Meeting Results: Harga TBS Turun, Wamentan Ingatkan Refinery dan Eksportir Tetap Aktif
Dailynesia.com – Dalam meeting results terbaru, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengingatkan perusahaan pengolahan sawit (refinery) dan eksportir untuk tidak mengurangi harga pembelian tandan buah segar (TBS) dari petani, meski kini harga TBS tengah mengalami penurunan tajam. TBS yang sebelumnya dibanderol Rp3.600 per kg kini tercatat turun menjadi Rp1.800 per kg, dengan penurunan signifikan terjadi di beberapa daerah seperti Sulawesi Barat, yang mencatatkan perbedaan hingga Rp1.200 per kg.
Langkah Pemerintah untuk Stabilkan Harga
Kebijakan ini disampaikan setelah pemerintah menggelar rapat lanjutan dengan para pemangku kepentingan industri sawit, yang menunjukkan kekhawatiran akan ketidakstabilan harga TBS. Sudaryono menyoroti bahwa 139 pabrik kelapa sawit (PKS) saat ini membeli TBS di bawah harga yang diterapkan di masing-masing daerah. Ia menekankan perlunya kepatuhan terhadap harga yang ditetapkan oleh PT KPBN sebagai acuan transaksi.
“Perusahaan di sektor hilir harus mempertahankan transaksi seperti biasa, berdasarkan harga PT KPBN, serta menghindari penurunan harga yang tidak wajar,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Dalam meeting results ini, pemerintah menggarisbawahi bahwa harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global tetap stabil atau bahkan meningkat. Permintaan internasional yang tidak menurun menjadi alasan utama bagi industri hilir untuk tetap membeli TBS pada harga yang sesuai.
Peran Daerah dalam Pengawasan
Sudaryono menjelaskan bahwa gejolak harga TBS terjadi di tingkat petani, meski pasar global dalam kondisi positif. Ia meminta kepala daerah untuk aktif mengawasi penentuan harga oleh PKS di wilayah masing-masing, serta memastikan kepatuhan terhadap Permentan Nomor 13 Tahun 2024.
“Kepala daerah harus memantau pembelian TBS oleh PKS dan memastikan transaksi sesuai ketentuan,” tambahnya. Pemerintah mengharapkan kerja sama daerah dalam memperkuat pengawasan agar harga TBS tidak terus merosot.
Persiapan skema ekspor satu pintu juga menjadi fokus dalam meeting results tersebut. Sudaryono menegaskan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan bertindak sebagai pengawas, bukan pelaku ekspor. Ia menyebutkan bahwa skema ini bertujuan mencegah praktik diskriminasi harga antar daerah.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah menargetkan semua 38 provinsi untuk segera menetapkan acuan harga TBS secara konsisten. Sudaryono juga mengingatkan bahwa perusahaan yang melanggar aturan akan menghadapi sanksi, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

