Purbaya Pastikan Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Ganggu Fiskal

2 days ago  ·  2 min read
By Anthony Johnson - dailynesia.com
menteri-keuangan-purbaya-yudhi-sadewa-dan-menteri-koordinator-bidang-perekonomian-airlangga-hartarto-saat-konferensi-pers-terk-1786711161661_169-2

Kebijakan Penataan Guru PPPK Paruh Waktu Disepakati, Fiskal Nasional Tetap Aman

Dailynesia.com – Pemerintah dan DPR RI telah mencapai kesepakatan bersama mengenai penataan status kepegawaian guru yang saat ini berkedudukan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Berdasarkan hasil rapat koordinasi kedua lembaga pada Selasa (18/8/2026), para guru PPPK paruh waktu akan memperoleh kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027. Di sisi lain, mereka yang sudah berstatus PPPK penuh waktu juga akan diberi peluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun yang sama.

Simulasi Fiskal Menjamin Keberlanjutan Anggaran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa seluruh skenario penataan tersebut telah melalui proses simulasi mendalam sehingga tidak akan membahayakan kondisi fiskal negara. Ia juga memastikan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu target defisit anggaran tahun 2027 yang ditetapkan sebesar 2,4%.

“Jadi, kita sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” terang Purbaya usai rapat antara pemerintah dan DPR, Selasa (18/8/2026).

Skala Data Guru PPPK

Berdasarkan catatan Kementerian PANRB, jumlah guru yang berstatus PPPK secara keseluruhan mencapai 955.245 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 231.246 di antaranya tercatat sebagai guru PPPK paruh waktu yang menjadi sasaran utama kebijakan penataan kali ini.

Konfirmasi dari Mensesneg

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi turut mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah antara jajaran eksekutif dan legislatif. Ia menekankan bahwa esensi kesepakatan itu adalah perpindahan status kepegawaian ke ranah pemerintah pusat.

“Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” tegas Prasetyo.

Frequently Asked Questions

What is Purbaya Pastikan Pengangkatan Guru PPPK Paruh?

Purbaya Pastikan Pengangkatan Guru PPPK Paruh is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Purbaya Pastikan Pengangkatan Guru PPPK Paruh matter?

Purbaya Pastikan Pengangkatan Guru PPPK Paruh matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

More from this category