Dailynesia News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Marak Emas RI Mau Dibawa Lari ke Luar Negeri: Dari Malaysia-India

Published October 19, 2026 · Updated October 19, 2026 · By Anthony Johnson - dailynesia.com

Foto : Anthony Johnson - dailynesia.com

Bea Cukai Perketat Pengawasan Setelah Upaya Pembawaan Emas ke Luar Negeri Meningkat

Dailynesia.com – Upaya membawa emas dari Indonesia ke luar negeri tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan kembali terungkap di sejumlah bandara. Dalam rangkaian penindakan di Banjarmasin dan Lombok pada akhir September hingga awal Oktober 2026, petugas mengamankan emas batangan serta perhiasan dengan nilai total belasan miliar rupiah.

Pengawasan di pintu keberangkatan internasional menjadi perhatian penting karena emas bernilai tinggi, mudah dibawa, dan dapat disembunyikan dalam barang bawaan penumpang. Setiap pengeluaran emas ke luar negeri tetap harus mengikuti prosedur pabean, termasuk penyampaian dokumen yang diperlukan serta kewajiban bea keluar apabila berlaku.

Emas Lebih dari Satu Kilogram Ditemukan di Banjarmasin

Penindakan di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dilakukan pada Selasa, 29 September 2026, sekitar pukul 10.00 WITA. Bea Cukai Banjarmasin bekerja bersama TNI dan Aviation Security atau Avsec dalam pemeriksaan di terminal keberangkatan internasional.

Kasus itu bermula ketika pemeriksaan sinar-X terhadap barang bawaan seorang calon penumpang memperlihatkan citra yang diduga merupakan emas. Barang tersebut berada di dalam tas jinjing milik penumpang yang dijadwalkan terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Setelah menerima informasi dari Avsec, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap penumpang berinisial MR, warga negara India. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan tiga paket emas padat dengan berat keseluruhan 1.126,97 gram atau sekitar 1,12 kilogram.

Emas itu tidak disertai dokumen pemberitahuan pabean. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp2,88 miliar, sementara potensi bea keluar yang terkait dengan pengeluaran emas tersebut diperkirakan sekitar Rp360,37 juta. Penumpang dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Banjarmasin untuk penelitian serta pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Tonny Riduan P. Simorangkir, menekankan bahwa kerja sama lintas lembaga diperlukan untuk menjaga pengawasan terhadap arus barang di bandara internasional.

“Sinergi dengan TNI dan AVSEC menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan, baik terhadap peredaran rokok ilegal maupun lalu lintas barang pada keberangkatan internasional. Melalui koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi, kami berupaya memastikan ketentuan kepabeanan dan cukai dipatuhi serta melindungi kepentingan negara,” ujar Tonny pada Senin, 19 Oktober 2026.

Dua Penindakan Emas di Bandara Lombok

Kasus lain terjadi di Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Pada Sabtu, 3 Oktober 2026, Bea Cukai Mataram menggagalkan dua dugaan upaya penyelundupan emas pada jalur penerbangan internasional.

Barang bukti terbesar berupa 5.003,6 gram emas batangan atau cast bar dengan nilai sekitar Rp12,4 miliar. Selain itu, petugas juga menemukan 294,2 gram emas berbentuk gelang yang nilainya diperkirakan Rp732 juta.

Dalam tindakan pertama, petugas mengamankan tas selempang hitam dari sebuah koper milik warga negara Indonesia berinisial CGS di area ruang tunggu keberangkatan internasional. Di dalam tas tersebut terdapat empat batang cast bar. Cara penyimpanan barang itu diduga dimaksudkan untuk mengurangi kemungkinan temuan saat pemeriksaan.

“Modus ini digunakan pelaku untuk menghindari deteksi petugas pada saat proses pemeriksaan,” kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Sunaryo, pada Senin, 19 Oktober 2026.

Penindakan berikutnya menyasar penumpang internasional berinisial ZY, warga negara Tiongkok. Ketika melewati titik pemeriksaan keberangkatan internasional, ransel miliknya diperiksa dan petugas menemukan gelang emas seberat 294,2 gram.

Dua tindakan di Lombok tersebut diperkirakan mencegah potensi kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar. Selain nilai komoditasnya, pengawasan atas emas berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan ekspor dan penerimaan negara yang dapat timbul dari bea keluar.

Penindakan Nasional Melonjak Tajam

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa kasus penyelundupan emas keluar Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan 94 kali penindakan sepanjang Januari hingga September 2026.

“Yang ingin saya sampaikan juga sekarang adalah penyelundupan emas keluar Indonesia, ini besar sekali. Yang telah dilakukan oleh teman-teman Bea Cukai adalah melakukan 94 kali penindakan,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Jumlah penindakan tersebut meningkat 3.033,3% dibandingkan periode yang sama pada 2025, ketika hanya tercatat tiga tindakan. Volume emas yang menjadi barang bukti juga melonjak tajam: 353 kilogram pada Januari–September 2026, dibandingkan 2,90 kilogram pada periode tahun sebelumnya. Kenaikannya mencapai 12.076,9%.

Data itu memperlihatkan besarnya tantangan pengawasan di bandara dan jalur keberangkatan internasional. Pemeriksaan menggunakan pemindai, tindak lanjut dari petugas keamanan bandara, serta koordinasi Bea Cukai dengan aparat terkait menjadi bagian penting dalam mendeteksi barang yang tidak diberitahukan secara benar.

Bagi pelaku perjalanan internasional, temuan-temuan ini menjadi pengingat bahwa barang bernilai tinggi tidak dapat dibawa keluar negeri tanpa memperhatikan aturan kepabeanan. Kewajiban dokumen dan pungutan yang berlaku perlu dipenuhi agar perjalanan serta pengeluaran barang tidak menimbulkan konsekuensi hukum maupun kerugian bagi negara.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Marak Emas RI Mau Dibawa Lari?

Marak Emas RI Mau Dibawa Lari is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Marak Emas RI Mau Dibawa Lari matter?

Marak Emas RI Mau Dibawa Lari matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.