Dailynesia News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Prabowo Mau Izinkan Kewarganegaraan Ganda, Ini Syaratnya

Published August 15, 2026 · Updated August 15, 2026 · By David Williams - dailynesia.com

Foto : David Williams - dailynesia.com

Prabowo Mau Izinkan Kewarganegaraan Ganda: Langkah Strategis untuk Talenta Nasional

Dailynesia.com – Jakarta — Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah mempersiapkan terobosan penting dalam kebijakan kependudukan. Melalui inisiatif ini, Prabowo Mau Izinkan Kewarganegaraan Ganda bagi kalangan talenta strategis yang dinilai memiliki kontribusi signifikan bagi kemajuan bangsa. Kebijakan yang sedang dirumuskan ini bertujuan menarik kembali para diaspora Indonesia yang telah menetap dan berkarya di berbagai negara maju.

Langkah tersebut diumumkan secara resmi saat Presiden menyampaikan pidato dalam rangka pembahasan RUU APBN 2027 serta Nota Keuangan di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Jumat, 14 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan mengajukan perubahan terhadap undang-undang yang berlaku saat ini. Dwikewarganegaraan akan diberikan secara selektif kepada individu-individu tertentu yang kebutuhan dan keahlian mereka sangat dibutuhkan oleh Indonesia.

Kami izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta tertentu yang dibutuhkan bangsa.

Mengapa Indonesia Perlu Kewarganegaraan Ganda?

Indonesia memiliki populasi diaspora yang sangat besar, mencapai jutaan warga negara yang tersebar di berbagai penjuru dunia. Di antara mereka terdapat para profesional berprestasi di bidang-bidang krusial seperti ilmu pengetahuan, kedokteran, teknik, kecerdasan buatan, penelitian, seni, dan olahraga. Banyak dari individu ini telah mengambil kewarganegaraan negara lain untuk mengembangkan karier mereka di kancah internasional.

Presiden Prabowo menilai bahwa Indonesia tidak perlu lagi memaksa talenta terbaiknya untuk memilih antara kesempatan berkarya di luar negeri dan mempertahankan ikatan dengan Tanah Air. Dengan membuka opsi kewarganegaraan ganda secara selektif, pemerintah berharap dapat memanfaatkan potensi sumber daya manusia yang telah tersebar di seluruh dunia tanpa kehilangan koneksi mereka dengan Indonesia.

Kriteria dan Mekanisme Seleksi

Skema kewarganegaraan ganda yang diusulkan tidak akan berlaku secara umum bagi seluruh warga negara Indonesia. Pemerintah akan menetapkan kriteria dan mekanisme seleksi yang ketat dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting. Aspek-aspek tersebut meliputi integritas calon penerima, keamanan nasional, kewajiban kepada negara, serta kepentingan strategis bangsa.

Akan kita rancang selektif, terukur, uji integritas, kewajiban penuh, keamanan, dan kepentingan negara.

Usulan ini terutama menyasar diaspora dengan keahlian strategis yang sangat dibutuhkan Indonesia. Kelompok tersebut mencakup profesional di bidang teknologi informasi dan kecerdasan buatan, kesehatan, sains, olahraga, hingga bidang kreatif. Prabowo juga secara khusus menyinggung pemain sepak bola profesional kelas dunia sebagai salah satu kelompok talenta yang berpotensi masuk dalam skema tersebut.

Hingga saat ini, langkah pemerintah masih berupa pengajuan perubahan undang-undang, bukan pengesahan dwi kewarganegaraan secara langsung. Jika nantinya disetujui melalui proses legislasi, kewarganegaraan ganda akan diberlakukan secara terbatas dan berdasarkan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kewarganegaraan Ganda

Siapa saja yang bisa mendapatkan kewarganegaraan ganda? Kewarganegaraan ganda akan diberikan secara selektif kepada talenta tertentu yang dibutuhkan bangsa, termasuk ilmuwan, dokter, insinyur, atlet, dan profesional di bidang strategis lainnya.

Kapan kebijakan ini akan berlaku? Kebijakan ini masih dalam tahap pengajuan perubahan undang-undang. Jika disetujui melalui proses legislasi, kebijakan akan diberlakukan secara terbatas sesuai kriteria yang ditetapkan.

Apakah semua warga negara bisa mengajukan? Tidak. Skema ini tidak berlaku secara umum bagi seluruh warga negara. Pemerintah akan menentukan kriteria dan mekanisme seleksi yang ketat.

Berapa banyak diaspora Indonesia di luar negeri? Indonesia menyimpan jutaan warga yang tinggal di luar negeri, tersebar di berbagai negara dengan berbagai profesi dan keahlian.

Apa saja kriteria seleksi yang akan diterapkan? Kriteria meliputi uji integritas, kewajiban penuh kepada negara, aspek keamanan, dan kepentingan nasional yang menjadi pertimbangan utama.

Related Reading