Dailynesia News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Ketertelusuran Asal Emas Perlu Diperbaiki, Ini Alasannya

Published August 12, 2026 · Updated August 12, 2026 · By Anthony Johnson - dailynesia.com

Perbaikan Sistem Ketertelusuran Emas Diperlukan untuk Atasi Pertambangan Ilegal

Dailynesia.com – Ketertelusuran Asal Emas Perlu Diperbaiki secara menyeluruh, menurut pernyataan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Institusi ini menekankan pentingnya penyesuaian mekanisme pelacakan asal emas untuk menekan aktivitas pertambangan yang tidak berizin. Langkah strategis ini bertujuan memastikan setiap logam mulia yang beredar di pasar, baik untuk keperluan investasi maupun perhiasan, memiliki asal-usul yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Berdasarkan data resmi yang dihimpun, Indonesia menyimpan cadangan emas mencapai 3.600 ton dengan tingkat produksi rata-rata 100 ton setiap tahunnya. Namun, realisasi produksi nasional pada semester pertama tahun 2026 baru menyentuh angka 17 ton. Penurunan signifikan ini disebabkan oleh berbagai kendala operasional yang dihadapi salah satu perusahaan produsen emas domestik, termasuk masalah teknis di fasilitas pemurnian.

Indikasi Emas Ilegal Masuk ke Pasar

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, menjelaskan bahwa perbaikan tata kelola menjadi krusial mengingat adanya sinyal emas ilegal yang telah merambah ke toko-toko perhiasan di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa pengawasan perlu diperkuat dari hulu hingga hilir demi menjaga kedaulatan devisa negara dan mencegah kebocoran sumber daya alam.

"Jadi apa ya kemampuan telusur ya kemampuan telusur traceability dari emas itu mesti kita harus dapatkan ini. Jadi mulai dari mana emas itu dan lain sebagainya. Ada beberapa indikasi bahwa di beberapa daerah itu di toko emas itu traceability-nya mungkin itu dari toko dari penambang tanpa izin misalnya. Mestinya nggak seperti itu,"

Menurut catatan Tri Winarno, beberapa penjualan emas yang teridentifikasi memiliki tanda-tanda ilegal menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Untuk mengatasi masalah tersebut, kementerian menyediakan jalur legalisasi bagi penambang rakyat melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang telah disederhanakan.

Upaya Legalisasi dan Kemitraan

Pemerintah mendorong penerapan model kemitraan inti-plasma antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan masyarakat lokal. Tujuannya adalah agar hasil tambang lebih terkontrol sekaligus menghilangkan penggunaan merkuri yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan pekerja tambang.

Menteri, setelah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), akan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Pada tahun 2026, terdapat sekitar 313 lokasi WPR emas yang perlu ditindaklanjuti dengan penerbitan IPR. Proses penerbitan ini menjadi tanggung jawab dan wewenang para Gubernur di masing-masing wilayah.

Selain itu, pihak kementerian juga memantau secara ketat realisasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari perusahaan tambang besar. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan penarikan devisa negara dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Target Produksi Terancam Tidak Tercapai

Tri Winarno memproyeksikan bahwa target tahunan beberapa produsen utama akan sulit terwujud karena kendala teknis operasional di lapangan. Ia menyebutkan bahwa Freeport diharapkan menghasilkan 40 hingga 60 ton per tahun, namun masalah di smelter Manyar menghambat pencapaian target tersebut secara optimal.

Demikian pula dengan Amman yang seharusnya memproduksi 16 sampai 18 ton, namun kondisinya juga dinilai berat untuk dicapai. Dengan berbagai tantangan yang ada, perbaikan sistem ketertelusuran menjadi langkah strategis untuk memastikan emas Indonesia memiliki kredibilitas di pasar domestik maupun internasional.

Frequently Asked Questions

Apa itu ketertelusuran asal emas? Ketertelusuran asal emas adalah sistem pelacakan yang memastikan setiap logam mulia memiliki catatan asal-usul yang jelas, mulai dari tambang hingga ke tangan konsumen akhir.

Berapa cadangan emas Indonesia? Indonesia menyimpan cadangan emas mencapai 3.600 ton dengan tingkat produksi rata-rata 100 ton setiap tahunnya.

Bagaimana cara penambang rakyat mendapatkan legalitas? Penambang rakyat dapat mendapatkan legalitas melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diterbitkan oleh Gubernur di wilayah masing-masing.

Berapa jumlah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pada 2026? Pada tahun 2026, terdapat sekitar 313 lokasi WPR emas yang perlu ditindaklanjuti dengan penerbitan IPR.

Related Reading