Bahlil Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang Emas Cs, Ini Alasannya

3 months ago  ·  2 min read
By James Lopez - dailynesia.com
menteri-esdm-bahlil-lahadalia-saat-menyampaikan-keterangan-pers-di-istana-negara-jakarta-selasa-552026-1777968424569_169

Bahlil Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang Emas Cs, Ini Alasannya

Dailynesia.com – Pemerintah memutuskan menunda penerapan kenaikan tarif royalti pada sejumlah komoditas mineral, termasuk emas, tembaga, nikel, dan timah. Keputusan ini dijelaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang menyatakan bahwa materi yang sebelumnya disosialisasikan masih dalam tahap konsep dan belum menjadi aturan resmi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Dengan adanya penundaan ini, pemerintah berharap dapat mengumpulkan masukan lebih luas sebelum mengambil keputusan akhir.

Penundaan Kenaikan Tarif Royalti

“Sekali lagi saya katakan ya, apa yang disosialisasikan itu bukan keputusan, tapi istilahnya uji publik. Ada masukan apa-apa, gitu. Nah, begitu masukannya enggak baik, kita akan segera melakukan revisi. Dan sekali lagi saya katakan bahwa itu belum menjadi aturan karena itu kan nanti jadi PP. PP-nya belum ada,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Senin (11/5/2026).

Keputusan penundaan ini diambil setelah adanya konsultasi publik yang digelar pada Jumat, 8 Mei 2026. Kajian tersebut bertujuan merevisi PP Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP. Pihak ESDM menyebutkan bahwa penyesuaian tarif royalti diusulkan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi perlu dipastikan keadilan bagi pelaku usaha. Pemerintah berharap dengan menunda kebijakan ini, mereka dapat menyeimbangkan antara kepentingan negara dan industri.

Upaya Membangun Kebijakan yang Lebih Matang

Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian royalti tidak akan diterapkan secara mendadak. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan studi mendalam untuk menghasilkan formulasi yang lebih baik, yang tidak hanya menguntungkan negara tetapi juga tetap menjaga keberlanjutan industri pertambangan. “Maka ini saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan. Negara untung dan juga pengusaha harus untung,” tambahnya.

Penundaan kenaikan tarif royalti juga diharapkan dapat memberikan waktu untuk mengevaluasi dampak dari kebijakan sebelumnya. Selama beberapa bulan terakhir, ESDM telah meninjau berbagai aspek seperti biaya operasional perusahaan tambang, tingkat ketergantungan pada pendapatan dari PNBP, serta potensi pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya perubahan kebijakan, pemerintah ingin memastikan bahwa keputusan akhir akan mendukung keberlanjutan sektor pertambangan sekaligus memperkuat kemampuan negara dalam mengelola sumber daya alam.

Di sisi lain, penundaan ini juga memicu respons dari berbagai pihak. Para pengusaha tambang menyambut baik langkah pemerintah karena memberikan ruang untuk beradaptasi. Namun, ada juga kelompok yang mempertanyakan kepastian dari kebijakan tersebut. Dalam Topics Covered, pemerintah menekankan bahwa mereka akan memperhatikan masukan dari semua lapisan masyarakat, termasuk industri, sebelum menetapkan PP definitif.

Bahlil juga menyinggung pentingnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan. Ia mengatakan bahwa publik perlu memahami alasan di balik penyesuaian tarif royalti ini. “Kita ingin menjadikan kebijakan ini sebagai bagian dari reformasi struktural yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” jelas Bahlil. Dengan adanya proses uji publik, pemerintah berharap dapat menyelesaikan perdebatan seputar royalti tambang, termasuk bagi Topics Covered yang menjadi fokus utama.

MORE FROM THIS CATEGORY