Sejarah Bahan Bakar Masak RI: dari Minyak Tanah, LPG-Jargas & CNG

3 months ago  ·  4 min read
By Sandra Taylor - dailynesia.com
f2801782-8902-44d1-b408-59e8935ebce3-0

Sejarah Bahan Bakar Masak RI: dari Minyak Tanah, LPG-Jargas & CNG

Dailynesia.com – Penggunaan bahan bakar masak di Indonesia telah melalui sejumlah perubahan signifikan seiring berkembangnya kebutuhan energi nasional. Di masa lalu, masyarakat secara umum memakai minyak tanah sebagai sumber energi utama untuk keperluan memasak. Namun, saat ini pemerintah berupaya mendorong perpindahan ke LPG, jaringan gas rumah tangga (jargas), serta compressed natural gas (CNG). Hal ini menjadi bagian dari strategi untuk mengurangi ketergantungan pada subsidi bahan bakar yang terus menguras anggaran negara.

Transisi dari Minyak Tanah ke LPG

Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyampaikan bahwa rencana penggantian minyak tanah dengan LPG sudah dipertimbangkan sejak awal 1990-an. “LPG memiliki fasenya yang cair, dan kualitasnya lebih tinggi dibanding minyak tanah,” ujarnya dalam acara podcast yang dikutip Selasa (19/5/2026). Menurut Laode, transisi ini tidak terjadi secara langsung, melainkan perlahan seiring kemajuan infrastruktur dan kebijakan pemerintah.

“Jadi LPG itu C3, C4 fasenya cair kita sedikit sehingga pada tahun 93, 94 kita sudah mulai memikirkan walaupun implementasinya itu di atas tahun 2000 untuk menggantikan minyak tanah menjadi LPG,”

Minyak tanah, menurut Laode, berasal dari fraksi minyak bumi yang bernilai tinggi. Fraksi ini memiliki kualitas mirip dengan bahan bakar pesawat atau avtur. “Artinya, penggunaan minyak tanah untuk memasak seperti menggoreng pisang dengan avtur, tapi secara ekonomis lebih mahal karena kandungan minyak tanah yang rendah,” terangnya.

Kebijakan konversi dari minyak tanah ke LPG kemudian dijalankan secara masif pada era 2000-an. Pada masa itu, konsumsi LPG di dalam negeri masih relatif rendah, sehingga penggunaannya dianggap lebih efisien dari pada subsidi minyak tanah. “Karena LPG lebih ekonomis, pemerintah memutuskan untuk menggantikan minyak tanah dengan bahan bakar ini,” jelas Laode.

Kemajuan LPG sebagai Bahan Bakar Utama

Dalam dekade pertama abad ke-21, LPG menjadi bahan bakar utama di berbagai daerah. Namun, kebutuhan LPG Indonesia terus meningkat, mencapai sekitar 8,7 juta ton per tahun. Meski demikian, sebagian besar pasokan LPG tetap bergantung pada impor, yang menyebabkan beban devisa negara meningkat. “Kita masih mengimpor LPG dalam jumlah besar, sehingga kebutuhan devisa terus bertambah setiap tahunnya,” kata Laode.

Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, menyebutkan bahwa pemerintah kini fokus pada pengembangan CNG sebagai alternatif substitusi impor. “CNG ini untuk 3 kilogram, dan masih kita lakukan uji coba serta eksperimen terhadap tabungnya,” ujarnya setelah pelantikan di Kementerian ESDM, dikutip Kamis (7/5/2026). Bahlil menegaskan bahwa keputusan untuk beralih ke CNG bertujuan mengurangi ketergantungan pada impor LPG yang dinilai memberatkan keuangan negara.

“CNG ini diharapkan dalam rangka mencari salah satu alternatif terhadap substitusi impor kita yang besar,”

Kebutuhan konsumsi LPG domestik mencapai sekitar 8,6 juta ton per tahun. Angka ini cukup signifikan, sehingga pengeluaran devisa negara untuk membeli bahan bakar ini terus meningkat. “Bayangkan, setiap tahun kita menghabiskan hampir 8,6 juta ton LPG yang diimpor. Jumlah ini cukup besar, dan biayanya mencapai Rp 130 sampai Rp 140 triliun setiap tahun,” kata Bahlil.

Dalam situasi harga minyak dunia yang fluktuatif, biaya impor LPG bisa meningkat drastis. “Apalagi jika harga minyak seperti sekarang, maka beban devisa negara akan lebih besar lagi,” tambahnya. Selain itu, subsidi untuk minyak tanah mencapai Rp 80 hingga Rp 87 triliun per tahun, yang menurut Bahlil juga harus diatur agar tidak membebani anggaran negara.

Langkah Menuju CNG sebagai Alternatif Baru

Dengan menghadapi tantangan impor yang terus meningkat, pemerintah mulai mempertimbangkan CNG sebagai bahan bakar alternatif. CNG, yang merupakan gas alam yang dikompresi, dianggap lebih efisien dan memiliki potensi untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan LPG yang berada di luar negeri. “Kita sedang mengkaji penggunaan CNG dalam ukuran 3 kilogram sebagai solusi jangka panjang,” ujar Bahlil.

Program penggunaan CNG diharapkan bisa menjadi bagian dari rencana substitusi energi yang lebih berkelanjutan. “CNG bisa menjadi pilihan lain selain LPG, terutama di wilayah-wilayah yang belum menggunakan gas alam,” tambahnya. Kebijakan ini juga dirancang untuk meningkatkan kemandirian energi nasional, sekaligus menekan defisit devisa akibat impor yang tinggi.

Laode menambahkan, meski CNG masih dalam tahap pengembangan, proses penerapannya perlu dilakukan secara bertahap. “Kita harus melakukan uji coba terlebih dahulu agar bisa menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna,” katanya. Di sisi lain, beberapa daerah di Indonesia hingga kini masih memakai minyak tanah karena infrastruktur untuk LPG dan jargas belum merata.

Kebijakan pemerintah ini juga terkait dengan upaya mengurangi penggunaan minyak tanah yang dinilai lebih mahal dibanding LPG. “Menggunakan minyak tanah untuk masak mirip seperti menggoreng pisang dengan avtur, tetapi biayanya lebih tinggi karena fraksi minyak tanah yang lebih rendah,” kata Laode. Hal ini memperkuat alasan mengapa pemerintah memprioritaskan penggunaan LPG dan CNG sebagai bahan bakar masak yang lebih hemat.

Di masa depan, kebijakan energi Indonesia kemungkinan akan terus berkembang. Dengan menyiapkan CNG sebagai salah satu opsi, pemerintah berharap bisa menemukan solusi yang lebih sustainable dan ekonomis. “Kita harus melihat kemungkinan-kemungkinan baru, termasuk penggunaan CNG, agar tidak terus bergantung pada impor,” ujar Bahlil.

MORE FROM THIS CATEGORY