Trump Perkenalkan New Policy: Kebijakan Visa Mahasiswa dan Jurnalis yang Diperketat
Dailynesia.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan new policy terbaru dalam bidang imigrasi yang berdampak signifikan pada kelompok mahasiswa asing dan jurnalis internasional. Kebijakan ini diterbitkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) pada Kamis (17/7/2026) melalui Federal Register, dan berisi perubahan drastis terhadap masa berlaku visa. Selain membatasi durasi tinggal, new policy ini juga mengubah aturan untuk peserta program pertukaran budaya, serta menegaskan langkah-langkah perketat yang sudah diterapkan sejak Trump kembali menjabat pada Januari 2025.
Detail dari New Policy Visa
Menurut pengumuman resmi, new policy ini menerapkan masa berlaku visa yang lebih ketat. Visa F (mahasiswa) dan J (pertukaran budaya) kini hanya berlaku selama empat tahun, bukan lagi fleksibel berdasarkan keikutsertaan dalam program tertentu. Sementara itu, visa jurnalis asing, yang sebelumnya bisa diperpanjang hingga bertahun-tahun, kini dibatasi maksimal 240 hari. Pemegang visa dari Tiongkok bahkan diberikan masa tinggal hanya 90 hari. Meski demikian, Departemen Keamanan Dalam Negeri mengizinkan permohonan perpanjangan jika diperlukan.
Perubahan ini menjadi bagian dari strategi Trump untuk membatasi jumlah imigran yang masuk ke AS. Kebijakan sebelumnya sudah memperketat jalur visa pelajar dan green card, serta menarik sejumlah migran dari program legal. New policy ini menegaskan komitmen pemerintah AS untuk mengurangi risiko pemegang visa menjadi warga asli, dengan membatasi periode tinggal setelah selesai studi dari 60 hari menjadi 30 hari.
Dampak pada Mahasiswa Asing dan Jurnalis
Kebijakan new policy memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing yang sudah tinggal di AS selama bertahun-tahun. Mereka harus segera mencari sponsor atau berubah status menjadi warga asli dalam waktu yang lebih singkat, sehingga menambah tekanan untuk memenuhi syarat. Jurnalis internasional juga merasa terancam, karena waktu tinggal mereka di AS menjadi lebih terbatas, yang berdampak pada kemampuan untuk meliput berita secara berkala.
Kementerian Luar Negeri Tiongkok menolak kebijakan pembatasan visa jurnalis, menyebutnya diskriminatif. Mereka menekankan bahwa aturan ini berpotensi menghambat pertukaran budaya dan koordinasi informasi antarnegara. Selain itu, new policy juga mewajibkan mahasiswa internasional mengajukan izin resmi untuk mengubah tujuan studi atau pindah universitas, tanpa ada kebijakan fleksibel seperti sebelumnya.
Reaksi dari kalangan mahasiswa dan jurnalis internasional terus berdatangan. Banyak di antara mereka mengeluh bahwa new policy ini mengurangi akses ke pendidikan dan informasi, yang sebelumnya menjadi sarana penting dalam membangun hubungan bilateral. Meski pemerintah AS menyebut kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional, banyak kritik yang menyoroti efek sampingnya terhadap keberlanjutan program pertukaran dan kemitraan global.
“Banyak warga Amerika menginginkan kebijakan yang memudahkan mahasiswa internasional, bukan yang mempersulit. New policy ini justru berlawanan dengan harapan mereka,” kata mantan pejabat DHS, Doug Rand. Menurut dia, aturan yang diperketat ini bisa mengurangi jumlah mahasiswa asing yang memilih AS sebagai tujuan studi, serta memengaruhi kemampuan jurnalis untuk meliput berita secara mendalam.

