Rencana Perubahan Bagi Hasil Tambang Mirip Migas Masih Bergulir!

3 months ago  ·  3 min read
By David Williams - dailynesia.com
2d4358e1-2be9-4799-bb34-2911c2fb9852-0

New Policy: Perubahan Bagi Hasil Tambang Mirip Migas Masih Bergulir!

Dailynesia.com – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengejar pengimplementasian New Policy terkait perubahan sistem distribusi keuntungan dalam sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) yang diusulkan mengadopsi model serupa dengan hulu minyak dan gas bumi (migas). Dalam upaya meningkatkan pendapatan negara, pemerintah sedang finalisasi konsep ini, yang memungkinkan pengelolaan kekayaan bumi Indonesia melalui skema gross split atau cost recovery.

Menurut Dirjen Minerba Tri Winarno, New Policy ini menjadi bagian dari evaluasi kebijakan yang telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. “Perubahan ini mencakup penyempurnaan mekanisme bagi hasil, termasuk penerapan penghitungan berdasarkan nilai tambah komoditas,” jelas Tri saat diwawancara di Jakarta, Selasa (12/5/2026). Penerapan New Policy diperkirakan akan memengaruhi struktur perjanjian kontrak tambang, baik dalam hal royalti maupun pengelolaan cadangan sumber daya alam.

“Pasal 33 UUD 1945 mengatur bahwa seluruh kekayaan bumi Indonesia dikuasai negara. New Policy ini sejalan dengan prinsip tersebut, memastikan manfaat tambang diatur secara lebih terpadu,” tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia menjelaskan bahwa skema distribusi keuntungan yang diusulkan akan memperkuat peran pemerintah dalam mengelola sumber daya alam, sementara perusahaan tambang hanya diberi kewenangan mengoperasikan produksi.

Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan negara secara signifikan. Dalam skema gross split, pemerintah akan menerima bagian besar dari keuntungan tambang, sementara perusahaan hanya menikmati bagian kecil. Cost recovery, di sisi lain, memperbolehkan perusahaan mengembalikan biaya operasional sebelum menikmati laba. “New Policy ini adalah langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan ekonomi nasional,” tambah Bahlil.

Industri Tambang: Kekhawatiran dan Pertimbangan

Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo memberikan tanggapan terhadap New Policy ini. Menurutnya, meski ide skema migas menarik, industri tambang memerlukan penyesuaian agar tidak terlalu berat dalam menghadapi perubahan. “Sistem perizinan minerba lebih kompleks dibanding migas, mulai dari IPR hingga IUPK, sehingga New Policy harus fleksibel,” katanya kepada CNBC Indonesia.

“Dulu, royalti dalam bentuk in-kind, tapi sekarang diubah menjadi on cash. Sistem ini mungkin efektif untuk migas, tetapi tidak langsung bisa diterapkan ke minerba tanpa analisis mendalam,” ujar Singgih. Ia menyoroti bahwa keberagaman jenis komoditas tambang—seperti ratusan mineral dan variasi kualitas batu bara—menyebabkan perbedaan dalam proses produksi dan distribusi keuntungan.

Analisis Singgih juga mengingatkan bahwa New Policy ini bisa mengganggu kepercayaan investor. “Kepastian regulasi sangat penting, karena kita bukan negara dengan sumber daya minerba terbesar di dunia,” katanya. Pemangkasan keuntungan perusahaan tambang mungkin memicu efek domino pada investasi jangka panjang, terutama di sektor yang sudah matang.

Langkah Pemerintah: Tenggat Waktu dan Peraturan

Meski New Policy masih dalam proses finalisasi, pemerintah telah menetapkan beberapa langkah konkret. Dalam beberapa bulan terakhir, Kementerian ESDM berupaya menyelesaikan rancangan peraturan yang akan mengatur detail pelaksanaan skema distribusi baru. “Kami sedang memastikan bahwa New Policy ini bisa berjalan mulus, tanpa mengganggu kegiatan operasional perusahaan tambang,” jelas Bahlil.

Kebijakan ini juga mengeksplorasi kemungkinan penerapan New Policy di beberapa provinsi terlebih dahulu sebagai uji coba. “Tentu, kami akan melakukan evaluasi terhadap hasil implementasi ini sebelum menerapkannya secara nasional,” tambah Dirjen Minerba Tri Winarno. Langkah ini diharapkan bisa memberikan wawasan lebih jelas tentang dampak kebijakan terhadap produksi dan ekonomi daerah.

Dalam konteks New Policy, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi ekonomi global. “Meski situasi pasar saat ini sedang dinamis, New Policy ini dirancang agar tetap berkelanjutan dan adaptif dengan perubahan ekonomi,” ujar Bahlil. Dengan demikian, skema distribusi keuntungan bisa menyesuaikan diri dengan kebutuhan ekonomi nasional yang terus berubah.

MORE FROM THIS CATEGORY