Lebih Ketat 6 Akses Pelabuhan: Transformasi Operasional di Indonesia
Dailynesia.com – Lebih Ketat 6 Akses Pelabuhan Sumatra-Jawa sampai Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi fokus utama dalam program sterilisasi yang kini diterapkan secara menyeluruh. Enam pelabuhan penyeberangan strategis, yaitu Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar, resmi memulai implementasi penuh kebijakan ini pada pekan ini. Program ini bertujuan meningkatkan standar keselamatan serta ketertiban operasional di seluruh kawasan pelabuhan penyeberangan nasional.
Tahap implementasi penuh ini menyusul masa transisi yang telah berlangsung sejak soft launching pada 20 Juli 2026. Selama periode peralihan tersebut, para operator bekerja sama dengan regulator dan instansi terkait untuk menyempurnakan prosedur operasional, melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa, serta memperkuat koordinasi di lapangan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dan ASDP Indonesia Maritim dalam menciptakan ekosistem pelabuhan yang lebih modern dan efisien.
Transformasi Budaya Operasional Pelabuhan
Direktur Utama ASDP Heru Widodo menjelaskan bahwa sterilisasi pelabuhan melampaui sekadar penataan fisik kawasan. Program ini merupakan transformasi budaya operasional yang menjamin setiap aktivitas berlangsung aman, tertib, dan sesuai standar yang berlaku. Heru Widodo menekankan bahwa perubahan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi, tetapi juga pada pengalaman pengguna jasa secara keseluruhan.
“Sterilisasi pelabuhan bukan sekadar penataan kawasan, melainkan perubahan budaya operasional yang memastikan setiap aktivitas di kawasan pelabuhan berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai standar. Kami percaya pelabuhan yang aman akan melahirkan perjalanan yang nyaman, operasional yang semakin andal, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan,” ujar Heru Widodo dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Implementasi Teknologi di Setiap Pelabuhan
Pada hari pertama pelaksanaan, pengendalian akses dilakukan dengan lebih ketat melalui penataan jalur masuk, pemanfaatan sistem digital, serta peningkatan pengawasan bersama regulator dan pemangku kepentingan. Di Pelabuhan Merak, diterapkan One Gate System (OGS) untuk memperkuat pengendalian akses. Sementara itu, Automatic Gate System diklaim mampu memangkas waktu pelayanan truk dari sekitar 10-15 menit menjadi hanya 1-2 menit sehingga arus kendaraan menjadi lebih efisien.
Adapun di Pelabuhan Bakauheni, penataan difokuskan pada pengaturan jalur kendaraan, pembangunan kantong parkir sepeda motor, penyempurnaan rambu-rambu, hingga optimalisasi sistem pengendalian akses. Selain itu, dilakukan pula penataan pedagang, pendataan ulang pihak yang beraktivitas di kawasan pelabuhan, serta penguatan fasilitas pengawasan untuk memastikan ketertiban di seluruh area.
Sementara di lintasan Ketapang-Gilimanuk, implementasi lebih diarahkan pada peningkatan kepatuhan operasional melalui sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, pengawasan penggunaan alat pelindung diri (APD), patroli gabungan, dan penerapan akses berbasis zonasi agar area operasional hanya dimasuki petugas yang berwenang. Untuk Pelabuhan Kayangan dan Lembar, pengendalian akses diperkuat menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition, disertai peninjauan kawasan steril sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut.
Landasan Regulasi dan Evaluasi Berkelanjutan
Implementasi ini menjadi langkah penting setelah aturan mengenai sterilisasi pelabuhan diterbitkan beberapa tahun lalu, yakni sejak PM Nomor 91 Tahun 2021. Sterilisasi pelabuhan tidak hanya berkaitan dengan penataan kawasan, tetapi juga menjadi perubahan cara kerja dalam operasional pelabuhan yang mengedepankan aspek keselamatan. Dengan landasan regulasi yang kuat, program ini diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Sterilisasi merupakan langkah bersama dalam membangun budaya operasional yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada keselamatan. Ke depan, pelaksanaan ini akan terus dievaluasi dan disempurnakan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh pengguna jasa seluruh ekosistem pelabuhan,” ujar Corporate Secretary ASDP Windy Andale.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Apa itu program sterilisasi pelabuhan? Program sterilisasi pelabuhan adalah kebijakan yang bertujuan untuk menata kawasan pelabuhan secara menyeluruh, termasuk pengendalian akses, penataan fisik, dan transformasi budaya operasional untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban.
Berapa banyak pelabuhan yang menerapkan program ini? Terdapat enam pelabuhan penyeberangan yang menerapkan program sterilisasi, yaitu Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar.
Kapan program ini mulai diterapkan secara penuh? Program ini resmi dimulai pada pekan ini setelah masa transisi yang berlangsung sejak soft launching pada 20 Juli 2026.
Apa manfaat utama dari program sterilisasi? Manfaat utamanya meliputi peningkatan keselamatan, efisiensi operasional, pengalaman pengguna jasa yang lebih nyaman, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan.
Apakah ada regulasi yang menjadi dasar program ini? Ya, program ini didasarkan pada PM Nomor 91 Tahun 2021 yang mengatur mengenai sterilisasi pelabuhan di Indonesia.

