Pramono Anung Minta ASN Terkait Layanan Publik tidak WFH Hari Ini
ASN Layanan Publik DKI Diminta Hadir di Kantor, Sekolah Boleh Terapkan PJJ
Arahan untuk Aparatur Sipil Negara
Dailynesia.com – Di Velodrome Jakarta Timur pada Selasa (18/8/2026), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang menangani layanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib berada di tempat kerja pada hari tersebut. Kebijakan work from home tidak berlaku bagi kelompok ini.
"Mereka harus berinteraksi secara langsung dengan masyarakat yang membutuhkan," kata Pramono.
Alasannya sederhana: kehadiran fisik di lapangan menjadi syarat agar warga yang memerlukan bantuan dapat dilayani tanpa hambatan.
Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh untuk Sekolah
Di sisi lain, Pramono menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sekolah negeri maupun swasta di Jakarta diperkenankan menerapkan PJJ pada 18 Agustus 2026 sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 87/SE/2026 yang mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel serta PJJ dalam rangka merayakan dan memaknai kemerdekaan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Ketentuan yang Harus Dipenuhi
Surat edaran tersebut menetapkan beberapa syarat bagi satuan pendidikan yang memilih menerapkan PJJ:
Pertama, ketercapaian rencana pembelajaran tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu oleh perubahan moda belajar. Kedua, pihak sekolah wajib melakukan pendampingan serta pemantauan aktif selama PJJ berlangsung, sekaligus menyiapkan alternatif pembelajaran apabila muncul kendala teknis. Ketiga, komunikasi intensif dengan orang tua, wali murid, dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi kewajiban agar pelaksanaan pembelajaran tetap berjalan lancar.
Perlu ditegaskan bahwa penerapan PJJ pada tanggal tersebut bersifat opsional. Sekolah di Jakarta tidak diwajibkan untuk melaksanakannya, namun juga tidak dilarang. Keputusan sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Pramono Anung Minta ASN Terkait Layanan?Pramono Anung Minta ASN Terkait Layanan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Pramono Anung Minta ASN Terkait Layanan matter?Pramono Anung Minta ASN Terkait Layanan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.