Panas Bumi RI Berumur 100 Tahun, Bos PGE Beberkan Peran Strategisnya
Panas Bumi RI Berumur 100 Tahun: Peran Strategis dalam Transisi Energi
Dailynesia.com – Indonesia menyimpan sekitar 40% dari total potensi energi panas bumi global, sementara kawasan ASEAN menguasai 84% dari angka tersebut. Dengan kapasitas teoretis mencapai 24 gigawatt, sumber daya ini telah dieksplorasi selama satu abad namun pemanfaatannya masih sangat terbatas. Fakta bahwa panas bumi RI berumur 100 tahun menjadi pengingat bahwa potensi besar belum sepenuhnya terkonversi menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
Posisi PGEO dalam Transisi Energi Nasional
Ahmad Yani, Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), menegaskan bahwa ketimpangan antara potensi dan realisasi pemanfaatan menjadi pekerjaan rumah bersama. Dalam sesi Energy Corner di acara Squawk Box pada Kamis (20/8/2026), ia mengungkapkan bahwa dari total 24 gigawatt yang tersedia, baru sekitar 11% yang benar-benar terkonversi menjadi listrik.
"Dari 24 gigawatt yang ada, saat ini itu baru 11% yang termanfaatkan. Nah, inilah menjadi PR kita bersama dalam pertemuan IIGCE ini juga merupakan kita diskusi bersama investor, pemangku kepentingan, IPP, dan pemerintah sama-sama mencari jalan keluar ini. Bagaimana energi yang besar ini bisa tumbuh berkembang di Indonesia."
Menurut Yani, ketidakpastian geopolitik global mendorong banyak negara untuk menggali sumber daya energi domestik. Ia menyebut geothermal sebagai instrumen strategis bagi kemandirian energi sekaligus penopang transisi energi yang ditargetkan pemerintah. Ketahanan pasokan listrik menjadi prioritas ketika rantai pasok fosil global terus bergejolak.
Upaya Membuat Proyek Layak Secara Finansial
Salah satu fokus PGEO adalah membentuk ekosistem bisnis yang membuat proyek menjadi feasible dan bankable di mata investor. Untuk itu, perusahaan terus menjalin dialog dengan pemerintah guna merampingkan hambatan regulasi. Dari sisi ketersediaan sumber, Yani memastikan tidak ada kendala berarti dan prospeknya tetap sangat realistis. Investasi infrastruktur hulu, mulai dari eksplorasi hingga konstruksi, memerlukan kepastian hukum yang jelas agar risiko proyek dapat diukur secara wajar oleh lembaga pembiayaan.
Dorongan dari Kabinet: Percepatan PLTP
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah meminta seluruh pelaku usaha mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Target tambahan kapasitas sebesar 5,2 GW telah tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2025–2034. Ia menekankan bahwa percepatan tersebut hanya mungkin tercapai melalui kolaborasi erat antara sektor swasta dan negara.
Bahlil, yang sebelumnya berkarier sebagai pengusaha dan pernah menjabat Menteri Investasi, mengakui bahwa dirinya langsung melakukan pemangkasan tahapan regulasi yang berbelit begitu dilantik sebagai Menteri ESDM. Namun, evaluasi lanjutan menunjukkan hambatan struktural masih tersisa.
"Sejak saya dilantik jadi Menteri ESDM, saya cek apa sih yang membuat lambat, karena saya dulu pengusaha juga. Dan setelah saya masuk pemerintah, saya jadi Menteri Investasi. Pengusaha itu kan mau cepat, tapi kalau aturannya berbelit-belit, lambat, ya mau gimana? Maka yang pertama saya lakukan adalah memangkas tahapan peraturan yang panjang lebar itu. Dan sekarang ternyata setelah saya evaluasi, masih banyak juga hambatan-hambatan terhadap aturan-aturan itu."
FAQ: Hal yang Perlu Diketahui
Apakah Indonesia memiliki cukup sumber daya untuk memenuhi target 5,2 GW? Secara teknis, kapasitas teoretis 24 GW jauh melampaui target tersebut. Tantangan utamanya bukan ketersediaan sumber, melainkan kerangka regulasi, pembiayaan, dan kecepatan perizinan yang masih perlu dirampingkan secara signifikan.
Bagaimana peran investor swasta dalam percepatan ini? PGEO dan IPP lainnya menjadi ujung tombak eksekusi proyek. Pemerintah berperan membuka jalan melalui penyederhanaan regulasi, sementara sektor swasta menanggung risiko komersial dan teknis pembangunan pembangkit.
Apakah satu abad eksplorasi