Main Agenda: Diumumkan Prabowo! Ekspor Batu Bara-Sawit Cs Bakal Dikontrol Badan Ini

3 months ago  ·  3 min read
By Linda Miller - dailynesia.com
presiden-prabowo-subianto-menyampaikan-pidato-saat-menghadiri-rapat-paripurna-dpr-ri-ke-19-terkait-kem-dan-ppkf-rapbn-2027-di-1779251243009_169-1

Prabowo Umumkan: Ekspor Batu Bara dan Sawit Akan Dikelola oleh Badan Khusus

Dailynesia.com – Menjadi isu utama dalam pembahasan kebijakan pemerintah baru-baru ini. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor untuk mengendalikan ekspor komoditas strategis seperti batu bara, kelapa sawit, dan besi fero alloy. Pernyataan ini disampaikan pada Sidang Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dalam rangka menegakkan kebijakan ekonomi yang lebih terarah. BUMN Ekspor, menurut Prabowo, akan bertindak sebagai penghubung antara produsen domestik dan pelaku ekspor internasional, sehingga memastikan alur distribusi komoditas kritis dapat dipantau secara lebih ketat.

Langkah Strategis dalam Pengelolaan Ekspor

“Dengan adanya BUMN Ekspor, kita dapat mengurangi risiko penyisihan devisa, under invoicing, dan praktik ekspor yang tidak transparan,” jelas Prabowo, dalam sidang yang berlangsung pada 20 Mei 2026. “Ini adalah Main Agenda utama pemerintahan kami untuk menjaga kestabilan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.”

Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong kebijakan ekonomi yang lebih efisien. Prabowo menegaskan bahwa BUMN Ekspor akan bertugas sebagai pengekspor tunggal untuk seluruh komoditas SDA strategis, yang diharapkan bisa menghindari ekspor yang tidak terencana serta mengurangi kemungkinan perusahaan swasta melakukan transaksi ekspor dengan tujuan mengekspor barang secara sembarangan. Selain itu, BUMN Ekspor akan menjadi bagian dari struktur pemerintahan yang berfokus pada pengelolaan sumber daya alam secara lebih profesional.

Implementasi Peraturan dalam Tahap Pertama

Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tata kelola ekspor komoditas SDA strategis akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama berlaku dari 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, di mana perusahaan ekspor harus mengalihkan seluruh transaksi ke BUMN yang ditetapkan. Pada periode ini, pemerintah akan menyelesaikan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Pertanian. Tahap kedua mulai berlaku pada 1 September 2026, di mana BUMN Ekspor akan mengambil alih sepenuhnya manajemen kontrak ekspor, termasuk pengawasan harga, kualitas, dan distribusi.

Peraturan Umum dan Definisi Komoditas Strategis

Menurut dokumen resmi yang disampaikan dalam sidang, BUMN Ekspor didefinisikan sebagai badan usaha milik negara yang diberi tugas khusus untuk mengelola ekspor SDA strategis. Pada BAB I, terdapat penjelasan mengenai istilah-istilah yang digunakan, seperti “ekspor” yang merujuk pada pengiriman barang keluar dari wilayah pabean Indonesia, dan “komoditas SDA Strategis” yang ditentukan berdasarkan kepentingan nasional, stabilitas pasar, serta kebutuhan dalam negeri. Main Agenda ini juga mencakup pertimbangan dalam mengatur penggunaan sumber daya alam, agar tidak terjadi pengembangan berlebihan yang merugikan negara.

Struktur dan Fungsi BUMN Ekspor

Pasal 2 dari PP tersebut menetapkan secara eksplisit bahwa komoditas SDA strategis yang diatur dalam Main Agenda meliputi batu bara, kelapa sawit, serta besi fero alloy. Selain itu, pemerintah memiliki kewenangan untuk menambahkan komoditas baru berdasarkan kondisi ekonomi dan kebutuhan yang berkembang. Proses penambahan jenis komoditas akan melibatkan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan atau Menteri Pertanian, dengan partisipasi dari lembaga nonkementerian seperti Badan Pangan Nasional dan Badan Ekonomi Kementerian Luar Negeri.

Badan ini akan memastikan ekspor komoditas SDA dapat diakses secara merata oleh pelaku usaha dalam negeri. BUMN Ekspor, sebagai bentuk dari Main Agenda pemerintahan Prabowo, diharapkan bisa menjadi penjembatan yang efektif antara produsen dan pembeli luar negeri. Dengan adanya sistem ini, pemerintah dapat meningkatkan transparansi, mengurangi kesenjangan ekonomi, serta menjamin keberlanjutan sumber daya alam Indonesia.

Peran BUMN Ekspor dalam Masa Depan

Dalam jangka panjang, BUMN Ekspor diharapkan bisa menjadi model yang diadopsi dalam pengelolaan komoditas kritis lainnya. Prabowo menekankan bahwa Main Agenda ini tidak hanya mengatur ekspor batu bara dan sawit, tetapi juga memperkuat tata kelola ekspor secara keseluruhan. Pemerintah akan terus mengawasi BUMN Ekspor, termasuk dalam hal penggunaan dana, kinerja operasional, dan kepuasan pelaku usaha. Dengan kebijakan ini, Prabowo berharap bisa menciptakan ekosistem ekspor yang lebih sehat, profesional, dan berkelanjutan.

MORE FROM THIS CATEGORY