Main Agenda: Satgas Pangan Temukan Indikasi Kartel Harga TBS Sawit
Dailynesia.com – Dalam rangka menegakkan keadilan di sektor pertanian, Main Agenda Satgas Pangan Polri mengungkap adanya indikasi kartel yang memengaruhi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Penemuan ini terjadi setelah Satgas Pangan melakukan investigasi intensif terhadap fluktuasi harga TBS yang terus menurun, meskipun harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional justru naik signifikan. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa praktik kolusi antar pemain utama industri sawit menghambat kemampuan petani untuk mendapatkan keuntungan yang seharusnya mereka dapatkan.
Kartel Harga TBS: Gejala Tidak Alami
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Kepala Satgas Pangan Polri, mengatakan bahwa tim penyelidik menemukan bukti kuat mengenai permainan harga TBS yang tidak sesuai dengan dinamika pasar. “Indikasi kartel terlihat jelas dari keseragaman penurunan harga yang terjadi di berbagai daerah, meskipun permintaan dan penawaran komoditas ini sejatinya masih stabil,” jelas Ade Safri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/6/2026).
“Harga TBS seharusnya mencerminkan kondisi pasar global dan lokal, bukan hasil dari kesepakatan diam-diam yang menguntungkan hanya sebagian pemain,” tegas Ade Safri.
Main Agenda: Kolaborasi dengan KPPU untuk Penegakan Hukum
Upaya Main Agenda Satgas Pangan Polri berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku kartel harga TBS. Dalam persiapan ini, Satgas Pangan akan bekerja sama erat dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengungkap praktik monopoli atau persaingan tidak sehat yang diduga terjadi di industri sawit. “Koordinasi dengan KPPU sangat penting untuk memastikan investigasi berjalan efektif dan adil,” ujarnya.
Lebih dari 15 juta petani yang tergantung pada harga TBS menjadi prioritas dalam Main Agenda ini. Adanya indikasi kartel dikhawatirkan akan menyebabkan ketimpangan pendapatan di antara para petani, terutama yang kecil dan menengah. Untuk itu, Satgas Pangan berupaya menyelidiki hubungan antar perusahaan eksportir dan distributor yang diduga melakukan penekanan harga.
Mentri Pertanian: Harga TBS Tidak Sesuai dengan Ekonomi
Dalam pidatonya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyoroti bahwa penurunan harga TBS menciptakan paradoks ekonomi. “Jika harga CPO global terus naik, TBS seharusnya ikut naik. Tapi kenyataannya, harga TBS justru turun, yang bisa menunjukkan adanya manipulasi pasar,” tutur Amran. Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai eksportir tunggal untuk menciptakan kestabilan harga, namun hasilnya justru tidak memuaskan.
“Main Agenda kami adalah memastikan keuntungan petani terjaga, termasuk melalui kebijakan yang mengatur distribusi harga TBS secara transparan,” jelas Amran.
KPPU Masuk dalam Skema Penindakan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diberi wewenang oleh Satgas Pangan untuk menelusuri dugaan kartel harga TBS. KPPU akan mengevaluasi apakah terjadi praktik penekanan harga yang melanggar hukum persaingan. “Kami siap melibatkan KPPU dalam investigasi ini, karena mereka memiliki kewenangan khusus untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan harga pasar,” tambah Ade Safri.
Langkah ini diharapkan bisa membuka berbagai kemungkinan, seperti adanya kesepakatan antar perusahaan eksportir atau pembeli untuk menekan harga TBS. Dengan Main Agenda yang konsisten, pemerintah berupaya menghindari penindasan petani oleh kekuatan pasar yang terdistorsi. Satgas Pangan juga berencana mengecek data harga TBS dari ratusan perusahaan sawit yang diserahkan ke kepolisian sebagai bagian dari upaya investigasi.
Langkah Peningkatan Produksi dan Stabilisasi Harga
Menurut Ade Safri, pihaknya akan meninjau kebijakan produksi dan distribusi TBS untuk memastikan tidak ada kekuasaan monopoli. “Main Agenda ini tidak hanya tentang investigasi, tapi juga bagaimana menyeimbangkan keuntungan antar pemain industri,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menindak pelaku kesepakatan harga yang merugikan petani, terutama di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah.
Dalam konteks ini, Satgas Pangan juga berharap untuk memperkuat sistem transparansi harga di sektor sawit, agar petani tidak hanya terpaku pada harga yang ditetapkan oleh pihak tertentu, tetapi bisa berperan aktif dalam menentukan harga jual mereka. Pemerintah akan terus mengawasi dinamika pasar dan mengambil langkah yang diperlukan dalam Main Agenda penegakan hukum.

