Main Agenda: Jadi Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji Hapus Outsourcing

2 months ago  ·  2 min read
By Sandra Taylor - dailynesia.com
said-iqbal-usai-dilantik-presiden-prabowo-subianto-sebagai-penasihat-khusus-presiden-bidang-ketenagakerjaan-dan-kesejahteraan-1780913775161_169

Main Agenda: Said Iqbal Janji Hapus Outsourcing

Dailynesia.com – Sebagai bagian dari Main Agenda pemerintahan baru, Said Iqbal resmi ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pemilihan Iqbal diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan yang telah lama menjadi sorotan publik. Dalam peran barunya, Iqbal menyatakan komitmen untuk menjamin keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut.

Main Agenda dalam Penanganan Ketenagakerjaan

Main Agenda ini dirancang untuk menjadi acuan utama dalam merumuskan kebijakan yang lebih pro-rakyat. Said Iqbal menjelaskan bahwa tugas utamanya adalah menyusun strategi untuk memperbaiki kondisi pekerja, termasuk meninjau sistem outsourcing yang dianggap merugikan. “Kami ingin menegaskan bahwa Main Agenda ini tidak hanya sekadar retorika, tapi tindakan nyata yang dijalankan dengan dukungan penuh dari pemerintah,” tegasnya.

Dalam wawancara, Said Iqbal mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi mencapai 8% pada tahun 2026 menjadi momentum penting untuk mereformasi kebijakan ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa peningkatan ekonomi tidak boleh mengabaikan perlindungan pekerja. “Main Agenda kami adalah memastikan bahwa setiap individu merasakan manfaat dari pertumbuhan ekonomi, bukan hanya segelintir pengusaha besar,” tambahnya.

Strategi Pemangkasan Outsourcing

Said Iqbal memperkenalkan rencana untuk membatasi atau bahkan menghapus outsourcing dalam UU Ketenagakerjaan yang akan dibahas. Menurutnya, sistem ini seringkali menjadi alat untuk menekan upah pekerja dan menambah beban pengusaha. “Dengan Main Agenda ini, kami akan mendorong perusahaan untuk memprioritaskan kesejahteraan buruh, bukan hanya efisiensi,” ujarnya.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, hampir 40% pekerja di sektor swasta menggunakan sistem outsourcing. Iqbal berharap revisi UU bisa mengurangi angka tersebut secara signifikan. “Kami akan meninjau kembali semua pasal terkait outsourcing, termasuk menghapus atau membatasi penggunaannya,” jelasnya. Ia juga menyoroti perlunya penyesuaian upah minimum yang lebih kompetitif untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Main Agenda dan Kesejahteraan Buruh

Kesejahteraan buruh menjadi salah satu fokus utama dalam Main Agenda Said Iqbal. Ia menekankan bahwa kebijakan upah layak harus diintegrasikan ke dalam rancangan undang-undang. “Main Agenda ini tidak hanya tentang peningkatan kuantitas pekerjaan, tapi juga kualitas pekerjaan yang lebih baik,” katanya. Ia juga mengusulkan perlindungan sosial tambahan, seperti jaminan kesehatan dan asuransi pensiun, sebagai bagian dari reformasi.

Said Iqbal menjelaskan bahwa perubahan dalam UU Ketenagakerjaan akan dilakukan secara bertahap, dengan mengedepankan partisipasi dari serikat pekerja dan pengusaha. “Kami ingin memastikan bahwa Main Agenda ini selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat, termasuk para pekerja yang rentan,” tuturnya. Ia menargetkan revisi UU bisa selesai dalam 18 bulan ke depan, sebelum diterapkan secara luas.

MORE FROM THIS CATEGORY