Jawa Masuk Zona Merah PMK, Begini Aturan Penjualan Hewan Kurban

3 months ago  ·  2 min read
By Daniel Rodriguez - dailynesia.com
kepala-badan-karantina-indonesia-abdul-kadir-karding-turun-langsung-mengecek-kedatangan-sapi-kurban-asal-kupang-nusa-tenggara-1779338806172_169

Latest Program: Jawa Masuk Zona Merah PMK, Begini Aturan Penjualan Hewan Kurban

Dailynesia.com – Pada 21 Mei 2026, Badan Karantina Indonesia melakukan inspeksi langsung terhadap hewan kurban yang datang dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Pulau Jawa. Langkah ini diperlukan untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular seperti PMK dan LSD sebelum Iduladha. Dalam pemeriksaan, 275 ekor sapi menjalani prosedur uji kesehatan, termasuk pemeriksaan dokumen, hasil lab, serta kondisi fisik. Regulasi yang diterapkan bertujuan meminimalisir risiko infeksi hewan kurban yang dikirim ke daerah zona merah.

Strategi Penegakan Aturan

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengatakan pengawasan diperketat karena Jawa masih dalam status zona merah PMK. Sementara NTT dinyatakan bebas dari penyakit tersebut. “Latest Program ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan biosekuriti di setiap titik masuk,” tegas Karding. Petugas juga memastikan alat transportasi hewan mendapat pengecekan menyeluruh agar distribusi tetap terjaga kualitasnya.

Pelaku usaha peternakan diberi arahan untuk memastikan hewan kurban memenuhi syarat kesehatan. Truk pengangkut wajib menjalani desinfeksi sebelum dan sesudah pengangkutan. Sapi betina yang produktif atau ternak dengan usia di bawah standar juga dipantau ketat. Dengan meningkatnya permintaan hewan kurban menjelang Iduladha, arus ternak tahun ini mengalami lonjakan signifikan.

Menurut data dari Badan Karantina, jumlah sapi yang diekspor mencapai 198.925 ekor selama Januari-April 2026, naik 70% dibanding tahun lalu. Sementara kambing dan domba mencapai 103.216 ekor, kenaikan 77%. Karding menjelaskan bahwa langkah mitigasi terus diperkuat untuk memutus rantai penyebaran PMK, LSD, dan antraks. “Latest Program ini berupaya memastikan semua hewan kurban aman sebelum sampai ke konsumen,” imbuhnya.

Kesiapan dan Kolaborasi Lintas Sector

Untuk memastikan keberhasilan Latest Program, lima pilar strategi diterapkan secara sistematis. Ini mencakup analisis tren penyakit, evaluasi pola distribusi ternak, penguatan infrastruktur, regulasi hukum yang lebih ketat, serta sinergi antar instansi. Satuan tugas khusus dibentuk untuk memantau 24 jam penuh, termasuk patroli jalur ilegal dan pemeriksaan di tempat penampungan.

“Latest Program ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk menjaga keamanan hewan kurban. Kami memastikan semua langkah koordinasi berjalan terukur dan terpadu,” kata Karding dalam pernyataan resmi.

Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, menjelaskan bahwa hewan yang lolos pemeriksaan akan didistribusikan ke Jakarta, Depok, dan Bekasi. Sementara untuk hewan yang ditujukan ke Pekanbaru, dokumen transit khusus diberikan. Amir menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya di pelabuhan, tetapi melibatkan dinas peternakan daerah hingga proses pemotongan. “Kami ingin memastikan Latest Program ini berjalan efektif dan transparan,” tambahnya.

MORE FROM THIS CATEGORY