New Policy: Bentuk Badan Ekspor, Contoh dari Malaysia, Vietnam hingga Rusia
Dailynesia.com – Menjadi perhatian utama dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pembentukan badan ekspor khusus yang akan bertindak sebagai perusahaan tunggal pengekspor hasil SDA, terinspirasi dari pengalaman negara-negara seperti Malaysia, Vietnam, dan Rusia. Kebijakan ini bertujuan memperkuat penerimaan negara melalui manajemen ekspor yang lebih terarah dan transparan.
Belajar dari Negara-Negara Berpengalaman
Prabowo menekankan bahwa New Policy dirancang untuk mengadopsi model ekspor yang sukses di berbagai negara, termasuk Saudi Arabia, Qatar, Rusia, Aljazair, Kuwait, Maroko, Ghana, Malaysia, dan Vietnam. Dalam pidatonya di Gedung DPR, Jakarta, ia menyebut bahwa pembelajaran dari negara-negara tersebut penting untuk mencegah praktik korupsi yang selama 22 tahun terjadi, menyebabkan kekayaan Indonesia terbawa ke luar negeri senilai US$ 343 miliar atau setara Rp 6.069,04 triliun.
“Pembentukan badan ekspor khusus merupakan bagian dari New Policy yang ingin mengoptimalkan pemanfaatan SDA,” jelas Prabowo. “Negara-negara seperti Malaysia dan Vietnam telah membuktikan bahwa dengan sistem yang terstruktur, pendapatan dari ekspor bisa lebih maksimal.”
Struktur Implementasi Fase Pertama
Pembentukan New Policy akan dilakukan dalam dua fase. Fase pertama berlangsung dari 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, di mana perusahaan-perusahaan ekspor komoditas SDA wajib beralih ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah akan memilih BUMN tertentu yang menjadi pelaku utama transaksi ekspor, terutama dengan pembeli di luar negeri. Mekanisme ini diharapkan memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap proses transaksi.
Dalam fase ini, BUMN ditugaskan untuk mengelola seluruh proses negosiasi dan kontrak ekspor, termasuk penjualan minyak kelapa sawit, batu bara, besi, dan fero alloy. Tindakan ini bertujuan mengurangi kecurangan bisnis, seperti under invoicing, under accounting, transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor (DHE), yang selama ini merugikan perekonomian nasional.
Fase Kedua dan Penguasaan Ekspor oleh BUMN
Di fase kedua, yang dimulai 1 September 2026, BUMN akan menjadi pemain utama dalam ekspor SDA. Semua transaksi dan kontrak dengan buyer di luar negeri sepenuhnya dipindahkan ke BUMN, sementara perusahaan swasta hanya berperan dalam proses logistik dan distribusi. Prabowo menegaskan bahwa New Policy ini akan mengubah paradigma pengelolaan ekspor, dengan BUMN mengambil alih tanggung jawab utama.
Pemimpin pemerintahan juga menyebutkan bahwa New Policy ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan keterbukaan dan keberlanjutan ekonomi. Dengan menerapkan sistem ini, Indonesia diharapkan mampu mengontrol alur ekspor, menghindari kehilangan pendapatan dalam jumlah besar, serta meningkatkan kualitas produk yang diekspor ke pasar internasional.
Analisis Kebijakan dan Potensi Manfaat
New Policy yang digagas Prabowo Subianto menawarkan banyak manfaat, salah satunya adalah peningkatan transparansi dalam proses ekspor. Model ini bisa membantu mengurangi penyalahgunaan dana yang selama ini terjadi, serta mendorong keterlibatan pemerintah dalam pengambilan keputusan strategis. Dengan mengacu pada keberhasilan negara-negara seperti Rusia dan Malaysia, kebijakan ini diharapkan menjadi acuan untuk memperkuat ekspor SDA.
Pelaksanaan New Policy juga dianggap sebagai langkah untuk meningkatkan nilai tukar produk Indonesia di pasar global. Berbagai negara yang diteladani berhasil memanfaatkan sumber daya alam mereka secara optimal, sehingga New Policy bisa menjadi alat untuk memperbaiki efisiensi dan meningkatkan daya saing ekspor. Selain itu, kebijakan ini dirancang agar seluruh pendapatan dari ekspor SDA bisa masuk ke kas negara, bukan hanya ke perusahaan-perusahaan swasta.
Dalam mengevaluasi New Policy, pemerintah juga mempertimbangkan tantangan yang mungkin muncul. Fase transisi yang diatur dalam dua tahap diharapkan memberikan waktu untuk persiapan, termasuk pelatihan SDM, penyusunan peraturan, dan koordinasi antar lembaga. Meski demikian, banyak ahli ekonomi menilai bahwa langkah ini bisa memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam mengurangi korupsi dan meningkatkan pendapatan negara.

