New Policy: Bahlil Dorong Perusahaan Migas Ambil Minyak dari Sumur Tua Rakyat
Tangerang, 20 Mei 2026
Dailynesia.com – Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memperkenalkan new policy yang menargetkan penyerapan minyak mentah dari sumur-sumur tua yang dikelola masyarakat. Dalam acara The 50th IPA Convention & Exhibition (Convex) di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (20/5/2026), ia menegaskan bahwa new policy ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas produksi minyak nasional. “Kita sudah memberikan legalisasi, jadi masyarakat bisa mengelola hasil bumi secara mandiri. Maka, perusahaan migas yang ditunjuk harus segera menyerap minyak dari sumur-sumur tua yang sudah beroperasi selama puluhan tahun,” ujarnya.
Latar Belakang dan Tujuan Kebijakan
Sebelumnya, sumur-sumur tua yang dikelola warga dianggap ilegal karena tidak memiliki izin operasional resmi. new policy ini bertujuan mengakomodasi produksi minyak dari sektor rakyat sambil memastikan pengelolaan yang lebih efisien. Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mendorong keterlibatan perusahaan migas, baik swasta maupun milik negara, dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada. Dengan new policy ini, pemerintah mengharapkan kontribusi lebih besar dari masyarakat dalam mencapai target swasembada energi.
Kementerian ESDM telah mengeluarkan instruksi untuk mengakui produksi minyak dari sumur-sumur tua yang beroperasi di berbagai daerah. Bahlil menekankan bahwa new policy ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan perusahaan dan masyarakat. “K3S harus menyerap hasil produksi dari koperasi, UMKM, dan kelompok masyarakat yang aktif mengelola sumur-sumur tua,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya untuk mendorong minyak rakyat tetapi juga memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya minyak di Indonesia.
Implementasi dan Tantangan
Bahlil mengatakan bahwa new policy ini memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah, perusahaan migas, dan masyarakat. “Kita perlu memastikan semua pihak memahami mekanisme penyerapan dan pemanfaatan minyak dari sumur-sumur tua,” imbuhnya. Ia juga menyebutkan bahwa beberapa perusahaan migas masih ragu dalam mengadopsi kebijakan ini karena pertimbangan biaya dan risiko. Namun, menurut Bahlil, new policy ini memberikan jaminan bahwa hasil produksi akan diakui secara resmi, sehingga meningkatkan kepercayaan investasi.
PT Pertamina (Persero) menjadi salah satu fokus dalam new policy ini. Bahlil menyoroti bahwa perusahaan negara harus mempercepat proses pengumpulan minyak dari sektor UMKM. “Status sebagai perusahaan negara tidak boleh menjadi alasan untuk melambatkan implementasi kebijakan,” peringatannya. Ia menjelaskan bahwa Pertamina memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan distribusi minyak nasional berjalan lancar, terutama dengan keberadaan sumur-sumur tua yang berpotensi besar.
Menurut data yang disampaikan ESDM, sumur-sumur tua rakyat tersebar di 15 provinsi, dengan jumlah total mencapai lebih dari 500 sumur. Kebijakan new policy ini diperkirakan akan meningkatkan produksi minyak siap jual nasional hingga 12 persen dalam dua tahun ke depan. Bahlil menambahkan bahwa new policy ini juga dirancang untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat dalam pengembangan sektor migas. “Dengan memperhatikan kepentingan rakyat, kita bisa membangun kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga mengapresiasi peran koperasi dan UMKM yang telah lama mengelola sumur-sumur tua. Ia menegaskan bahwa new policy ini tidak hanya menyelesaikan masalah legalitas tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal. “Koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam ekosistem migas. Maka, kebijakan ini harus memperkuat posisi mereka, bukan mengurangi,” imbuhnya. Ia menargetkan bahwa new policy ini akan menjadi langkah kecil tetapi signifikan dalam menyelesaikan ketimpangan akses minyak di berbagai daerah.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa new policy ini diharapkan menjadi dasar untuk penyempurnaan kebijakan migas di masa depan. “Selain menyerap minyak dari sumur-sumur tua, kita juga perlu mendorong inovasi teknologi dan investasi di sektor produksi,” ujarnya. Bahlil menekankan bahwa new policy ini bukan sekadar isu teknis, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah untuk melibatkan rakyat dalam pembangunan energi. “Kami percaya bahwa minyak rakyat bisa menjadi bagian penting dari supply chain nasional, asalkan dikelola dengan baik,” tutupnya.

