Special Plan DHE Migas: Penjelasan Bahlil tentang Kebijakan Baru
Dailynesia.com – Menjadi perhatian utama dalam kebijakan baru yang diperkenalkan pemerintah terkait ekspor devisa hasil ekspor (DHE) di sektor industri migas. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) terbaru, yang mulai berlaku 1 Juni 2026, mewajibkan pelaku bisnis untuk menempatkan DHE di bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himbara. Meski demikian, sektor migas diberi pengecualian khusus, sesuai penjelasan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Flexibilitas Kebijakan DHE untuk Industri Migas
Dalam Special Plan ini, pemerintah memberikan ruang bagi industri hulu minyak dan gas bumi (migas) untuk tidak sepenuhnya mengikuti aturan wajib menyimpan DHE. Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan agar tidak menghambat investasi yang besar dalam sektor migas. “DHE bisa digunakan secara fleksibel karena kontraknya jangka panjang, sampai dua puluh tahun, sehingga tidak perlu dipaksa memenuhi retensi 100%,” katanya saat membuka The 50th IPA Convention & Exhibition (Convex) di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (20/5/2026).
“Jadi, Special Plan ini memberikan kepastian bahwa industri migas bisa tetap beroperasi efisien tanpa hambatan ekstra. Retensi DHE maksimal hanya 10-30% karena kebutuhan investasi mereka sangat besar,” ujarnya.
Penyesuaian Aturan DHE untuk Sektor Non-Migas
Kebijakan DHE juga diatur lebih lanjut dalam Special Plan, dengan pengecualian khusus untuk sektor pertambangan dan non-migas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa revisi PP ini memperluas fleksibilitas penempatan DHE bagi eksportir. “Special Plan ini mencakup kebijakan untuk sektor non-migas, dengan retensi 100% selama 12 bulan, dan sektor pertambangan, yang memiliki kebutuhan pemanfaatan SDA yang tinggi,” jelas Airlangga di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Eksportir yang telah memenuhi retensi DHE sebesar 30% dalam tiga bulan pertama akan mendapatkan pengertian tambahan. Pemerintah juga memberikan batas 50% untuk konversi DHE ke dalam Himbara, bukan 100% seperti sebelumnya. “Dengan Special Plan ini, kita bisa memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga sambil memenuhi target devisa,” tambahnya.
Menurut Bahlil, kebijakan DHE ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pengelolaan devisa dan pertumbuhan investasi di sektor migas. “Special Plan ini menekankan bahwa kita tidak ingin mengurangi kemampuan pelaku usaha untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pasar global,” paparnya. Kebijakan tersebut juga berupaya mengurangi risiko praktik manipulasi harga atau pelarian devisa melalui kontrak jangka panjang yang dipakai dalam industri migas.
Manfaat dan Tantangan Special Plan
Special Plan diperkirakan akan memberikan dampak signifikan pada industri migas. Dengan retensi DHE maksimal 10-30%, perusahaan migas dapat mempertahankan fleksibilitas dalam memasarkan produk ke luar negeri, sekaligus memenuhi kewajiban dalam negeri. “Pemerintah percaya bahwa dengan Special Plan ini, industri migas tetap bisa berkontribusi besar terhadap perekonomian,” ujarnya.
Sementara itu, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi sektor non-migas untuk tetap mengembangkan ekspor, terutama dalam rangka meningkatkan penerimaan devisa. “Special Plan ini diharapkan bisa mendorong kerja sama yang lebih baik antara pemerintah dan investor, terutama dalam menghadapi persaingan global,” kata Bahlil. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi kontribusi DHE sebagai alat pengendalian ekonomi, tetapi memberikan penyesuaian yang lebih realistis.
Menurut analis, kebijakan DHE dalam Special Plan ini bisa menjadi langkah strategis untuk memastikan konsistensi pertumbuhan ekonomi. “Kita harus optimis bahwa Special Plan ini akan berdampak positif, terutama dalam menarik investasi luar negeri,” kata salah satu ekonom yang tidak disebutkan namanya. Namun, keberhasilannya juga bergantung pada penerapan yang tepat dan pengawasan ketat dari lembaga terkait.
Kesiapan Industri Migas Menghadapi Special Plan
Sejumlah perusahaan migas telah menyambut baik kebijakan DHE dalam Special Plan. “Kami yakin kebijakan ini tidak menghambat kegiatan produksi, tetapi justru memberikan ruang untuk inovasi dan efisiensi,” kata salah satu direktur perusahaan migas. Ia menambahkan bahwa dengan batas retensi 10-30%, perusahaan bisa lebih fleksibel dalam memperluas pasar ekspor.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mendorong penggunaan dana hasil ekspor untuk memperkuat sektor domestik. “Special Plan ini menekankan bahwa devisa yang didapat harus dimanfaatkan secara optimal, baik untuk investasi dalam negeri maupun pembayaran utang luar negeri,” jelas Bahlil. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

