Dailynesia News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Purbaya Ungkap Modus Baru Penyelundupan Emas: Disimpan di Kemaluan!

Published August 14, 2026 · Updated August 14, 2026 · By Christopher Moore - dailynesia.com

Foto : Christopher Moore - dailynesia.com

Modus Penyelundupan Emas Meluas: Dari Kemaluan Hingga Jalur Karyawan Bandara

Dailynesia.com – Tangerang — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan emas ilegal di Bandara Soekarno-Hatta dalam kurun waktu singkat. Kasus pertama melibatkan tujuh penumpang dengan total 41 keping emas seberat 17,436 kilogram bernilai sekitar Rp 46 miliar. Sementara itu, kurang dari sehari kemudian, petugas kembali menangkap seorang staf ground handling yang membawa tujuh keping emas cast bar seberat 6,357 kilogram melalui jalur khusus karyawan.

Modus Baru yang Semakin Beragam

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa kedua kasus ini menunjukkan pola penyelundupan yang semakin kompleks. Pada kasus pertama, emas disembunyikan dengan berbagai teknik, termasuk dimasukkan ke dalam area kemaluan dan dubur pelaku, diselipkan pada pakaian yang telah dimodifikasi, menggunakan body strapping, hingga disimpan dalam tas hand carry.

Sedangkan pada kasus kedua, emas dibawa melalui jalur operasional bandara dengan memanfaatkan staf ground handling. Barang tersebut kemudian diserahkan kepada seorang penumpang yang akan menuju Dubai menggunakan penerbangan EK357. Emas tersebut disimpan dalam tas ransel dan koper kabin tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

"Kedua kasus tersebut menggunakan modus yang berbeda dan menunjukkan semakin beragamnya cara yang digunakan untuk menghindari pengawasan," ujar Djaka.

Kronologi Penindakan Pertama

Penindakan pertama bermula dari sinergi antara Aviation Security (Avsec) dan petugas Bea Cukai yang menemukan dugaan pembawaan emas dalam tas hand carry oleh seorang penumpang warga negara asing asal China di Terminal 3 Keberangkatan. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan emas berbentuk silinder atau telur di dalam tas tersebut.

Selama proses pendalaman, Avsec dan petugas Bea Cukai kembali menemukan anomali pada hasil body scanner terhadap seorang penumpang lainnya. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan emas berbentuk silinder yang disembunyikan di dalam celana dalam yang telah dimodifikasi.

Tim Bea Cukai kemudian melakukan analisis data penumpang melalui Passenger Analysis Unit (PAU) dan menemukan dugaan keterkaitan kedua penumpang tersebut dengan penumpang lainnya dalam dua penerbangan menuju Hong Kong, yaitu CX798 dan GA860. Sebanyak lima penumpang yang diduga terkait kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Hasil Pemeriksaan dan Dasar Hukum

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas menemukan emas berbentuk telur dengan modus inserter pada area kemaluan dan dubur, serta emas yang disembunyikan di dalam celana dalam yang telah dimodifikasi. Secara keseluruhan, petugas mengamankan tujuh penumpang dengan 41 keping emas seberat total 17,436 kg dan perkiraan nilai pasar Rp 46 miliar.

Seluruh emas hasil penindakan menunjukkan kadar Au 99,99 persen atau 24 karat berdasarkan pengujian menggunakan Detektor Mineral XRF. Berdasarkan hasil gelar perkara, tujuh penumpang tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan di bidang ekspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Penguatan Sistem Pengawasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa pengawasan kepabeanan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan fisik, tetapi perlu menggabungkan teknologi, analisis risiko, pemanfaatan data, pengawasan lapangan, dan sinergi lintas instansi.

"Yang kita hadapi bukan hanya siapa yang membawa barang. Kita perlu melihat dari mana barang berasal, bagaimana dibawa, kepada siapa akan diserahkan, dan siapa saja yang terlibat. Karena itu, teknologi, analisis risiko, data penumpang, pengawasan lapangan, dan sinergi lintas instansi harus terus diperkuat," kata Purbaya dalam konferensi pers, Kamis (13/8/2026).

Dalam kasus pertama yang dimulai pada Selasa (11/8/2026), petugas berhasil mengamankan total 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp 63 miliar. Angka ini mencerminkan efektivitas pendekatan komprehensif yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memberantas penyelundupan emas ilegal.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Purbaya Ungkap Modus Baru Penyelundupan Emas?

Purbaya Ungkap Modus Baru Penyelundupan Emas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Purbaya Ungkap Modus Baru Penyelundupan Emas matter?

Purbaya Ungkap Modus Baru Penyelundupan Emas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.