Siapkan Diri! Pemerintah Berencana Berikan Stimulus untuk Tingkatkan Daya Beli Rakyat
Kenaikan Harga BBM Memicu Penyiapan Program Khusus
Dailynesia.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah sedang menyusun stimulus yang akan diberikan sebagai respons atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya setelah harga Pertamax naik pada Rabu (10/6/2026). “Kami sedang menyiapkan stimulusnya,” ujarnya saat diwawancara wartawan di Kemenko Perekonomian pada hari yang sama.
“Dampak inflasi kita lihat dari sektor transportasi dan harga. Saat ini, kita masih melakukan pemantauan,” tambah Airlangga.
Harga BBM Pertamax yang telah meningkat memicu perhatian pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan guna mencegah tekanan inflasi terhadap daya beli masyarakat. Namun, detail program stimulus belum diumumkan secara pasti. Airlangga menjelaskan bahwa rincian akan diberikan setelah laporan disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto dan menunggu persetujuan.
Kenaikan Harga BBM Non Subsidi di Tengah Kenaikan Global
PT Pertamina resmi menaikkan harga dua jenis BBM non subsidi, yaitu Pertamax dan Pertamax Green, mulai 10 Juni 2026. Di DKI Jakarta, harga Pertamax RON 92 kini mencapai Rp16.250 per liter, naik Rp3.950 dari sebelumnya Rp12.300. Sementara itu, Pertamax Green (setara RON 95) dijual Rp17.000 per liter, meningkat Rp4.100 dari harga Rp12.900.
Kenaikan ini merupakan pertama kalinya sejak harga minyak global naik drastis akibat perang Israel-Iran yang dimulai 28 Februari 2026. Sebelumnya, harga BBM non subsidi lainnya seperti Solar telah berubah sejak 18 April 2026. Namun, Pertamax Turbo tetap dijual Rp20.750 per liter, sama seperti sebelumnya. BBM Solar non subsidi seperti Pertamina DEX dan Dexlite juga tidak berubah, masing-masing Rp24.800 dan Rp23.000 per liter.
Selain itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite RON 90 dan Solar bersubsidi tetap dipertahankan dengan harga Rp10.000 dan Rp6.800 per liter, tidak mengalami perubahan sejak 1 Juni 2026.

