RI Butuh Rp8.450 T untuk Turunkan Emisi, BPDLH Ungkap Sumber Dananya
Indonesia Siapkan Kebutuhan Investasi Rp8.450 Triliun untuk Menekan Emisi
Dailynesia.com – Indonesia memerlukan investasi sekitar US$472,6 miliar, setara kurang lebih Rp8.450 triliun dengan asumsi kurs Rp17.915 per dolar AS, guna mendukung upaya pengurangan emisi dalam periode 2021 hingga 2035. Besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa agenda transisi menuju ekonomi rendah karbon membutuhkan pembiayaan jangka panjang, kerja sama lintas sektor, serta dukungan dari sumber dana domestik dan internasional.
Pemerintah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup atau BPDLH sebagai salah satu instrumen untuk menghimpun dan mengelola dana hijau. Lembaga ini diarahkan untuk mendukung pembiayaan kegiatan yang berkaitan dengan ekonomi hijau, termasuk langkah-langkah untuk membantu pencapaian target penurunan emisi Indonesia.
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menyampaikan bahwa mandat utama lembaga tersebut sejak awal adalah menggalang serta mengelola pendanaan hijau dari berbagai pihak, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Dana yang dikelola dapat berasal dari skema hibah, pinjaman, dan sumbangan.
Hingga saat ini, dana kelolaan BPDLH mencapai US$1,72 miliar atau sekitar Rp30,81 triliun. Nilai tersebut mencerminkan peran BPDLH sebagai pengelola pembiayaan lingkungan, meski kebutuhan investasi nasional untuk pengurangan emisi masih jauh lebih besar dan memerlukan partisipasi berkelanjutan dari banyak sumber.
Pendanaan Internasional Menjadi Prioritas
Penghimpunan dana dari luar negeri menjadi salah satu fokus utama karena isu perubahan iklim tidak hanya menjadi tantangan Indonesia. Pengendalian emisi dan penanganan dampak perubahan iklim merupakan agenda global yang membutuhkan keterlibatan negara maju, negara berkembang, lembaga pembiayaan, serta pelaku ekonomi.
Joko menjelaskan bahwa ketika BPDLH dibentuk pada 2019, arahan dari Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani, adalah memperluas pencarian pendanaan internasional. Pendekatan tersebut didorong oleh kebutuhan investasi yang besar dan pentingnya memanfaatkan peluang kerja sama pembiayaan global.
“BPDLH ketika dibentuk dulu oleh Ibu Sri Mulyani, justru disuruh banyak main di luar. Jadi mainnya harus jauh, nanti pulang bawa oleh-oleh, disuruh cari duit,” katanya di Bogor, Jumat (2/10/2026).
Salah satu sumber pendanaan internasional yang telah dikelola BPDLH berasal dari Norwegia. Dana kompensasi tersebut bernilai US$216 juta. Skema seperti ini berkaitan dengan dukungan negara maju kepada negara berkembang yang menghadapi dampak perubahan iklim, termasuk dampak dari proses industrialisasi global yang berlangsung dalam jangka panjang.
Bagi Indonesia, pembiayaan dari mitra internasional dapat membantu memperkuat kapasitas pendanaan program lingkungan. Namun, dana luar negeri bukan satu-satunya penopang. Pembiayaan nasional tetap dibutuhkan agar agenda pengurangan emisi dapat berjalan secara konsisten dan selaras dengan kebutuhan pembangunan di dalam negeri.
APBN dan Kementerian Tetap Menjadi Penopang Dalam Negeri
Selain sumber internasional, BPDLH juga mengelola dukungan pembiayaan yang berasal dari dalam negeri. Dana tersebut berkaitan dengan pos anggaran pada sejumlah kementerian yang memiliki program relevan dengan lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam, industri, kelautan, dan sektor-sektor lainnya.
“Jadi di APBN-nya tetap ada pos-pos seperti di Kementerian Kehutanan, Kementerian Perindustrian, KKP, dan lainnya tetap ada (kita kelola sebagai sumber pendanaan),” ucap Joko.
Kehadiran pos anggaran pada kementerian menunjukkan bahwa pengurangan emisi tidak hanya bergantung pada satu institusi. Kebijakan lingkungan berkaitan dengan banyak bidang, mulai dari kehutanan dan industri hingga sektor kelautan. Karena itu, koordinasi penggunaan dana menjadi penting agar pembiayaan yang tersedia dapat mendukung sasaran yang sama.
Pendanaan domestik juga memberi dasar yang lebih stabil bagi program-program jangka panjang. Dana dari APBN dan kementerian terkait dapat melengkapi pembiayaan yang masuk melalui hibah, pinjaman, maupun kontribusi dari mitra luar negeri. Kombinasi ini diperlukan karena target pengurangan emisi tidak dapat dicapai melalui satu skema pembiayaan saja.
Target Penurunan Emisi hingga 2030
Joko menilai perpaduan pembiayaan dalam negeri dan internasional dapat mempercepat pencapaian target penurunan emisi Indonesia pada 2030. Target yang disebutkan mencapai 41%, lebih tinggi daripada sasaran penurunan emisi sebesar 32%.
Perbedaan target tersebut menggambarkan pentingnya tambahan dukungan pembiayaan, terutama dari luar negeri. Semakin besar dana yang dapat dihimpun dan dikelola secara efektif, semakin luas pula ruang bagi pelaksanaan program pengurangan emisi di berbagai sektor. Meski demikian, ketersediaan dana harus diiringi dengan pengelolaan yang terarah agar manfaatnya benar-benar mendukung tujuan ekonomi hijau.
Dalam konteks kebutuhan Rp8.450 triliun hingga 2035, BPDLH menempatkan pendanaan internasional sebagai prioritas penghimpunan. Pada saat yang sama, aliran dana dari dalam negeri tetap akan dijaga melalui pos-pos pembiayaan yang tersedia di kementerian dan APBN.
Strategi tersebut menegaskan bahwa transisi menuju pembangunan yang lebih rendah emisi memerlukan pembagian peran. Pendanaan global dapat memperkuat kemampuan investasi Indonesia, sementara dukungan anggaran nasional menjaga keberlanjutan program dan keterhubungan dengan kebijakan di berbagai sektor. Dengan dua sumber pembiayaan itu, upaya mencapai target penurunan emisi pada 2030 dan kebutuhan pembiayaan hingga 2035 dapat didorong secara lebih terukur.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is RI Butuh Rp8 450 T?RI Butuh Rp8 450 T is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does RI Butuh Rp8 450 T matter?RI Butuh Rp8 450 T matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.