Dailynesia News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

TINS Diizinkan Beli Timah dari Tambang Ilegal Warga? Ini Kata Yusril

Published August 19, 2026 · Updated August 19, 2026 · By Sandra Taylor - dailynesia.com

Foto : Sandra Taylor - dailynesia.com

TINS Diizinkan Beli Timah dari Tambang Ilegal: Yusril Jelaskan Logika di Balik Kebijakan

Dailynesia.com – Jakarta — Pemerintah pusat memberikan dasar hukum sementara agar PT Timah (Persero) Tbk (TINS) dapat mengakuisi komoditas timah yang sudah beredar di tangan masyarakat. Keputusan ini lahir setelah serangkaian persoalan hukum berkepanjangan, termasuk pembakaran kantor perwakilan perusahaan di Belitung Timur pada pekan sebelumnya. Dengan kata lain, TINS diizinkan beli timah yang telah berada di luar kendali perusahaan, bukan untuk melegalkan aktivitas penambangan tanpa izin.

Yusril: Bukan Legitimasi untuk Tambang Tanpa Izin

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan legitimasi pada aktivitas pertambangan tanpa izin. Penjelasan itu ia sampaikan dalam konferensi pers bertema penyelesaian terpadu permasalahan hukum dan wilayah operasi PT Timah, yang berlangsung di kantor Kemenko Kumham Imipas pada Selasa (18/8/2026).

Menurut Yusril, penegakan hukum yang diterapkan secara kaku terhadap seluruh aktivitas tambang tanpa izin akan berdampak langsung pada ribuan masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari penambangan timah di Bangka Belitung.

"Ya karena itu kita harus mengatasi kenyataan-kenyataan yang ada di masyarakat. Jadi antara apa yang ideal, dengan apa yang terjadi di lapangan, itu harus kita serasikan. Memang, kalau kita murni melakukan penegakan hukum, ya ditangkap semua. Yang ditangkap itu rakyat kita sendiri juga, dan belum tentu rakyat itu berniat jahat. Dia cuma mau makan aja, nambang timah di sana-sini, nggak ada IUP, nggak ada apa-apa, bahkan tanah orang kadang-kadang yang kosong, dipacu dapat timah sekilo dua kilo."

Dua Skenario yang Ingin Dihindari Negara

Yusril menguraikan bahwa apabila perusahaan tidak melakukan pembelian, negara dihadapkan pada dua opsi. Opsi pertama: seluruh pemilik timah hasil tambang ilegal ditindak dan komoditasnya dirampas untuk negara. Opsi kedua: timah tersebut berpotensi diselundupkan keluar negeri. Ia menilai opsi kedua sangat sulit dicegah sepenuhnya mengingat kondisi geografis Kepulauan Bangka Belitung yang berbatasan langsung dengan perairan terbuka serta berdekatan dengan Singapura dan Malaysia.

"Apalagi Singapura, Malaysia dekat sekali jaraknya dari Bangka Belitung."

Kondisi tersebut membuat pemerintah memilih jalan tengah: perusahaan memperoleh dasar hukum sementara untuk membeli timah yang sudah terlanjur beredar, sementara secara paralel pemerintah menyusun regulasi baru yang mengatur tata kelola pertambangan timah secara lebih tertib dan berkelanjutan.

Mekanisme Pembelian, Batas Waktu, dan Perlindungan Hukum Direksi

Kerangka hukum untuk pembelian timah tersebut akan dirumuskan oleh tim kecil yang diketuai Wakil Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan. Yusril menyebut PT Timah memiliki dana yang memadai untuk mengakuisi komoditas yang beredar di masyarakat.

"Kita berkeyakinan direksi PT Timah ini berniat baik membeli timah yang sudah terlanjur ada, bukan membenarkan timah itu."

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi jajaran direksi agar keputusan pembelian tidak berujung pada proses hukum terhadap mereka secara pribadi.

"Jangan sampai mereka kemudian ditangkap sama aparat penegak hukum, padahal mereka tidak melakukan kesalahan untuk kepentingan pribadinya. Mereka melakukan sesuatu untuk kepentingan negara."

Legalitas pembelian bersifat sementara dan hanya berlaku hingga pemerintah berhasil menerbitkan Peraturan Presiden terkait tata kelola hasil tambang pertimahan. Yusril menargetkan penyusunan Perpres tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.

"Sampai kapan? (Pembelian timah rakyat) Sampai Perpresnya selesai."

FAQ: Hal yang Perlu Dipahami tentang Kebijakan Ini

Apakah kebijakan ini berarti semua tambang timah ilegal kini legal? Tidak. Pemerintah secara eksplisit menyatakan bahwa pembelian timah oleh PT Timah bukan legitimasi untuk aktivitas pertambangan tanpa izin. Regulasi baru melalui Perpres akan mengatur tata kelola secara lebih ketat setelah masa transisi berakhir.

Berapa lama dasar hukum sementara ini berlaku? Yusril menyebut batas waktunya adalah hingga Peraturan Presiden tentang tata kelola hasil tambang pertimahan diterbitkan, dengan target penyelesaian sekitar satu bulan dari pengumuman kebijakan.

Siapa yang merumuskan mekanisme pembelian? Tim kecil yang diketuai Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan akan menyusun kerangka hukum operasional pembelian, sementara PT Timah menyediakan dana untuk mengakuisi timah yang beredar di masyarakat.

Related Reading