diwariskan oleh Mgr. Albertus Soegijapranata tetap relevan. Ia menekankan bahwa kewarganegaraan Katolik Indonesia adalah keseimbangan antara iman dan kebangsaan. Dalam refleksi ini, pesan tersebut memerlukan ulasan kritis untuk memastikan bahwa ISKA tetap menjadi penguat kekuatan moral, bukan sekadar institusi yang melayani kepentingan tertentu.
Retorika yang Gersang
Refleksi 68 Tahun ISKA juga mengungkapkan tantangan dalam komunikasi intelektual Katolik. Di tengah gelombang perdebatan politik dan isu yang terus berubah, suara ISKA sering kali terdengar sebagai pandangan yang berdiri sendiri. Apa penyebabnya? Struktur kekuasaan yang cenderung pragmatis memicu kecenderungan untuk menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat, bukan sebagai pedoman. Perlu diingat bahwa motto “Intelligentia Ad Felicitatem Omnium” (Kecerdasan untuk Kebahagiaan Semua Orang) tidak bisa terwujud jika kecerdasan hanya digunakan untuk membangun kekuasaan, bukan untuk melindungi kepentingan yang lebih luas.
“Ilmu pengetahuan dan gelar yang kita miliki menjadi tidak bernilai jika hanya mengisi ruang seminar ber-AC atau jadi alat naik pegang.”
Dalam masa kini, ISKA diperhadapkan pada pertanyaan apakah mereka masih mampu menjadi pelaku perubahan atau hanya menonton dari luar. Refleksi ini menjadi pengecek apakah dialog intelektual tetap relevan dalam menghadapi permasalahan struktural, kerusakan lingkungan, atau ancaman terhadap demokrasi. Jika kecerdasan tidak digunakan untuk memecahkan masalah, maka ia telah menjadi penghambat, bukan pendorong.
Refleksi 68 Tahun ISKA: Masa Depan yang Dipertaruhkan
Masa depan ISKA tergantung pada keberanian untuk menghadapi kritik dan perubahan. Dalam Refleksi 68 Tahun ISKA, kita memperoleh kesempatan untuk mengevaluasi apakah organisasi ini masih mampu menjadi wadah yang menciptakan keseimbangan antara agama, budaya, dan kepentingan sosial. Di era digital yang mempercepat perubahan, ISKA harus menguji kepekaan mereka dalam memperkuat nilai-nilai humanis, sekaligus menjadi pelaku transformasi di tengah ancaman kehilangan relevansi.
“Menjadi garam yang melarutkan kebajikan adalah tugas para cendekiawan Katolik dalam menjaga keutuhan bangsa. Menara gading, meski berdiri tegak, bisa menjadi hambatan jika tidak dihubungkan dengan realitas.”
Ketika kita melihat perjalanan ISKA, ada kejelasan bahwa organisasi ini pernah menjadi benteng moral. Namun, di bawah tekanan waktu dan dinamika politik, Refleksi 68 Tahun ISKA menjadi panggung untuk mengingatkan kembali pengorbanan yang telah dilakukan. Misalnya, dalam menghadapi isu-isu seperti kesenjangan sosial, atau peran Gereja dalam pemerintahan, keberadaan ISKA menjadi penjaga antara tradisi dan inovasi.
Refleksi ini juga menantang para anggota ISKA untuk tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak. Dalam menghadapi perubahan, mereka harus memperkuat komitmen untuk menjadi penguat keadilan, bukan sekadar penonton. Apakah cendekiawan Katolik masih mampu menjadi garam yang melarutkan kebajikan, atau telah menjadi menara gading yang mengangkat diri di atas keterlibatan aktif? Pertanyaan itu tetap menjadi pedoman dalam melangkah menuju masa depan yang lebih berarti.

