Ada BUMN Ekspor, Luhut Singgung Masa Depan Bea Cukai

2 months ago  ·  3 min read
By Daniel Rodriguez - dailynesia.com
3f3bb42e-4662-4387-927c-2c337e6b9d0d-0

Topics Covered: Ada BUMN Ekspor, Luhut Singgung Masa Depan Bea Cukai

Perubahan Peran Bea Cukai dalam Era BUMN Ekspor

Dailynesia.com – Dalam diskusi terkini mengenai rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor yang diusung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan menjadi sorotan. Pada seminar ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy yang berlangsung di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada Senin (25/5/2026), Luhut menyampaikan pandangan mengenai masa depan lembaga Bea Cukai setelah adanya pergeseran fungsi dari BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Ia menyoroti kemungkinan Bea Cukai akan beradaptasi atau digantikan dalam sistem pengelolaan ekspor impor yang lebih modern dan berbasis teknologi. Menurut Luhut, penerapan sistem digital berbasis AI bisa menjadi solusi untuk memperkuat efisiensi dan transparansi dalam proses pungutan bea cukai.

Dalam seminar tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga hadir sebagai pendamping. Luhut menyampaikan pernyataan yang menimbulkan perdebatan, seperti “

Kita lihat saja nanti, pak Sua (Suahasil Nazara) punya mainan. Kalau memang nanti tidak perlu, kenapa ini pakai Bea Cukai?

” Pernyataan ini mencerminkan keinginan untuk merevisi peran Bea Cukai yang selama ini dikenal sebagai lembaga pemerintah yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara melalui pungutan bea dan cukai. Namun, dengan adanya BUMN ekspor, Luhut memprediksi bahwa Bea Cukai mungkin akan bertransformasi menjadi lembaga yang lebih fokus pada pengawasan dan penegakan aturan ekspor impor daripada pungutan langsung.

Perspektif Luhut tentang Transformasi Sistem Ekspor

Topics Covered juga mencakup proyeksi perubahan paradigma dalam sistem ekspor Indonesia. Luhut menggarisbawahi bahwa adanya BUMN ekspor bukan berarti Bea Cukai akan hilang, tetapi justru menjadi peluang untuk melakukan reformasi. Menurutnya, transformasi ini bisa dilakukan dengan memperkenalkan sistem berbasis AI yang mengintegrasikan teknologi canggih untuk mengotomatisasi proses pemeriksaan barang dan kepatuhan regulasi. “

Atau tugasnya dia Beacukai ada, tapi semua AI. Semua basisnya AI,

” ujarnya, menjelaskan bahwa lembaga ini bisa tetap eksis asalkan adaptif terhadap inovasi teknologi.

Menurut Luhut, sistem ekspor impor yang berbasis AI akan mengurangi keterlibatan manusia langsung dalam transaksi, sehingga meminimalkan risiko korupsi atau penyelewengan. Ia menekankan bahwa sistem digitalisasi ini juga akan meningkatkan penerimaan negara karena proses pemeriksaan dan pungutan menjadi lebih akurat dan transparan. “Pakai pakta integritas tidak ada yang benar itu satupun. Hampir tidak ada lah yang saya tahu. Pasti ada bermasalah. Jadi dengan ekosistem yang kita bangun, saya kira kita akan mengurangi itu dan meningkatkan penerimaan negara,” kata Luhut, menegaskan bahwa keberadaan Bea Cukai tetap penting, hanya saja peran dan fungsinya perlu direvisi.

Topics Covered dalam diskusi ini tidak hanya memfokuskan pada kemungkinan perubahan peran Bea Cukai, tetapi juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan sistem ekspor berbasis teknologi. Luhut menyoroti perlunya kesiapan kementerian terkait, termasuk Bea Cukai, untuk memahami dan menerapkan alat-alat modern seperti AI dalam pemeriksaan barang. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara BUMN ekspor dan lembaga pemerintah dalam memastikan keberhasilan sistem ini.

Kebutuhan adanya BUMN ekspor dilihat Luhut sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kontrol terhadap komoditas strategis seperti batu bara, minyak sawit, dan ferro alloy. Dengan membentuk BUMN ekspor, pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa ekspor ini dilakukan secara terpadu, efisien, dan berkelanjutan. Luhut menyatakan bahwa keberadaan lembaga seperti DSI akan memudahkan proses ekspor dan membuka peluang pengembangan industri dalam negeri.

Topics Covered juga menyoroti risiko yang mungkin muncul akibat adanya BUMN ekspor. Meski sistem berbasis AI bisa menjadi penyelesaian, Luhut mengakui bahwa perubahan ini memerlukan perencanaan yang matang. Ia menekankan bahwa Bea Cukai tetap memiliki peran penting, terutama dalam menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan kecepatan proses ekspor. “Saya sangat pro pada sistem berbasis AI, tetapi kita juga perlu mengatur agar tidak ada kehilangan fungsi lembaga lain,” tuturnya, memberi penjelasan bahwa transformasi ini tidak akan menghilangkan Bea Cukai, tetapi akan menyesuaikan tugasnya.

Dengan menerapkan sistem digitalisasi, pemerintah berharap bisa menekan praktik korupsi yang sering terjadi dalam proses ekspor. Luhut menilai bahwa teknologi AI bisa menjadi alat yang efektif untuk memantau dan menilai kepatuhan dari pelaku ekspor. Ia juga menekankan bahwa ada kebutuhan untuk mengevaluasi kinerja Bea Cukai secara berkala agar lembaga ini tetap relevan dalam sistem ekonomi yang terus berkembang. “

Kita lihat saja nanti, pak Sua punya mainan. Kalau memang tidak perlu, kenapa ini pakai Bea Cukai?

” Ujar Luhut, mengingatkan bahwa reformasi Bea Cukai adalah bagian dari penyesuaian terhadap perubahan ekonomi dan kebutuhan industri nasional.

MORE FROM THIS CATEGORY