Tok! Bahlil Tunda Usulan Kenaikan Tarif Royalti Tambang Emas Cs!

3 months ago  ·  3 min read
By Sandra Taylor - dailynesia.com
c876c41f-1904-472d-9f17-b18c6901f68b-0

Tok! Bahlil Tunda Usulan Kenaikan Tarif Royalti Tambang Emas

Dailynesia.com – Hasil rapat terkini menunjukkan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menunda usulan kenaikan tarif royalti tambang komoditas seperti emas, tembaga, dan timah. Keputusan ini diambil setelah melalui proses konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan pertambangan dan para pemangku kepentingan. Dengan mempertahankan fokus pada meeting results, pemerintah mencoba mengoptimalkan kebijakan tersebut agar lebih seimbang antara kepentingan negara dan industri.

Simulasi dan Sosialisasi Sebagai Dasar Penundaan

Dalam meeting results yang diumumkan pada hari Senin (11/5/2026), Bahlil menyatakan bahwa simulasi dan sosialisasi telah dilakukan untuk mengevaluasi dampak dari kenaikan royalti. Proses ini bertujuan memastikan bahwa perubahan tarif tidak menimbulkan hambatan berarti bagi sektor pertambangan, yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia. “Kita harus memperhatikan dampaknya terlebih dahulu, termasuk kesetaraan antara keuntungan negara dan pengusaha,” tutur Bahlil, menjelaskan alasan menunda keputusan.

Proses konsultasi ini juga melibatkan rapat antara Kementerian ESDM dan sejumlah badan usaha. Bahlil menegaskan bahwa keputusan akhir akan diperoleh setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak. “Dengan meeting results ini, kita bisa menyusun formulasi yang lebih baik, sehingga memastikan keseimbangan keuntungan antara pemerintah dan industri,” ujarnya. Menurut Bahlil, kenaikan royalti harus dirancang agar tidak mengurangi daya saing perusahaan tambang dalam pasar global.

“Kami juga mengumpulkan saran dari pelaku usaha dan masyarakat untuk memastikan kebijakan ini tidak terlalu berat bagi mereka. Maka, kami memutuskan untuk menunda sementara waktu,” kata Bahlil dalam wawancara dengan media.

Konsultasi Publik dan Perubahan Tarif Royalti

Konsultasi publik yang digelar pada Jumat, 8 Mei 2026, menjadi bagian penting dari meeting results ini. Acara tersebut membahas revisi Peraturan Presiden (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP. Beberapa poin utama yang menjadi perdebatan adalah penyesuaian tarif royalti untuk emas, tembaga, dan timah, yang sebelumnya diusulkan oleh pemerintah. “Kami ingin mendengar perspektif mereka sebelum menetapkan kebijakan yang resmi,” terang Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, dalam diskusi terpisah.

“Usulan ini sudah matang, tetapi kami perlu memastikan bahwa kebijakan ini bisa berjalan lancar. Jadi, kami menunda untuk menunggu feedback yang lebih lengkap,” ujar Purbaya dalam wawancara dengan para pelaku usaha.

Bahlil juga menyebutkan bahwa kebijakan royalti akan diterapkan secara across the board, artinya semua jenis tambang akan mengalami penyesuaian. Namun, perusahaan-perusahaan besar seperti PT Adaro Indonesia dan Freeport McMoRan akan diberi ruang lebih besar untuk menyesuaikan operasional mereka. “Saya yakin bahwa meeting results ini akan menjadi fondasi yang kuat untuk kebijakan yang lebih adil,” tambah Bahlil, yang sebelumnya sudah memperkenalkan usulan ini dalam beberapa pertemuan kecil.

Pelaku Usaha dan Harapan Kebijakan yang Lebih Baik

Pelaku usaha tambang secara umum menyambut baik kebijakan penundaan tersebut, karena memberi waktu untuk mengevaluasi dampaknya. “Kami berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kebutuhan industri, terutama dalam menghadapi persaingan internasional,” kata salah satu pengusaha emas, yang enggan disebutkan namanya. Menurut dia, kenaikan royalti yang terlalu cepat bisa mengganggu kinerja operasional perusahaan, terutama yang mengandalkan laba untuk reinvestasi.

Di sisi lain, Kementerian ESDM menekankan bahwa penyesuaian royalti adalah bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara. “Dengan meeting results ini, kami yakin bisa mencapai tujuan yang lebih baik, yaitu menjaga pertumbuhan sektor tambang sekaligus memperkuat pendapatan negara,” jelas Bahlil. Namun, ia juga menyatakan bahwa kebijakan ini harus disesuaikan dengan kondisi pasar yang terus berubah.

Dalam konteks meeting results, pemerintah juga menyoroti keterlibatan lembaga independen seperti Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial (LPEM) dalam memberikan rekomendasi. “Kami ingin memastikan bahwa semua angka yang digunakan adalah akurat dan terbukti secara ilmiah,” tambah Bahlil, menjelaskan bahwa hasil dari rapat ini akan menjadi acuan untuk perubahan kebijakan di masa depan.

MORE FROM THIS CATEGORY