Prabowo Berhentikan Kepala Bakom M.Qodari, Lantik Syahganda Nainggolan
Prabowo Berhentikan Kepala Bakom M Qodari, Syahganda Nainggolan Ditunjuk Memimpin
Dailynesia.com – Prabowo Berhentikan Kepala Bakom M Qodari dalam perubahan susunan pimpinan Badan Komunikasi Pemerintah. Muhammad Qodari tidak lagi memegang jabatan kepala, dan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Syahganda Nainggolan untuk mengisi posisi tersebut.
Syahganda Nainggolan dikenal sebagai Ketua Dewan Direktur GREAT Institute. Pengangkatannya sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 106P Tahun 2026 tentang pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Salinan keputusan presiden itu dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Nanik Purwanti. Keputusan tersebut menetapkan Syahganda sebagai pimpinan baru lembaga yang menangani komunikasi pemerintah.
“Mengangkat Syahganda Nainggolan sebagai kepala Badan Komunikasi Pemerintah.”
Fadli Tri Hartono Menjadi Wakil Kepala Bakom
Selain mengganti kepala lembaga, keputusan presiden juga menetapkan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Sebelum menerima penugasan baru ini, Fadli menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara.
Dengan komposisi tersebut, Syahganda akan memimpin Badan Komunikasi Pemerintah bersama Fadli sebagai wakil kepala. Keduanya menggantikan struktur kepemimpinan sebelumnya yang dipimpin oleh M. Qodari.
Pergantian pimpinan ini menjadi bagian dari penataan jabatan di lingkungan pemerintahan. Kepala dan wakil kepala Badan Komunikasi Pemerintah memiliki peran dalam mengarahkan koordinasi internal lembaga serta pelaksanaan tugas komunikasi pemerintah.
M. Qodari Mendapat Tugas sebagai Sekretaris Wantimpres
Setelah Prabowo Berhentikan Kepala Bakom M Qodari, Qodari memperoleh penugasan baru sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Pelantikan untuk jabatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada sore hari.
Qodari sebelumnya dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, pada 27 April 2026. Masa tugasnya di Bakom kemudian berakhir seiring penetapan Syahganda Nainggolan sebagai kepala baru.
Perpindahan jabatan itu membuat Qodari tetap menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan, tetapi dengan tanggung jawab yang berbeda. Sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden, ia akan menjalankan fungsi dukungan administratif bagi Dewan Pertimbangan Presiden.
Arti Pergantian Pimpinan Badan Komunikasi Pemerintah
Keputusan Presiden Nomor 106P Tahun 2026 menjadi dasar administratif bagi pengangkatan Syahganda Nainggolan dan Fadli Tri Hartono. Keputusan yang sama juga menandai berakhirnya jabatan Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Bagi Badan Komunikasi Pemerintah, pergantian ini menghadirkan susunan pimpinan baru di posisi kepala dan wakil kepala. Proses tersebut mencakup peralihan tanggung jawab dari pejabat sebelumnya kepada pimpinan yang telah ditetapkan melalui keputusan presiden.
Prabowo Berhentikan Kepala Bakom M Qodari bukan berarti Qodari meninggalkan tugas pemerintahan. Ia justru diarahkan untuk mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden, sementara Syahganda dan Fadli memulai tugas pada struktur kepemimpinan Bakom.
FAQ Pergantian Kepala Bakom
Siapa Kepala Badan Komunikasi Pemerintah yang baru?
Syahganda Nainggolan ditunjuk sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 106P Tahun 2026.
Siapa Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah?
Fadli Tri Hartono ditetapkan sebagai Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Sebelumnya, ia merupakan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara.
Ke mana M. Qodari setelah tidak lagi memimpin Bakom?
M. Qodari mendapat penugasan sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden.
Kapan Qodari sebelumnya dilantik sebagai Kepala Bakom?
Qodari dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, pada 27 April 2026.