Prabowo Kontrol Ekspor SDA Lewat Danantara, DMO CPO-Batu Bara Dihapus?

3 months ago  ·  3 min read
By Anthony Johnson - dailynesia.com
33ad1e4a-2772-4dc4-9dc3-69290db7f8d0-0

Kontrol Ekspor SDA Prabowo: Danantara Jadi Eksportir, DMO CPO dan Batu Bara Tetap Berlaku

Dailynesia.com – Topics Covered: Menteri Perdagangan Budi Santoso mengonfirmasi bahwa kebijakan baru mengenai kontrol ekspor sumber daya alam (SDA) tidak akan menghapuskan DMO (Domestic Market Obligation) untuk komoditas seperti minyak kelapa sawit dan batu bara. Dalam pidato di Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Kamis (21/5/2026), Budi menjelaskan bahwa DMO tetap menjadi bagian dari sistem tata niaga ekspor SDA, meskipun ada perubahan mekanisme pengelolaannya melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

“DMO-nya nggak dicabut, tetap jalan semua,” ujar Budi Santoso. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dalam negeri dan ekspor komoditas strategis.

Budi Santoso menegaskan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap eksportir SDA, khususnya melalui Danantara yang akan menjadi pelaku utama dalam tata niaga. Menurutnya, DMO akan diakui secara otomatis sebagai kewajiban eksportir, sehingga memudahkan penerapan kebijakan tersebut. “DMO PT DSI otomatis, karena eksportirnya,” tambah Budi.

Secara teknis, Budi menyatakan bahwa regulasi terkait tata niaga ekspor SDA akan segera diterbitkan dalam bentuk Permendag. Proses penyusunan dokumen ini dianggap selesai hari ini, dengan target penerbitan dalam waktu dekat. “Paling lambat besok, teknisnya hari ini harus diselesaikan,” kata Budi, yang menggambarkan komitmen pemerintah untuk mempercepat implementasi kebijakan ini.

Peran Danantara dalam Kontrol Ekspor SDA

PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dianggap sebagai badan yang akan menggantikan peran eksportir lama dalam mengelola ekspor SDA. Perusahaan ini memiliki tugas khusus untuk memastikan bahwa setiap penjualan komoditas seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloy memenuhi kewajiban DMO. Dengan adanya DSI, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan SDA secara lebih terarah, sekaligus mencegah ekspor yang tidak berkelanjutan.

Kebijakan ini juga sejalan dengan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menyusun Peraturan Pemerintah (PP) baru dan memperkuat peran BUMN dalam ekspor. Dalam pidato Pidato Presiden RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Prabowo menegaskan bahwa seluruh penjualan hasil SDA akan dikelola melalui BUMN, termasuk Danantara, sebagai penjamin kebijakan ekspor yang konsisten.

Menurut analis ekonomi, kebijakan DMO yang masih berlaku bersamaan dengan peran Danantara memperlihatkan kebijakan yang lebih fleksibel. DMO tetap menjadi alat untuk memastikan pasokan komoditas domestik tercukupi, sementara Danantara diharapkan mengelola ekspor secara lebih efisien. “Kebijakan ini mencerminkan harmonisasi antara kebutuhan ekspor dan stabilitas pasar dalam negeri,” komentar seorang ahli.

Konteks Kebijakan Ekspor SDA dalam Pembangunan Ekonomi

Perubahan kebijakan ekspor SDA ini terjadi dalam rangka percepatan perekonomian nasional. Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa pengelolaan SDA secara lebih terpadu akan meningkatkan pendapatan negara sekaligus mengurangi risiko ketergantungan pada pasar internasional. Dengan DMO yang tetap dijaga, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa permintaan lokal tetap terpenuhi sebelum komoditas diekspor.

Menurut Budi Santoso, kebijakan ini juga bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan perekonomian jangka panjang. “Kita ingin memastikan bahwa ekspor SDA tidak mengganggu ketersediaan bahan baku industri dalam negeri,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin mengurangi dampak negatif dari ekspor berlebihan terhadap sektor domestik.

Sejumlah stakeholder menyambut baik kebijakan ini, karena dianggap mampu mengoptimalkan pengelolaan SDA. DMO dan peran Danantara diharapkan dapat mencegah ekspor yang tidak terencana, terutama dalam masa krisis ekonomi. “Kebijakan ini memperkuat struktur perekonomian dengan mengatur arus komoditas secara lebih baik,” kata salah satu anggota Komisi XI DPR.

MORE FROM THIS CATEGORY