Xi Jinping Sahkan UU Baru, Minoritas Terancam

1 month ago  ·  3 min read
By Christopher Moore - dailynesia.com
4f8ab91c-0c7b-4c18-9894-cb04fe050651-0

Xi Jinping Sahkan UU Baru, Minoritas Terancam

Dailynesia.com – Pemerintah Tiongkok secara resmi menerapkan Undang-Undang Promosi Persatuan dan Kemajuan Etnis pada 1 Juli 2026, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat persatuan nasional. Undang-undang ini diperkenalkan dalam konteks meeting results yang diadakan Partai Komunis Tiongkok (PKT), yang menekankan pentingnya kebijakan integrasi etnis untuk menjaga stabilitas politik dan sosial. Regulasi ini memberikan wewenang lebih luas kepada Beijing, termasuk untuk mengintervensi aktivitas di luar wilayah Tiongkok yang dianggap mengancam persatuan etnis.

Dalam pidato peringatan 105 tahun pendirian PKT, Xi Jinping menegaskan bahwa meeting results kali ini memperkuat komitmen Partai untuk mendorong identitas nasional tunggal. Ia menekankan bahwa undang-undang ini merupakan hasil diskusi intensif di meeting results sebelumnya, yang menyoroti kebutuhan Tiongkok untuk mempercepat proses integrasi etnis. Tujuan utamanya adalah memastikan semua kelompok etnis, seperti etnis Uyghur, Tibet, dan Mongol, secara bersamaan menghargai nilai-nilai nasional yang sama.

Meeting results yang menjadi dasar penerapan UU ini mencakup perubahan dalam pembentukan kurikulum pendidikan, dengan menekankan penggunaan bahasa Mandarin sebagai media utama. Selain itu, UU ini melarang tindakan yang memicu perpecahan antar etnis, termasuk dalam lingkungan kerja, media, dan lingkungan sosial. Pemerintah juga memberikan wewenang kepada lembaga keamanan untuk mengawasi aktivitas individu atau organisasi yang dianggap tidak mendukung persatuan etnis.

Implementasi UU dan Pengaruh pada Masyarakat

Undang-undang ini berdampak signifikan pada masyarakat Tiongkok, khususnya terhadap kelompok etnis minoritas. Meeting results menyatakan bahwa pemerintah akan memperketat kebijakan integrasi etnis melalui pendidikan, media, dan kebijakan perumahan. Misalnya, sekolah-sekolah harus mengajarkan sejarah nasional secara lebih dominan, sementara perpustakaan dan museum diperintahkan mempromosikan budaya mayoritas. Kebijakan perumahan juga diharapkan mendorong penghuni daerah baru untuk beradaptasi dengan budaya Tiongkok, yang bisa berujung pada penggantian identitas lokal.

Meeting results juga memperkuat kebijakan pengawasan terhadap individu yang dianggap mengancam persatuan. Orang tua diperintahkan membimbing anak-anak agar menanamkan rasa kebangsaan Tiongkok melalui pendidikan keluarga. Sementara itu, media dan lembaga budaya diwajibkan menghindari konten yang dianggap memperkuat identitas kelompok minoritas. Pengaruh ini dikhawatirkan bisa menciptakan tekanan psikologis terhadap anggota masyarakat yang secara aktif menganut nilai-nilai etnis.

Kritik dan Perbedaan Pandangan

Meeting results ini memicu reaksi kritis dari berbagai pihak, termasuk organisasi internasional dan akademisi. Kelompok hak asasi manusia menilai undang-undang ini mengancam kebebasan akademis, jurnalistik, dan kebudayaan minoritas. Dalam surat yang diterbitkan PBB pada April 2026, mereka menyatakan bahwa aturan ini berpotensi mengurangi otonomi etnis dan mengakibatkan penindasan transnasional. “UU ini mengubah persatuan etnis menjadi instrumen kontrol yang ketat, tidak hanya dalam lingkup domestik tetapi juga lintas batas,” kata seorang pakar hak asasi manusia dari organisasi internasional.

Di sisi lain, pemerintah Tiongkok menegaskan bahwa meeting results kali ini adalah bentuk kebijakan yang diperlukan untuk membangun kekompakan masyarakat. Wakil Menteri Kehakiman Hu Weilie menjelaskan bahwa undang-undang ini bertujuan melindungi hak seluruh kelompok etnis dengan memastikan mereka tetap berada dalam kerangka nasional. “Persatuan etnis adalah fondasi penting untuk kemakmuran dan pembangunan Tiongkok, sehingga kita perlu menyelaraskan identitas lokal dengan identitas nasional,” tambah Hu. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan memastikan implementasi UU ini berjalan efektif melalui koordinasi antar lembaga.

Kritik terhadap meeting results ini juga melibatkan para ahli dari universitas-universitas di luar Tiongkok. James Leibold, profesor dari Universitas La Trobe, Australia, menyatakan bahwa UU ini mengubah persatuan etnis menjadi kewajiban yang mengikat. “Kebijakan ini menunjukkan bahwa Beijing ingin memperkuat pengaruhnya ke luar negeri, terutama terhadap komunitas diaspora yang dianggap mengancam stabilitas nasional,” kata Leibold dalam wawancara CNN International. Ia menekankan bahwa meeting results ini mengandung elemen penguasaan kekuasaan terhadap persatuan, yang bisa berdampak pada kebebasan berekspresi di luar negeri.

Dalam konteks internasional, meeting results ini menjadi topik diskusi utama di berbagai forum. Banyak negara anggota PBB khawatir bahwa UU ini bisa digunakan sebagai alat untuk menekan orang-orang di luar Tiongkok yang menentang kebijakan pemerintah. Sementara itu, China mengklaim bahwa UU ini adalah bentuk keadilan dan persatuan, serta menegaskan bahwa persatuan etnis adalah kunci untuk mencapai kemakmuran bersama.

MORE FROM THIS CATEGORY