New Policy: Ekspor 3 Komoditas Strategis Melalui BUMN DSI Berlaku Penuh 1 Januari 2027
Dailynesia.com – Yang baru saja diumumkan oleh pemerintah Indonesia bertujuan untuk memberikan pengelolaan yang lebih terpadu terhadap ekspor tiga komoditas strategis, yaitu batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferroalloy. Kebijakan ini akan diterapkan secara penuh mulai 1 Januari 2027 melalui satu entitas tunggal, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebagai BUMN yang mengurus ekspor strategis. Tujuan utama dari New Policy ini adalah memperkuat transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam serta mencegah praktik ekspor yang tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
New Policy ini dirancang sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efisiensi dan kepastian dalam proses ekspor nasional. Sebelum berlaku penuh, kebijakan ini akan diuji coba selama enam bulan, mulai dari 1 Juni hingga 31 Desember 2026, sebagai masa transisi. Dalam fase ini, perusahaan eksportir tetap diperbolehkan melakukan ekspor seperti biasa, namun harus melaporkan kegiatan mereka secara berkala ke DSI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa evaluasi awal akan dilakukan setelah tiga bulan penerapan New Policy, dengan hasilnya menjadi dasar untuk perbaikan berkelanjutan.
Peran BUMN dalam Penerapan New Policy
Penerapan New Policy melalui DSI diharapkan menjadi model pengelolaan ekspor yang lebih terpusat, sehingga mengurangi risiko pengelolaan yang tidak sinkron antar lembaga. Selama masa transisi, DSI akan bekerja sama dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk memastikan laporan ekspor diakui dan validasi transaksi dilakukan secara menyeluruh. “New Policy ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha, memastikan bahwa semua transaksi ekspor strategis diawasi dengan satu mekanisme,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
“Dengan New Policy, kita dapat mengoptimalkan kegiatan ekspor strategis, menjaga arus barang, serta mencegah praktik seperti under-invoicing dan transfer pricing yang selama ini menjadi penyebab pelarian devisa,” tambah Airlangga.
Dalam fase awal, DSI akan fokus pada tiga komoditas yang telah dipilih berdasarkan nilai ekspor tinggi dan dampak ekonomi signifikan. Proses ini diharapkan memberikan peluang bagi BUMN untuk meningkatkan kontribusi dalam sektor pertambangan, perkebunan, dan industri pengolahan logam. Selain itu, New Policy juga dianggap sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat kemitraan antar BUMN dan memastikan penggunaan sumber daya alam yang lebih efisien.
Kontribusi Ekonomi dan Target Implementasi
Ketiga komoditas tersebut menyumbang total nilai ekspor mencapai US$ 66,13 miliar atau setara Rp 1.179 triliun pada tahun 2026, dengan kontribusi sebesar 23,4% dari total ekspor nasional. Angka ini membantu menjaga surplus neraca perdagangan selama 71 bulan berturut-turut. “Kebijakan New Policy akan menjadi fondasi untuk memperkuat ekspor strategis Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan global,” terang Airlangga.
“Dengan New Policy, kita dapat menjamin bahwa nilai ekspor mencerminkan realitas kegiatan perdagangan, bukan hanya angka yang dihasilkan dari praktik ekspor yang kurang terukur. Ini merupakan langkah untuk mengelola sumber daya alam secara kolektif dan meningkatkan daya saing ekspor Indonesia,” tambahnya.
Target penerapan New Policy penuh pada 1 Januari 2027 diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi pengembangan ekspor jangka panjang, dengan fokus pada transparansi dan pengawasan yang lebih ketat. Selain itu, New Policy diharapkan mendorong peningkatan kualitas produk dan pengelolaan logistik, serta membantu meningkatkan kepercayaan investor dan mitra dagang internasional.
Persiapan untuk Penerapan Penuh
Masa transisi selama enam bulan akan menjadi waktu krusial bagi pemerintah untuk memastikan pelaku usaha siap mengadopsi sistem baru. Selama periode ini, DSI akan memberikan bimbingan teknis kepada eksportir, terutama yang masih menggunakan metode lama. Menteri Airlangga menekankan bahwa transisi ini tidak hanya menyangkut prosedur administratif, tetapi juga melibatkan transformasi pola pikir dan sistem manajemen perusahaan.
“Kami telah menyiapkan portal CEISA 4.0 untuk memudahkan pelaporan ekspor, sehingga proses ini lebih cepat dan akurat. Masa transisi ini juga memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan operasionalnya dengan New Policy,” jelas Airlangga.
Dalam rangka penerapan New Policy penuh, pemerintah juga melakukan pelatihan dan sosialisasi secara masif kepada para pelaku usaha, baik dari sektor swasta maupun BUMN. Selain itu, kebijakan ini diharapkan membantu mengurangi kekacauan dalam ekspor strategis, terutama yang terjadi di masa lalu karena pengelolaan yang terpisah antar lembaga. “Dengan New Policy, kita dapat menciptakan sistem ekspor yang lebih terpadu, menjamin bahwa setiap transaksi diakui dan diawasi secara utuh,” tambah Airlangga.
Kebijakan New Policy juga bertujuan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam pasar internasional, khususnya di tengah persaingan yang semakin ketat. Dengan pengelolaan yang lebih terarah, pemerintah yakin bahwa ekspor tiga komoditas strategis akan tetap menjadi tulang punggung perekonomian, sekaligus mendukung upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan. Implementasi penuh kebijakan ini juga menjadi bagian dari rencana pemerintah untuk membangun ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan transparan di masa depan.

