Badan Karantina RI Rombak 22 Aturan, Strategi untuk Memperkuat Ekspor
Dailynesia.com – Menjadi fokus utama Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam upaya meningkatkan efisiensi proses pemeriksaan dan memberi kemudahan bagi pelaku usaha. Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1 Juli 2026), Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menjelaskan bahwa revisi terhadap 22 aturan internal diharapkan mampu mengoptimalkan sistem karantina, sehingga mempercepat proses ekspor dan mengurangi hambatan administratif. “Key Strategy ini bertujuan menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih sehat, dengan layanan yang lebih cepat dan lebih sederhana,” tegasnya. Dengan perubahan tersebut, Barantin ingin menjawab tantangan logistik yang semakin kompleks, khususnya di tengah situasi global yang dinamis.
Penyesuaian Aturan untuk Efisiensi Ekspor
Revisi 22 aturan akan mencakup beberapa aspek kritis, termasuk penyederhanaan prosedur dokumen, penggunaan teknologi digital, serta harmonisasi standar antar daerah. “Pengusaha mengeluhkan ketidaksesuaian interpretasi dokumen di wilayah seperti Belawan dan Jakarta, yang menyebabkan perbedaan proses pemeriksaan,” ungkap Karding. Ia menambahkan bahwa perubahan ini juga melibatkan penyempurnaan pengawasan karantina untuk menyesuaikan dengan kebutuhan industri, seperti pertanian, perikanan, dan peternakan. Langkah ini dipandang sebagai Key Strategy untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Kerja Sama dengan Apindo: Tantangan dan Peluang
Untuk memastikan perubahan aturan berjalan efektif, Barantin menggandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai mitra strategis. Koordinasi ini bertujuan mengintegrasikan sistem pemeriksaan melalui single submission dan single inspection, yang diperkirakan akan mengurangi waktu dan biaya administratif para eksportir. “Kolaborasi dengan Apindo sangat penting untuk memahami dinamika industri dan mengantisipasi kebutuhan yang muncul di tengah tekanan ekonomi global,” kata Hendra Sugandhi, ketua bidang industri perikanan dan peternakan Apindo. Ia menekankan bahwa kebijakan relaksasi ini diharapkan memperkuat Key Strategy dalam menghadapi konflik geopolitik yang mengganggu rantai pasok.
Dalam konteks logistik, kenaikan biaya pengiriman mencapai 103-109 persen sejak awal tahun 2026, menurut data yang disampaikan Karding. Hal ini membuat perusahaan ekspor harus mengalokasikan anggaran tambahan untuk memenuhi persyaratan administratif, yang selama ini dianggap tidak efisien. “Dengan Key Strategy ini, kita ingin memastikan proses ekspor tetap bisa berjalan lancar meskipun ada tekanan eksternal,” tambahnya. Pihaknya juga berharap kebijakan baru ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem karantina, sehingga membangun kepercayaan pelaku usaha.
Revisi aturan tidak hanya berdampak pada efisiensi, tetapi juga pada daya saing Indonesia di pasar global. Dengan proses pemeriksaan yang lebih singkat, eksportir diharapkan bisa mempercepat pengiriman barang, mengurangi risiko keterlambatan, dan menarik investasi asing. “Kami yakin Key Strategy ini akan menjadi langkah penting untuk memperkuat ekspor sebagai pilar perekonomian,” ujar Karding. Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, karena ekspor berkontribusi signifikan pada penerimaan devisa negara.
“Perubahan ini akan meningkatkan kinerja Badan Karantina sekaligus memberi insentif bagi pelaku usaha yang ingin berinovasi,” kata Karding dalam konferensi pers. Ia menambahkan bahwa evaluasi aturan dilakukan berdasarkan masukan dari berbagai sektor, termasuk pertanian, perikanan, dan manufaktur, untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai kebutuhan. “Kami ingin memastikan bahwa Key Strategy ini tidak hanya mengoptimalkan birokrasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri secara keseluruhan,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan Key Strategy ini, Badan Karantina RI berharap mampu menjadi mitra yang lebih progresif bagi pelaku usaha. Karding menyebutkan bahwa penyesuaian aturan akan dilakukan secara bertahap, dengan pengujian di beberapa daerah sebelum diterapkan secara nasional. “Kami akan memantau hasilnya dan menyesuaikan strategi jika diperlukan,” jelasnya. Sinergi dengan Apindo dianggap sebagai langkah awal dalam mewujudkan sistem ekspor yang lebih modern, karena organisasi pengusaha memiliki wawasan langsung tentang masalah yang dihadapi di lapangan.

